Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Minta PLN Transparan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Program Transisi Energi karena Rentan Korupsi

image-gnews
Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal program transisi energi yang dijalankan PT PLN Persero agar terhindar praktik-praktik korupsi. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta PT PLN transparan, terutama dalam proses Pengadaan Barang Jasa (PBJ).

Pengadaan barang dan jasa, kata Johanis, menjadi area yang rentan terhadap praktik korupsi karena terdapat unsur transaksional dan potensi terjadinya pengaruh kepentingan dari komisaris, direksi, maupun pemegang saham.

"Saat ini, pemerintah sedang menggencarkan program transisi Energi Baru Terbarukan (EBT)," kata Tanak dalam keterangan resmi yang dikutip dari situs resmi KPK pada Ahad, 7 April 2024.

Menurut dia, program ini ditujukan sebagai upaya pengurangan emisi karbon hingga 32 persen pada 2030. Biaya pengadaan yang tidak sedikit membuat akselerasi transisi energi ini tidak dimungkiri rentan terjadi korupsi.

Tanak menjelaskan akar masalah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa ini cukup kompleks, mulai dari lemahnya regulasi dengan sistem yang multitafsir berpengaruh pada perencanaan anggaran PBJ, serta pelaksanaan hingga pengawasan yang tidak proaktif. Oleh karena itu, sangat diperlukan kesadaran menjauhi praktik tersebut.

Selama periode 2004-2023, KPK telah menangani 339 kasus korupsi terkait PBJ. Catatan itu menjadi terbanyak kedua setelah 989 kasus korupsi dengan modus suap-menyuap. Hal itu yang membuat Tanak sangat tegas memaparkan potensi bahaya korupsi pada area PBJ ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Titik rawan korupsi pada PBJ ini dapat terjadi jika sudah diset giliran pemenang tender, adanya intervensi anggaran dalam PBJ, hingga suap kepada panitia lelang/tender. Sehingga hal-hal demikian sudah seharusnya dihindari oleh seluruh korporasi,” ucap Tanak.

Tanak merinci tindak pidana korupsi pada area PBJ sangat berdampak buruk, seperti munculnya potensi kerugian negara. Selain itu, rendahnya nilai manfaat dikarenakan rendahnya kualitas PBJ memiliki dampak sangat luas, termasuk terjadinya konflik kepentingan (COI) di pengadaan PBJ.

Sementara itu, Direktur Utama PT PLN Persero, Darmawan Prasodjo mengungkap arahan dari KPK sangat bermanfaat bagi jajarannya. Darmawan berharap ke depannya KPK dapat terus mengawal dan membantu PT PLN dalam menjalankan tugas.

“Kehadiran KPK sangat membantu kami dalam strategi pengadaan barang jasa terkait transisi energi. Sehingga sistem pengadaan PLN ke depan dapat menjadi lebih transparan, lebih kompetitif, lebih kredibel, dan jauh lebih efisien,” kata Darmawan.

Pilihan Editor: Polri: 95 RIbu Lebih kendaraan Keluar Jakarta Hari Ini

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

10 menit lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.


KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

2 jam lalu

Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga. FOTO/Instagram
KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu


Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

6 jam lalu

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH Aksi Yogyakarta) melaporkan Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Singgih Rahardjo karena dugaan sejumlah pelanggaran jelang masa pemilihan kepala daerah atau pilkada. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman


Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

7 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.


Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

8 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.


Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

14 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)


KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

15 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai


Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

17 jam lalu

Puluhan massa menunjukkan dukungan kepada Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez, di Madrid, Spanyol, 28 April 2024. REUTERS/Violeta Santos Mour
Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.


Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

1 hari lalu

Calon anggota yang akan bergabung dengan Angkatan Bersenjata Ukraina 3rd Separate Assault Brigade mengambil bagian dalam kursus pengujian dasar militer, di tengah serangan Rusia di pusat Kyiv, Ukraina 27 Maret 2024. REUTERS/Valentyn Ogirenko
Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina


Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.