TEMPO.CO, Jakarta - Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar salat Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah di masjid rumah tahanan atau rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan para tahanan bakal berangkat menuju masjid sejak pukul 06.00 WIB.
"Akan ada pengamanan ketat dari petugas rutan," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 9 April 2024.
Baca Juga:
Menurut Ali, Ustaz M. Zakaria dari Daarut Tauhiid Jakarta yang akan menjadi imam sekaligus khatib. Setelah tahanan KPK menjalani salat ied, petugas akan membawa mereka kembali ke rutan masing-masing sekitar pukul 07.30 WIB.
Setelah itu, mereka dapat menemui keluarga di lokasi bui. KPK mempersilakan keluarga tahanan untuk berkunjung dan mengirimkan makanan. "Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya di setiap perayaan hari keagamaan nasional Rutan Cabang KPK," ucap Ali.
Adapun jadwal kunjungan berlaku selama dua hari hingga besok pukul 10.00-12.00 WIB. Sedangkan menerima makanan hanya bisa sejak pukul 08.00 hingga 09.30 WIB.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Cabang KPK, tutur Ali, mengingatkan jajarannya untuk tidak menerima uang atau barang apa pun dari pengunjung di momen Idul Fitri ini. Jika didapatkan indikasi pemerasan atau pemaksaan, warga dapat melapor ke Pengaduan Masyarakat KPK melalui 02125578300, call center 198, situs http://kws.kpk.go,id, email pengaduan@kpk.go.id, dan WhatsApp 0811959575.
Pilihan Editor: Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit