TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara menangkap 124 remaja lantaran konvoi saat malam takbiran Idul Fitri 1445 Hijriah kemarin. Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut anak-anak itu ketahuan konvoi pakai truk terbuka sambil membawa bendera besar dan petasan.
"Ratusan anak ini diamankan sebagai bentuk pencegahan terjadinya aksi yang dapat menimbulkan gesekan sesama warga masyarakat dalam malam takbiran ini," kata Gidion pada Rabu dinihari, 10 April 2024, dilansir dari Antara.
Ia menuturkan para remaja itu ditangkap di kawasan Kelapa Gading, Sunter, dan beberapa titik Jakarta Utara lain. Polisi membawa mereka ke Polres Jakarta Utara untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. "Kami juga panggil orangtua atau keluarga mereka untuk menjemput ke Polres Metro Jakut," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2024 jatuh pada hari ini. Keputusan ini diambil dalam sidang Isbat yang diikuti organisasi kemasyarakatan atau ormas Islam dan perwakilan negara tetangga kemarin.
Polri pun telah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan atau main petasan saat malam takbiran. Tujuannya untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tawuran. Imbauan ini adalah tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Imbauan kepada masyarakat, menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh bapak Kapolri pada pelaksanaan malam takbir menjelang lebaran 2024," kata Juru bicara (jubir) Polri, Komisaris Besar Iroth Laurens Recky, dalam keterangan resmi, Selasa, 9 April 2024.
Pilihan Editor: Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi