TEMPO.CO, Jakarta - Pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2024 ini, Korlantas Polri kembali memberlakukan aturan Ganjil-Genap bagi pengendara di jalan tol. Penertiban aturan ini menggunakan sistem tilang Electronic Law Enforcement atau ETLE.
Pelanggar aturan Ganjil-Genap akan tertangkap kamera ETLE. Dengan demikian, sanksi bagi pelanggar tidak dilakukan secara langsung di tempat dan tidak ada pemutar balikan kendaraan. Tak hanya aturan Ganjil-Genap, kamera ETLE juga akan merekam para pelanggar aturan One Way dan Contra Flow.
“Untuk penerapan Ganjil-Genap, melihat animo masyarakat yang cukup tinggi, kita juga sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama) yang ada, kita akan melakukan pembatasan mobilitas kendaraan dengan menerapkan Ganjil-Genap,” ujar Kakorlantas Irjen Pol Aan Suhanan dalam keterangan pers pada 17 Maret 2024.
Dengan aturan Ganjil-Genap, pada tanggal genap maka hanya kendaraan (khususnya mobil) dengan nomor genap yang dapat melintas. Begitu pula ketika tanggal ganjil.
Penerapan aturan Ganjil-Genap, One Way, dan Contra Flow telah disepakati dalam Surat Keputusan Bersama, termasuk tanggal pelaksanaannya. Surat Keputusan Bersama ini didapat dari keputusan Dirjen Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, dan Dirjen Bina Marga pada 5 Maret lalu.
Hasil survei Kementerian Perhubungan memprediksi, akan ada 193,6 juta orang yang akan mudik di Lebaran 2024. Jumlah ini setara dengan 71,7 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah ini juga meningkat dari jumlah pemudik 2023 yang mencapai 123,8 juta orang. Oleh karena itu, sejumlah aturan lalu lintas diterapkan untuk memperlancar arus mudik.
Dalam survei tersebut, daerah yang paling banyak dituju saat mudik ada di Pulau Jawa, yaitu ke Jawa Tengah sebanyak 31,8 persen, Jawa Timur 19,4 persen, dan Jawa Barat 16,6 persen.
Pemerintah juga sudah merilis jadwal pelaksanaan sistem aturan lalu lintas, yaitu:
Ganjil-Genap pada Arus Mudik
- Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 WIB, berlaku dari kilometer 0 jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai kilometer 414 ruas Tol Semarang-Batang
- Senin-Selasa, 8-9 April 2024 pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 berlaku dari jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai kilometer 414 ruas Tol Semarang-Batang
Ganjil Genap pada Arus Balik
- Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB berlaku mulai dari kilometer 414 ruas Tol Semarang-Batang sampai kilometer 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta
- Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB berlaku mulai dari kilometer 414 ruas Tol Semarang-Batang sampai kilometer 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta
- Ahad, 14 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 WIB berlaku dari kilometer 414 ruas Tol Semarang-Batang sampai kilometer 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta
Contraflow pada Arus Mudik
Pada Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga Kamis, 11 April 2024 pukul 24.00 WIB berlaku mulai dari kilometer 36 ruas Tol Jakarta-Cikampek hingga kilometer 72 ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).
Contraflow pada Arus Balik
Pada Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga Selasa, 16 April 2024 pukul 24.00 WIB berlaku dari kilometer 72 ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) hingga kilometer 36 ruas Tol Jakarta-Cikampek
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat mudik, termasuk menghindari penggunaan sepeda motor. Hal ini karena risiko tinggi yang disebabkan penggunaan sepeda motor untuk mudik.
Pilihan Editor: Ganjil-Genap Selama Arus Mudik Lebaran 2024, berapa Besaran Denda Tilang e-TLE