TEMPO.CO, Sorong - Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan bentrok antara oknum TNI AL dan oknum Brimob di Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya (PBD) dipicu salah paham.
Johnny tak mengungkap penyebab salah paham yang berujung saling serang dua kelompok aparat itu. Dia berjanji akan memproses hukum oknum Brimob yang terlibat.
"Akan ada penyelidikan secara utuh dan tuntas terhadap oknum personel Brimob yang terlibat dalam peristiwa ini dan pasti diproses hukum," kata Isir dalam konferensi pers di kantor Polresta Kota Sorong, Minggu 14 April 2024 malam.
Perselisihan yang berujung saling serang antara oknum TNI AL dan Brimob itu mengakibatkan 10 anggota mengalami luka-luka. "Korban luka dalam bentrok aparat di Sorong sudah dalam penanaman medis, mereka terdiri dari 4 anggota TNI dan 6 anggota Polri," ujarnya.
Kapolda Papua Barfat juga menyampaikan permohonan maaf kepada Pangkoarmada III atas tindakan personel Brimob yang bertugas di Sorong dan berselisih paham dengan oknum TNI AL.
"Kami berkomitmen tetap menjaga soliditas bersama TNI di wilayah hukum Polda Papua Barat, karena masih ada agenda nasional yaitu pengamanan Pilkada 2024 yang membutuhkan sinergitas TNI-Polri," ujarnya.
Ia berharap personel TNI dan Polri yang dirawat agar segera pulih untuk sama-sama saling bergandengan tangan melaksanakan tugas seperti biasa.
Dalam keterangannya, Kapolda Johnny Isir mengimbau kepada masyarakat, agar tidak terprovokasi berbagai kabar bohong (hoax) yang berkembang di media sosial perihal peristiwa bentrok TNI vs Polri itu.
Isir mengatakan, tugas TNI-Polri menjaga kerukunan, membangun toleransi dan pesan persatuan dalam keberagaman, sehingga menjaga soliditas TNI-Polri adalah harga mati. Dia mengatakan, Polda Papua Barat akan berupaya agar ke depan hal ini tidak terulang kembali, dan masing-masing institusi akan melakukan konsolidasi internal.
"Silahkan masyarakat kota Sorong melakukan aktivitas seperti biasa, permasalahan sudah selesai. Kita masing-masing akan melakukan penyelidikan terhadap permasalahan ini untuk penegakkan hukum sesuai kriteria perbuatannya” ujarnya.
HANS ARNOLD KAPISA
Pilihan Editor: Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam