Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

image-gnews
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Antara Jatim/HO Pemkab Sidoarjo
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Antara Jatim/HO Pemkab Sidoarjo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau akrab disapa Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. 

“Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa benar yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 hingga sekarang,” kata juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 April 2024. 

Profil Gus Muhdlor

Ahmad Muhdlor Ali lahir di Sidoarjo pada 11 Januari 1991. Menjabat sebagai Bupati Sidoarjo periode 2021-2024 di usia 29 tahun, dia menjadi salah satu kepala daerah termuda Indonesia. 

Bersama wakilnya Subandi, Gus Muhdlor berhasil meraih 387.766 suara atau unggul 14.250 suara dari pasangan Bambang Haryo Soekartono (BHS) dan Taufiqulbar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Sedangkan pasangan ketiga, yaitu Kelana Aprilianto dan Dwi Astutik hanya mampu mengumpulkan 212.594 suara. 

Gus Muhdlor adalah putra keenam dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Progresif Bumi Shalawat, K.H. Agoes Ali Masyhuri. Dia pertama kali menempuh pendidikan formal di SDN Kenongo 2 Tulangan pada 1997-2003. 

Setelah tamat, dia melanjutkan studi ke SMP Ar-Risalah Kediri pada 2003-2006. Kemudian, dia belajar di SMA Negeri 4 Sidoarjo pada 2006-2009. Lulus dari SMA, dia melanjutkan kuliah di Universitas Airlangga (Unair) dan dinyatakan lulus pada 2013. 

Gus Muhdlor pun dikenal aktif di organisasi berbasis keagamaan Islam yang diikuti ayahnya, yaitu NU. Dia tercatat pernah menduduki posisi strategis sebagai Sekretaris Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sidoarjo sejak 2015 dan Wakil Ketua Pengurus Wilayah (PW) GP Ansor Jawa Timur sejak 2018 hingga sekarang. Dia juga pernah meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Timur kala itu, Khofifah Indar Parawansa sebagai pembina terbaik penerapan cara budidaya ikan yang baik (CBIB) pada Desember tahun lalu.

Ikut Terseret OTT di Sidoarjo 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Gus Muhdlor dan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono tidak ditahan karena keduanya tidak ada di tempat ketika operasi tangkap tangan (OTT). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menyebut tim KPK hanya menemukan 11 orang, termasuk Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati. “Ya kan ini prosesnya tangkap tangan, maka yang kedapatan dulu baru kemudian pihak-pihak lain, tentu akan kami kembangkan,” ucap Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. 

Menanggapi pernyataan KPK, Gus Muhdlor mengatakan akan bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan. Dia juga menyampaikan bahwa dirinya melakukan aktivitas seperti biasa dan mengimbau seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memfasilitasi kebutuhan pemberian keterangan yang diminta KPK

“Sejak awal, seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo selalu kooperatif dan siap memenuhi panggilan untuk pemeriksaan KPK. Kami memerintahkan perangkat daerah untuk memfasilitasi kebutuhan pemberian keterangan, termasuk data-data yang diperlukan, sehingga semua menjadi jelas,” ujar Gus Muhdlor usai bertindak sebagai inspektur upacara Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165 di Alun-alun Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu, 31 Januari 2024. 

Pada Jumat, 16 Februari 2024, KPK telah memeriksa Gus Muhdlor sebagai saksi. Setelah memberikan keterangan, dia mengklaim sudah menyampaikan kesaksian atas peristiwa OTT dan membantah menerima aliran dana dari pemotongan insentif aparatur sipil negara (ASN) BPPD Kabupaten Sidoarjo. 

“Enggak, secara umum yang dapat kami sampaikan, semoga ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua,” kata Gus Muhdlor, Jumat, 16 Februari 2024. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

1 jam lalu

Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga. FOTO/Instagram
KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu


Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

5 jam lalu

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH Aksi Yogyakarta) melaporkan Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Singgih Rahardjo karena dugaan sejumlah pelanggaran jelang masa pemilihan kepala daerah atau pilkada. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman


Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

7 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.


Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

13 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)


KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

14 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai


Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.


Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.


Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

1 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.


Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

2 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK