Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

image-gnews
Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menyatakan bertanggung jawab atas terbunuhnya seorang anggota polisi di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Selasa, 16 April 2024.

"Panglima TPNPB Wilayah XVI Yahukimo Brigadir Elkius Kobak dan pasukannya melaporkan bahwa mereka telah berhasil bunuh seorang anggota polisi di Yahukimo,"  kata juru bicara Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB OPM, Sebby Sambom, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Rabu, 17 April 2024.

Elkius dan pasukannya mengatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, anggota Polri yang bertugas di Dekai, Yahukimo, pada Selasa, 16 April 2024 sekitar pukul 03.20 waktu setempat.

Sebelum pembunuhan Oktavianus, kata Sebby, Elkianus sebagai pimpinan TPNPB itu memerintahkan pasukannya melakukan pemantauan di daerah Yahukimo. Pemantauan atas pergerakan anggota militer Indonesia yang selalu melakukan patroli malam. 

Hasil patroli malam oleh anggota TPNPB terpantau jelas bahwa Oktavianus sedang dalam keadaan mabuk berat setelah mengkomsumi minuman beralkohol yang dijual oleh pedagang di situ. "Sebelum dibunuh pasukan TPNPB telah meminta kepada korban untuk pulang ke rumah," ujar dia.

Namun, korban mengatakan bahwa dirinya anggota polisi. Menurut Sebby, saat itu Oktavianus sempat menantang anggota TPNPB. "Atas tangkapan tersebut pasukan TPNPB langsung menikam Oktavianus dan akhirnya korban meninggal di tempat," tutur dia, dalam keterangan itu.

Kemarin, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Adi Prabowo mengatakan tim gabungan dari Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz telah menangkap tiga orang atas tewasnya Bripda Oktovianus Buara (23 tahun).

Tiga warga yang ditangkap itu adalah UH (18 tahun), ARH (19) dan RW (21). Selanjutnya, penyidik Polres Yahukimo di Dekai masih terus meminta keterangan ketiga pemuda itu atas tewasnya Bripda Oktovianus setelah dianiaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bripda Oktovianus Buara yang bertugas di Polres Yahukimo itu ditemukan meninggal dengan bersimbah darah akibat luka dianiaya orang tak dikenal (OTK) di pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa pagi, 16 April 2024. Jasad Oktovianus kemudian dilakukan pemulasaran, untuk dievakuasi ke Jayapura.

Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto secara terpisah mengakui, penyidik saat ini masih melakukan penyelidikan dan telah melaksanakan olah TKP guna mengungkap kasus tersebut.

Anggota juga melakukan penyisiran di sekitar area kejadian sebagai upaya pengejaran terhadap pelaku, melakukan lidik dan pendalaman untuk mengungkap pelaku dan motifnya.

"Mudah-mudahan dengan dari keterangan ketiga orang yang diamankan, penyidik dapat menangkap pelaku yang menganiaya korban hingga meninggal, " harap Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.

Jenazah Bripda Oktovianus Buara, Selasa sore sekitar pukul 15.40 WIT tiba di bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua dengan menggunakan pesawat Trigana Air dari Dekai. Setibanya di bandara, jenazah langsung dibawa ke rumah duka Nafri, Kota Jayapura dan Rabu, 17 April 2024. Rencananya dimakamkan di Bonggo, Kabupaten Sarmi, Papua.

Pilihan Editor: Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

22 menit lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.


Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

1 jam lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.


KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

1 jam lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno membenarkan KKB Intan Jaya menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua.


WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

1 jam lalu

Ilustrasi senjata tajam atau pisau. Shutterstock
WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.


5 Fakta Demo Bela Palestina di Amerika, Kandidat Presiden Ditangkap hingga Boikot Akademis

4 jam lalu

Orang-orang menghadiri demonstrasi untuk mengekspresikan solidaritas terhadap warga Palestina di Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di New York City, New York, AS, 26 Oktober 2023. REUTERS/Eduardo Munoz
5 Fakta Demo Bela Palestina di Amerika, Kandidat Presiden Ditangkap hingga Boikot Akademis

Demo bela Palestina di sejumlah kampus Amerika menimbulkan sejumlah dampak.


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

4 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.


KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

14 jam lalu

Terdakwa Kepala Dinas PUPR dan pejabat pembuat komitmen Pemprov Papua, Gerius One Yoman, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Gerius One Yoman, pidana penjara badan selama 7 tahun, denda Rp.350 juta subsider 4 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.4.595.507.228 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, yang melibatkan almarhum mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.


Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

20 jam lalu

Mahasiswa Papua melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 7 April 2021. TEMPO/Prima Mulia
Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

Otsus Papua bukan merupakan penyelesaian atau resolusi konflik Papua.


Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

21 jam lalu

Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Alissa Wahid mengikuti pertemuan dengan Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari Jakarta, Rabu 31 Januari 2024. Gerakan Nurani Bangsa yang digawangi para tokoh bangsa mendatangi Komisi Pemilihan Umum. Salah satu pembahasannya adalah mengenai netralitas bagi penyelenggara negara pada pemilihan umum (pemilu) 2024. TEMPO/Subekti
Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

Alissa Wahid menduga TNI kembali menyebut OPM itu karena sudah kewalahan mengatasi kelompok pro-kemerdekaan Papua.


Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

1 hari lalu

Danpos Lettu Inf Fardan, calon suami Ayu Ting Ting, dalam kegiatan perbantuan kepada salah satu kepala desa dalam pemasangan aliran listrik Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya Kampung Mamba. Jumat, 26 April 2024. Foto dok.: Kostrad
Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

Lettu Inf Muhammad Fardhana tunangan pedangdut Ayu Ting Ting, pimpin pemasangan aliran listrik Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua.