Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

image-gnews
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Juru bicara KPK Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa Ahmad Muhdlor Ali adalah bupati Sidoarjo periode 2021 sampai sekarang. Menurutnya, berdasarkan analisis keterangan para saksi, termasuk para tersangka, serta bukti lainnya, tim penyidik KPK menemukan keterlibatan Gus Muhdlor dalam kasus tersebut

“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 April 2024..

Keterlibatan pihak lain yang ikut serta dalam dugaan korupsi tersebut juga telah diidentifikasi. Namun, KPK belum dapat mengungkapkan secara spesifik identitas lengkap tersangka dan perannya serta pasal yang diduga dilanggar, karena menunggu kecukupan alat bukti.

“KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran, dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh Tim Penyidik,” ujar Ali.

Sebelumnya, Gus Muhdlor telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi terkait operasi tangkap tangan atau OTT KPK di Sidoarjo. Muhdlor membantah menerima aliran dana dari pemotongan insentif ASN BPPD Kabupaten Sidoarjo. "Enggak, secara umum yang bisa kami sampaikan semoga ini jadi pembelajaran bagi kita semua," ujarnya.

Gus Muhdlor sebelumnya juga telah mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran di Sidoarjo, dengan menyatakan bahwa mereka pantas melanjutkan pembangunan.

“Yang melanjutkan pembangunan Indonesia maju adalah Prabowo-Gibran," kata Gus Muhdlor depan ribuan santri, simpatisan, dan relawan Prabowo-Gibran di parkir Selatan ponpes Bumi Sholawat Desa Lebo, Sidoarjo pada Kamis 1 Februari 2023.

Siapa sebenarnya Gus Mudhlor?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahmad Muhdlor Ali, yang akrab disapa Gus Muhdlor, lahir di Sidoarjo pada 11 Januari 1991. Pada usia 29 tahun, Ali menjadi salah satu pemimpin muda di Indonesia ketika dia terpilih sebagai bupati di daerah kelahirannya untuk periode 2021-2024.

Ali resmi dilantik sebagai Bupati Sidoarjo pada 22 Januari 2021 bersama dengan wakilnya, Subandi. Mereka berhasil meraih dukungan sebanyak 387.766 suara atau 39,01 persen dari total suara sah dalam Pilkada 2020.

Gus Muhdlor adalah putra keenam dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU) dan pengasuh Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat, KH Agoes Ali Masyhuri. Pendidikan formalnya dimulai dari SDN Kenongo 2 Tulangan (1997-2003), SMP AR Risalah Kediri (2003-2006), dan SMA Negeri 4 Sidoarjo (2006-2009). Ali kemudian melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Airlangga (Unair) dan lulus pada tahun 2013.

Selain itu, Ali juga aktif dalam organisasi NU, menjabat sebagai Sekretaris Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sidoarjo sejak 2015 dan Wakil Ketua PW Ansor Jawa Timur sejak 2018.

Muhdlor pertama kali melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara elektronik kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pemkab Sidoarjo saat mencalonkan diri sebagai bupati. Total kekayaannya pada 31 Desember 2020 mencapai Rp 2,9 miliar. Pada 31 Desember 2021, total hartanya naik menjadi Rp 4,1 miliar, dan pada 6 Maret 2023, mencapai Rp 4,7 miliar.

Muhdlor mengaku hanya memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Sidoarjo, dengan luas 247 meter persegi hingga 1.193 meter persegi. Dia juga mengisi garasi rumahnya dengan satu unit motor dan satu unit mobil, yaitu Honda Beat (2014) dan Honda Jazz (2011). 

MICHELLE GABRIELA  | BAGUS PRIBADI | MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Hilang Saat OTT KPK, Apa Kasusnya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

18 menit lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari aduan masyarakat pada 10 Mei 2023, terkait laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Jampidsus Kejaksaan Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.


Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

54 menit lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.


Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

3 jam lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.


KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

9 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.


KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

11 jam lalu

Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga. FOTO/Instagram
KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu


Partai Gelora Tolak PKS Gabung Kubu Prabowo, PKB Ogah Ikut-ikutan

15 jam lalu

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid saat ditemui usai pertemuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Partai Gelora Tolak PKS Gabung Kubu Prabowo, PKB Ogah Ikut-ikutan

Aboe Bakar mengatakan PKS ingin berbuat sesuatu bagi bangsa Indonesia setelah dua periode atau 10 tahun berada di luar pemerintahan.


Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

16 jam lalu

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH Aksi Yogyakarta) melaporkan Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Singgih Rahardjo karena dugaan sejumlah pelanggaran jelang masa pemilihan kepala daerah atau pilkada. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman


Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

17 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.


Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

18 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.


Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

19 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.