TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Helmy Santika memberikan penghargaan berupa kesempatan sekolah perwira kepada anggota Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah Aiptu Supriyanto. Penghargaan itu diberikan atas aksi Supriyanto mengembalikan tas berisi Rp 100 juta yang tertinggal di rest area kepada pemudik.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung Komisaris Besar Umi Fadilah mengatakan, Supriyanto dipandang memiliki kejujuran, profesionalisme, dan integritas tinggi saat bertugas. "Tindakannya tidak hanya mencerminkan profesionalisme, tetapi juga menegaskan komitmen Polri untuk melayani dan melindungi masyarakat," ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 April 2024.
Kapolda Lampung meyakini Supriyanto merupakan calon pemimpin yang berpotensi dan memiliki kemampuan untuk memberikan kontribusi besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lampung. Dengan penghargaan ini, kata dia, Kapolda Lampung berharap tindakan Supriyanto akan menjadi inspirasi bagi seluruh anggota kepolisian di Lampung dan juga masyarakat umum.
"Apa yang dilakukannya, dapat mencontohkan orang lain untuk selalu bertindak dengan jujur dan integritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari," ujar Umi. Adapun kesempatan sekolah perwira melalui Pendidikan Alih Golongan (PAG) Polri itu akan berlangsung pada akhir 2024.
Sebelumnya, viral di media sosial penemuan tas berisi uang tunai Rp100 juta di toilet rest area KM 116 A Tol Trans Sumatera, Lampung Tengah oleh seorang anggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto. Tas itu diketahui milik seorang pemudik, Sukrisno (55).
Peristiwa tas tertinggal itu bermula dari Sukrisno yang hendak pulang ke Belitung, Sumatra Selatan, setelah bersilaturahmi ke keluarganya di Pulau Jawa, beristirahat di rest area KM 116 A Tol Trans Sumatera. Saat ke toilet, ia membawa tas berisi segepok uang itu.
Supriyanto, yang sedang berpatroli sembari mengimbau para pemudik di rest area, tak sengaja menemukan tas itu di toilet pada Ahad, 14 April 2024 pukul 07.00. Ia membawa tas itu ke pos untuk memeriksanya bersama sekuriti dan petugas kebersihan. Ketika dibuka, tas berisi uang tunai senilai Rp100 juta.
"Selain itu ada barang berharga berupa HP, paspor, dan dompet yang berisi identitas pemilik," ujar Supriyanto dalam keterangan tertulis, Senin, 15 April 2024.
Pilihan Editor: Kesaksian Eks Ajudan: Syahrul Yasin Limpo Panik Saat Tahu Rumah Dinasnya Digeledah KPK