TEMPO.CO, Tangerang - Unjuk rasa ratusan warga Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Bogor akhirnya membubarkan diri setelah memperoleh kepastian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bahwa jalan Serpong-Parung tidak akan ditutup.
Perwakilan BRIN, yaitu Koordinator KST BJ Habibie, Ana Herlina mengatakan, penutupan akses jalan yang diwacanakan sebelumnya tidak bisa direalisasikan untuk saat ini.
"Jadi begini, penutupan jalan provinsi ini memang tidak bisa langsung dari BRIN serta merta. Itu juga harus kesepakatan pemda baik provinsi maupun pemerintah kota dan kabupaten," kata Ana di hadapan massa unjuk rasa tolak penutupan jalan BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024.
Menurut Ana, untuk merealisasikan penutupan dan pengalihan jalan BRIN itu harus dikoordinasikan dengan dua provinsi, yakni Banten dan Jawa Barat.
"Jadi di sini ada dua provinsi, Jabar dan Banten. Jadi kami akan melakukan semua kajian itu melewati semua aturan apakah keputusan jalan akan dialihkan atau akan tetap dibuka, itu bukan dari kita tapi dari hasil kajian," ujarnya.
Ana mengatakan, BRIN juga telah melakukan kajian. Namun hal itu tidak bisa menjadi landasan atas penutupan jalan akses tersebut.
"Kajian sudah ada tapi belum lengkap. Jadi kajian itu kajian bangun jalan lingkar baru itu. Tapi kajian untuk penutupan dan pengalihan itu sudah ada hanya belum lengkap dan belum disepakati oleh keseluruhan stakeholder," kata dia.
Kepada massa, Ana memastikan status lahan yang dijadikan jalan provinsi merupakan aset BRIN. "Status lahan milik BRIN tapi ada SK Gubernur jadi jalan provinsi. Jadi nanti itu kita akan diskusi lebih lanjut sama pemda," ujarnya.
Rencana penutupan jalan BRIN itu sempat ditentang warga sekitar. Warga Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Bogor sudah tiga kali menggelar demo menolak penutupan jalan yang melalui kompleks BRIN itu.
Seorang perwakilan warga, Rojit merasa senang mendengar keputusan BRIN menunda penutupan jalan yang menghubungkan Serpong di Tangsel dan Parung di Kabupaten Bogor itu.
"Alhamdulillah kita sudah diterima sama pihak BRIN. Untuk legalitasnya kita sudah mengetahui dari awal kita juga, Alhamdulillah kesepakatannya bahwa jalan provinsi tidak jadi ditutup," kata dia.
Dia juga menyambut rencana BRIN melakukan kajian kembali atas jalan Lingkar Baru yang saat ini telah difungsikan. "Jalan lingkar luar akan dikaji lagi tapi untuk jalur ini tidak akan ditutup. Kajian itu sebenarnya jalan lingkar luar sana yang menjadi kajian. Memang selama ini yang kami dengar seperti itu," ujarnya.
MUHAMMAD IQBAL
Pilihan Editor: Top 3 Hukum: Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Kesaksian Pejabat Kementan di Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo