Dia juga mengatakan setiap anggota Pansel KPK seharusnya memiliki kompetensi dan kapabilitas pemahaman utuh terhadap situasi pemberantasan korupsi. Dengan begitu, kata dia, Pansel KPK dapat menilai mana peserta calon pimpinan dan Dewas KPK yang kemudian mampu memperbaiki KPK.
“Pertimbangan soal aspek integritas ini kriteria utama dan paling penting, untuk menjamin agar proses seleksi bisa berjalan secara akuntabel dan partisipatif,” tuturnya.
Diky merujuk pada kinerja pansel lima tahun lalu ketika anggota pansel cenderung enggan menerima masukan dan kritik dari organisasi masyarakat sipil. Hal itu, menurut dia, berefek pada pemilihan komisioner yang mendapatkan masalah setelah menjabat di KPK.
“Dalam konteks Firli Bahuri, misalnya, pimpinan KPK bersurat langsung ke presiden menyatakan Firli bermasalah, tapi masukan itu hanya dianggap angin lalu. Ada pelanggaran kode etik bahkan puncaknya ketua KPK ditetapkan tersangka pemerasan,” ujarnya.
Menurut Diky, Presiden Jokowi harus memperbaiki situasi di KPK menjelang habis masa jabatan karena pemberantasan korupsi di era pemerintahannya jalan di tempat.
“Alat ukur yang paling objektif adalah perolehan skor indeks persepsi korupsi Indonesia yang mengalami stagnasi selama 9 tahun terakhir,” kata dia.
4. Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha: Ujian Terakhir Jokowi untuk Memperbaiki KPK
Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, mengatakan komitmen Jokowi terhadap pemberantasan korupsi akan ditentukan dalam pembentukan Pansel KPK ini. Sebab, pelemahan KPK melalui revisi UU pada 2019 berdampak signifikan terhadap rekam jejak buruk lembaga antirasuah ini.
“Ini juga dapat menjadi momentum bagi Presiden pada masa akhirnya untuk memilih calon pimpinan KPK yang baik sebagai legacy terakhir,” kata Praswad saat dihubungi pada Jumat, 10 Mei 2024.
Praswad menyebut, apabila calon pimpinan KPK yang bermasalah tetap dipilih, artinya tidak ada perubahan terhadap proses pemilihan. Dia mengatakan rekam jejak calon pemimpin KPK tak boleh dianggap basa-basi tanpa kelanjutan.
“Saat itu (2019) saya selaku Ketua Advokasi WP (Wadah Pegawai) KPK telah menyampaikan seluruh informasi tentang track record capim (calon pimpinan), tetapi ternyata hanya jadi basa basi belaka tanpa kelanjutan. Makin bermasalah maka semakin dipilih. Artinya, tidak ada perubahan sikap,” kata Praswad.
BAGUS PRIBADI | ADIL AL HASAN | ANTARA
Pilihan editor: Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK