“KPK itu selalu bekerja erat dengan pemerintah. Bergerak bersama terkait apa yang perlu disentuh oleh KPK agar nanti yang menjadi programnya pemerintah bisa berjalan dengan lancar,” kata dia.
2. Mantan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan: Akan Terlihat Ada atau Tidaknya Keinginan Jokowi Memberantas Korupsi
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mengatakan pembentukan Pansel KPK adalah ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Dia menyebutkan, dari proses pemilihan Dewas dan pimpinan KPK ini, akan terlihat ada atau tidaknya keinginan Presiden Jokowi memberantas korupsi.
“Ini ujian terakhir pemerintah, apakah ada keinginan untuk memberantas korupsi atau tidak,” kata Novel saat dihubungi pada Jumat, 10 Mei 2024.
Novel mengatakan ada pengalaman buruk dari panitia seleksi pada 2019. Saat itu, kata dia, panitia seleksi justru menghasilkan pimpinan yang merusak KPK.
“Pengalaman buruk dari pansel Pimpinan KPK sudah nyata, hasilnya justru merusak KPK. Selain dengan revisi UU KPK itu sendiri dan tindakan-tindakan lain,” kata dia.
Novel juga mengatakan, apabila pemerintah ada kemauan untuk memperbaiki KPK, ada banyak tokoh yang punya komitmen dan integritas. Dia berharap tokoh seperti ini akan membantu pemerintah dengan menjadi panitia seleksi.
“Bila kali ini pansel Pimpinan KPK juga sama seperti sebelumnya atau bahkan lebih buruk, rasanya harapan pemberantasan korupsi di Indonesia makin suram,” kata Novel.
3. Peneliti ICW Diky Anandya: Bisa Muncul Konflik Kepentingan Jika Didominasi dari Unsur Pemerintah
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai rencana komposisi Pansel KPK untuk memilih calon pimpinan dan calon dewan pengawas komisi antirasuah itu tidak ideal.
“Nantinya ada sembilan anggota Pansel KPK, lima dari pemerintah, empat dari masyarakat sipil. Ini rawan menimbulkan potensi konflik kepentingan,” kata Peneliti ICW Diky Anandya dalam diskusi ‘Jelang Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK: Menakar Arah Pemberantasan Korupsi Jokowi’ pada Ahad, 12 Mei 2024.
Diky mengatakan Presiden Jokowi harus memastikan para anggota Pansel KPK nantinya tak memiliki konflik kepentingan dan intervensi atas keputusan yang telah ditentukan.
“Besar kemungkinan bisa muncul konflik kepentingan jika didominasi dari unsur pemerintah. Ini taruhan terakhir pemerintahan Jokowi, jangan sampai dicatat sebagai pemerintahan yang anti terhadap pemberantasan korupsi,” ujarnya.