Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Klaim Masih Segel 9 Mobil Mewah Kenneth Koh di Gudang Soewarna

image-gnews
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, usai acara media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, usai acara media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto membantah telah melepas 9 mobil mewah milik pengusaha Malaysia Kenneth Koh.  Sembilan mobil itu sempat ditahan di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta.

Menurut dia, sembilan unit supercar yang diimpor melalui prosedur ATA (Admission Temporaire/Temporary Admission) Carnet itu kini masih disegel oleh Bea Cukai. "Dilepas gimana? Ada disimpan di Bea Cukai, diamankan," ujar Nirwala saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa, 14 Mei 2024.

Nirwala juga membantah tudingan ihwal Bea Cukai menggelapkan sembilan mobil mewah itu. Menurut dia, kantornya justru mengamankan barang-barang impor sementara itu. "Istilah dari mana penggelapan. Orang mengamankan kok penggelapan," kata dia.

Sebelumnya beredar informasi semua mobil mewah itu tak lagi disimpan di Gudang Soewarna. Seorang pejabat Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, ketika ditemui di kantor Cengkareng, membantah informasi itu. Menurut dia, mobil-mobil itu masih disimpan di Gudang Soewarna.

Pejabat itu menjelaskan, mobil itu disita usai masa berlaku dokumen ATA Carnet kedaluwarsa pada 20 November 2021. Sejak saat itu, mobil-mobil itu disimpan di Gudang Soewarna. "Ada CCTV yang selalu memantau," kata dia saat ditemui di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Jumat, 17 Mei 2024.

Ketika ditemui di kantor Cengkareng, pimpinan Bea Cukai Soekarno-Hatta enggan memberikan izin kepada Tempo melihat keberadaan seluruh mobil tersebut. Mereka hanya menunjukkan dokumen dan foto rekaman CCTV.

Sebelumnya, Kenneth Koh, melalui kuasa hukumnya Johny Politon dari kantor OC Kaligis & Associates, telah melaporkan Kantor Pelayanan Pusat Bea dan Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Agung. Video yang memuat informasi pelaporan itu beredar di media sosial X. "Pihak Bea Cukai dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang atas sembilan unit mobil mewah," ujar suara dalam video itu.

Dalam cuitan itu, disertakan pernyataan kuasa hukum Kenneth usai melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Agung RI. Dia mengatakan sembilan unit mobil mewah tersebut akan masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, tetapi kemudian tertahan di Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Kuasa hukum itu juga menyebutkan, sembilan unit mobil tersebut dikirim oleh Kenneth ke Indonesia hanya untuk keperluan pameran mobil. "Hanya untuk kepentingan pameran selesai pameran sudah harus dikembalikan ke negara asal," ujar pengacara dalam video tersebut.

Menanggapi laporan ini, Staf Khusus Komunikasi Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengam Kejaksaan Agung." Kami sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung," ujarnya saat dihubungi Tempo, Ahad, 12 Mei 2024.

Yustinus menjelaskan kronologi importasi Supercar itu. Menurut Yustinus, importasi dilakukan dalam kurun waktu 2019-2020. "Dalam kurun waktu tersebut dilakukan pemasukan impor sementara sembilan unit mobil mewah menggunakan prosedur impor sementara ATA Carnet," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2021, masa berlaku dokumen ATA Carnet kedaluwarsa. Pada Maret 2022, sehubungan dengan kedaluwarsanya masa berlaku dokumen ATA Carnet, Bea Cukai Soekarno-Hatta mengirimkan Surat Pemberitahuan Klaim jaminan Carnet ke Kamar Dagang Indonesia (KADIN). "Dilakukan penyegelan barang dalam rangka pengamanan barang."

Pada September 2022 atau enam bulan sejak surat klaim tidak ada penyerahan jaminan tunai,maka Bea Cukai Soekarno-Hata menerbitkan sembilan Surat Penetapan Sanksi Administrasi (SPSA) terhadap 9 unit mobil tersebut dengan total nilai denda: Rp8.898.930.000

Hingga jatuh tempo pembayaran SPSA (60 hari sejak diterbitkan SPSA) pada Desember 2022, importir masih belum membayar denda. Karena itu, proses dilanjutkan ke mekanisme penagihan aktif dengan menerbitkan Surat Teguran pada tanggal 5 Desember 2022.

Dalam kurun waktu 21 hari sejak Surat Teguran diterbitkan masih belum dilakukan pembayaran, Bea Cukai Soekarno-Hatta menerbitkan Surat Paksa pada 26 Desember 2022. Hingga Maret 2023, hingga jangka waktu 2x24 jam sejak diserahkannya Surat Paksa, importir belum juga pembayaran tagihan. Proses berlanjut dengan menerbitkan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan (SPMP). SPMP diterbitkan pada tanggal 16 Maret 2023

Sampai Mei 2024, importir mobil mewah tersebut belum melunasi dendanya. Tagihan itu, beserta bunganya, kini mencapai mencapai Rp11,8 miliar." Akan mencapai tagihan maksimum pada November 2024 sebesar Rp13,1 miliar," kata Yustinus.

Pilihan Editor: Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Keterangan:

Berita ini mengalami perubahan judul dan isi pada pukul 17.04, Jumat, 17 Mei 2024, di bagian Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto yang meralat tak pernah mengkonfirmasi ihwal sembilan mobil mewah itu dipindahkan ke gudang di Cikarang dari Gudang Soewarna.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pria Indonesia Ditangkap Bea Cukai AS Bawa Uang Palsu 28.500 Dolar

12 jam lalu

Gambar menunjukkan mata uang AS palsu, salah satunya diubah menjadi uang kertas pecahan US$ 1.000.000, yang diambil pada 6 Mei 2015.[Fox10]
Pria Indonesia Ditangkap Bea Cukai AS Bawa Uang Palsu 28.500 Dolar

Seorang pria WNI ditangkap oleh Bea Cukai karena membawa uang palsu yang disebut uang hitam sebanyak 28.500 dolar.


Selamatkan Sritex, Sri Mulyani Beri Keringanan Ekspor dan Impor lewat Bea Cukai

15 jam lalu

Suasana di kawasan kantor PT Sritex usai Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan bahwa perusahaan itu pailit, Kamis, 24 Oktober 2024. Kantor tersebut berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Selamatkan Sritex, Sri Mulyani Beri Keringanan Ekspor dan Impor lewat Bea Cukai

Kementerian Keuangan bakal membantu operasional PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) dengan meringankan pengurusan izin ekspor dan impor perusahaan


Sritex Pailit, Jauh Hari Faisal Basri Pernah Ingatkan Bakal Terpuruknya Industri Tekstil

17 jam lalu

Ekonom senior Faisal Basri, saat ditemui usai menghadiri forum Non-Bank Financial di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Sritex Pailit, Jauh Hari Faisal Basri Pernah Ingatkan Bakal Terpuruknya Industri Tekstil

Pengadilan Niaga Kota Semarang putuskan Sritex pailit. Ekonom Faisal Basri pernah ingatkan kondisi industri tekstil Tanah Air dalam keadaan bahaya.


Pastikan Sritex Tetap Bisa Lakukan Ekspor, Airlangga Sebut Sudah Koordinasi dengan Bea Cukai

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ad interim, Airlangga Hartarto, mulai berkantor di kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Dok. Biro Humas Kemnaker.
Pastikan Sritex Tetap Bisa Lakukan Ekspor, Airlangga Sebut Sudah Koordinasi dengan Bea Cukai

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dipastikan tetap bisa melakukan ekspor meskipun sudah diputus pailit.


Apa Alasan Presiden Prabowo Ingin Maung Jadi Mobil Dinas Menteri?

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto (kanan) berada di atas kendaraan maung untuk mengikuti upacara penganugerahan medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin 14 Oktober 2024. Presiden Joko Widodo menerima medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana sebagai bentuk apresiasi Polri atas perannya dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Apa Alasan Presiden Prabowo Ingin Maung Jadi Mobil Dinas Menteri?

Presiden Prabowo ingin mendorong kemandirian industri nasional di sektor otomotif.


Spesifikasi Mobil Maung Garuda Prabowo Buatan Pindad

3 hari lalu

Mobil Maung (searah jarum jam): kendaraan taktis, generasi III, dan MV3 Garuda Limousine. (Dok. Pindad/ANTARA)
Spesifikasi Mobil Maung Garuda Prabowo Buatan Pindad

Ini spesifikasi mobil Maung Garuda sebagai kendaraan Presiden Prabowo. Mobil Maung Garuda adalah buatan dalam negeri dengan tingkat keamanan tinggi.


Prabowo Larang Menteri dan Eselon I Naik Mobil Impor Mulai Pekan Depan

3 hari lalu

Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyapa warga dari sunroof Pindad Maung Garuda saat melintas menuju Lanud Halim Perdanakusuma dari kompleks Istana Merdeka di Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Jokowi bertolak pulang menuju Solo, Jawa Tengah, usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. ANTARA/Aprillio Akbar
Prabowo Larang Menteri dan Eselon I Naik Mobil Impor Mulai Pekan Depan

Apa alasan prabowo melarang menteri gunakan mobil impor?


Soal Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto, Polda Metro Jaya Sudah Periksa 26 Saksi

9 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Soal Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto, Polda Metro Jaya Sudah Periksa 26 Saksi

Polda Metro Jaya telah 2 kali memeriksa Eko Darmanto. Sementara Alexander Marwata juga sudah menghadiri pemanggilan pemeriksaan pada Selasa lalu.


Sandra Dewi Mengaku tidak Tahu tentang 8 Mobil Mewah yang Dibeli Harvey Moeis

10 hari lalu

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Sandra Dewi Mengaku tidak Tahu tentang 8 Mobil Mewah yang Dibeli Harvey Moeis

Jaksa meminta klarifikasi pada Sandra Dewi dan Harvey Moeis atas delapan mobil mewah yang disita


Kronologi Pemerkosaan Wanita Sales Minuman oleh 3 Pria di Bekasi

13 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Kronologi Pemerkosaan Wanita Sales Minuman oleh 3 Pria di Bekasi

Kepolisian memburu tiga pria yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap wanita sales minuman di Cikarang Barat, Bekasi.