Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Indira Chunda Thita, Putri Syahrul Yasin Limpo yang Minta Rp 21 Juta ke Kementan untuk Beli Sound System

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tiga dari kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Dalam persidangan, saksi mengungkapkan pernah dimintai uang untuk membayar membiayai pembelian mobil merek Toyota Innova seharga Rp500 jutaan untuk anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tiga dari kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Dalam persidangan, saksi mengungkapkan pernah dimintai uang untuk membayar membiayai pembelian mobil merek Toyota Innova seharga Rp500 jutaan untuk anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul Putri, kembali menjadi sorotan. Kali ini, perempuan yang akrab disapa Thita itu disebut pernah meminta uang sebesar Rp 21 juta ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan untuk membeli sound system.

Informasi itu disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Bambang Pamuji, saat menjadi saksi sidang pemerasan di Kementan oleh SYL yang digelar Rabu, 15 Mei 2024. Menurut Bambang, uang pembayaran pembelian sound system di-transfer ke rekening Thita sesuai dengan perintah dari eks ajudan SYL, Panji Hartanto. 

“Pembelian sound system oleh Bu Thita, anak Pak SYL,” kata Bambang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Rabu.

Selain sound system, Bambang juga mengungkapkan ada permintaan uang Rp 20 juta untuk dikirimkan ke rekening Thita. Menurutnya, uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan cucu SYL yang bernama Andi Tenri Bilang Radisyah. Namun, dia  tidak mengetahui kebutuhan yang dimaksud.

Bambang mengungkapkan seluruh permintaan anak dan cucu SYL tersebut diketahuinya dari Panji. “Rekening Bu Thita juga saya dapat dari Pak Panji,” ucapnya.

Selain dalam sidang Rabu lalu, nama Thita juga sempat disebut dalam sidang-sidang sebelumnya. Dia disebut sempat meminta uang ke pejabat Kementan untuk membeli mobil Toyota Innova, biaya perawatan kulit, dan lain sebagainya.

Berikut profil Indira Chunda Thita yang berhasil Tempo rangkum:

Profil Indira Chunda

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Indira Chunda Thita Syahrul Putri atau yang akrab disapa Thita adalah seorang politikus yang telah menjabat sebagai anggota DPR RI selama tiga periode sejak 2009. Perempuan kelahiran Jakarta, 7 April 1979 itu awalnya bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN).  

Saat awal terjun ke dunia politik, Thita menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Gerakan Bela Negara Sulawesi Selatan periode 2008-2013. Dia merupakan lulusan Universitas Hassanuddin tahun 2003 jurusan Ekonomi. Dia kemudian melanjutkan pendidikannya di kampus yang sama dengan mengambil program Magister Management. 

Laman resmi DPR RI menyebutkan Thita merupakan legislator yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan I. Dia mengawali kariernya di dunia politik bersama PAN dan menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014. 

Saat itu, Thita tercatat sebagai Wakil Bendahara Fraksi PAN di DPR. Jabatan tersebut juga dijabat Thita pada periode berikutnya. Pada periode keduanya di Senayan, Thita duduk di Komisi IV DPR RI yang menaungi tugas di bidang pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, dan kelautan.

Pada Pemilu 2019 Thita berpindah partai. Dia menjadi kader Partai NasDem, sama seperti Syahrul Yasin Limpo. Akan tetapi, dia tak langsung terpilih kembali. Thita baru kembali duduk di kursi wakil rakyat melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). 

Dia dilantik pada 12 September 2023 dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2023-2024. Di Partai NasDem, Thita juga menjabat sebagai Ketua Umum Garda Wanita (Garnita) Malahayati periode 2019-2024. 

Selain sebagai politikus, Indira Chunda Thita juga merupakan seorang pengusaha dan aktif di organisasi Kamar Dagang Indonesia atau Kadin. Dia pernah menjadi Wakil Ketua Kadin Komite Tetap Bidang Infrastruktur Sulawesi Selatan periode 2009-2011. Selain itu, dia juga pernah menjadi Komisaris PT Petrokimia Gresik pada 2020-2023.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Tangkap Pengacara dan Politikus Golkar Henry Indraguna

13 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers pengungkapan kasus home industry narkotika tablet PCC dan obat tanpa Ijin edar dari BPOM RI, di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Mei 2024. Seorang tersangka ditangkap dalam pembongkaran pabrik rumahan narkoba ini. Tersangka berinisial MH (43 tahun) yang perannya sebagai karyawan. Ia bertugas sebagai supir mobil APV, mengambil bahan baku dan mengirim tablet PCC maupun obat tanpa ijin edar dari BPOM RI. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Tangkap Pengacara dan Politikus Golkar Henry Indraguna

Polda Metro Jaya menangkap pengacara yang juga politikus Golkar Henry Indraguna karena menggunakan pelat palsu DPR.


Putusan Sela Bebaskan Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK: Ada Upaya Melindungi Rekan Sesama Hakim

18 jam lalu

Gestur Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh keluar dari Rumah Tahanan Negara Klas I Cabang KPK setelah dinyatakan bebas, di gedung KPK, Jakarta, Senin malam, 27 Mei 2024. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menerima nota keberatan atau eksepsi mantan Hakim Agung Gazalba Saleh dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). TEMPO/Imam Sukamto
Putusan Sela Bebaskan Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK: Ada Upaya Melindungi Rekan Sesama Hakim

Pimpinan KPK mengungkap kecurigaan adanya upaya melindungi sesama hakim dalam putusan sela yang bebaskan hakim agung Gazalba Saleh.


Mentan Dorong Pompanisasi dan Mekanisasi Pertanian di Manokwari

19 jam lalu

Mentan Dorong Pompanisasi dan Mekanisasi Pertanian di Manokwari

Amran meminta pemerintah daerah segera mendatangkan alat berat seperti ekskavator dan mesin perata tanah


Suara Partai Soal Kebijakan Karyawan Wajib Bayar Iuran Tapera

21 jam lalu

Seorang ASN menunjukan formulir pendaftaran dari situs BP Tapera, untuk mengajukan permohonan pembiayaan untuk memliki rumah, di Vila Gading Royal, Parung, Bogor, Jawa Barat, 17 Juni 2021. Tahun ini BP Tapera menargetkan pembiayaan 51.000 unit rumah bagi Aparatur Sipil Negara, hingga Pekerja Mandiri, dan Pekerja Swasta, serta WNA yang bekerja di Indonesia lebih dari 6 bulan. Tempo/Jati Mahatmaji
Suara Partai Soal Kebijakan Karyawan Wajib Bayar Iuran Tapera

Sejumlah partai politik turut bersuara tentang iuran wajib Tapera. Begini suara mereka.


Respons PDIP, Gerindra, dan NasDem soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Putusan MA

1 hari lalu

Perwakilan masyarakat suku Awyu Papua dan suku Moi menggelar doa dan ritual adat di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, 27 Mei 2024. Mereka menuntut Mahkamah Agung menjatuhkan putusan hukum dan membatalkan izin perusahaan sawit untuk melindungi hutan adat di Papua. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Respons PDIP, Gerindra, dan NasDem soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Putusan MA

Putusan MA mengenai syarat usia calon kepala daerah menuai respons dari PDIP, Gerindra, dan NasDem. Apa respons politikus partai tersebut?


Kementan Arahkan Merauke Jadi Penyedia Pangan Melalui Opla

1 hari lalu

Kementan Arahkan Merauke Jadi Penyedia Pangan Melalui Opla

Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, menjadi penyedia pangan skala luas melalui modernisasi pertanian melalui optimasi lahan (Opla).


Pesan Komisi III DPR setelah Jampidsus Dikuntit oleh Anggota Densus 88

1 hari lalu

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memberikan keterangan saat konferensi pers penyampaian hasil Perhitungan Kerugian Negara dalam perkara kasus PT Timah, di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Kejagung RI mengumumkan kerugian negara dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 mencapai 300 trilliun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pesan Komisi III DPR setelah Jampidsus Dikuntit oleh Anggota Densus 88

Anggota DPR meminta Jaksa Agung menjelaskan ke publik alasan meminta bantuan pengamanan dari TNI setelah penguntitan Jampidsus.


NasDem Sebut Kunjungan Musa Rajekshah ke Markas Mereka Silaturahmi Biasa

1 hari lalu

Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto usai pertemuan tim kecil Mitra Koalisi Perubahan menjelaskan ihkwal pertemuan antara Ketua Umum Nasdem Surya Paloh dengan Presiden RI Jokowi saat ditemui tempatnya di Pendopo Anies Baswedan, Jakarta. Pada  Jumat, 27 Januari 2023. TEMPO/Tika Ayu
NasDem Sebut Kunjungan Musa Rajekshah ke Markas Mereka Silaturahmi Biasa

NasDem menyebut kehadiran Musa Rajekshah alias Ijek ke kantor mereka hanya silaturahmi biasa. Mereka tak menampik ini bisa disebut pertemuan politik.


Penggunaan Pertalite Terus Naik Sejak Pandemi Berlalu, BPH Migas Minta Tambahan Kuota untuk 2025

1 hari lalu

Pengendara kendaraan motor saat membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sebuah SPBU di Jakarta, Selasa 23 Januari 2024. PT Pertamina (Persero) belum menghapus BBM jenis Pertalite saat ini. Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan pihaknya saat ini masih mengkaji rencana itu. Rencana penghapusan Pertalite sebelumnya disampaikan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Ia mengatakan pihaknya mengusulkan agar mulai tahun ini tak menjual BBM yang kadar oktannya (RON) di bawah 91, sehingga menghapus Pertalite yang spesifikasinya saat ini RON 90. Keputusan ini sekaligus menegaskan Pertamina bergerak mengikuti aturan standar emisi Euro 4 dari pemerintah. Nicke mengatakan setelah Pertalite dihapus, perusahaan pelat merah ini akan menggantinya menggunakan produk baru RON 92.Produk itu adalah Pertamax Green 92 yang merupakan campuran antara RON 90 (Pertalite) dengan 7 persen Bioetanol (E7). TEMPO/Subekti.
Penggunaan Pertalite Terus Naik Sejak Pandemi Berlalu, BPH Migas Minta Tambahan Kuota untuk 2025

BPH Migas mengajukan kuota distribusi jenis Pertalite sebesar 31,33 juta kilo liter-33,23 juta kilo liter, naik dari kuota tahun ini


Asosiasi Importir Siap Suplai Daging Sapi untuk Dukung Program Makan Siang Gratis

1 hari lalu

Penjualan daging sapi di Pasar Senen, Jakarta, Selasa 12 Maret 2024. Data Badan Pangan Nasional per hari ini, 12 Maret 2024 harga rata-rata nasional untuk daging sapi murni sebesar Rp 140.380 per kilogram.  TEMPO/Tony Hartawan
Asosiasi Importir Siap Suplai Daging Sapi untuk Dukung Program Makan Siang Gratis

Ketua Aspidi Suhandri menyatakan bahwa organisasinya mengimpor daging sapi dalam bentuk yang sudah dipotong.