Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Desa Sumber Sari Kaltim, Lumbung Pangan Terakhir Terancam Eksplorasi Tambang

image-gnews
Kondisi pelabuhan ilegal, yang menjadi lokasi tambang ilegal di Desa Sumbesari, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartenegara, Kalimantan Timur. Akvitas tambang ilegal ini sudah terjadi sejak 2019 dan menyebabkan warga kesulitan mendapat air bersih karena air menjadi kuning dan becampur dengan lumpur. Doc: JATAM Kalimantan Timur
Kondisi pelabuhan ilegal, yang menjadi lokasi tambang ilegal di Desa Sumbesari, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartenegara, Kalimantan Timur. Akvitas tambang ilegal ini sudah terjadi sejak 2019 dan menyebabkan warga kesulitan mendapat air bersih karena air menjadi kuning dan becampur dengan lumpur. Doc: JATAM Kalimantan Timur
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Koordinator Jaringan Advokasi Tambang, Merah Johansyah menuturkan, sejak 2 tahun lalu, beberapa desa di Kalimantan Timur tengah dilanda aktivitas tambang ilegal. Salah satu desa yang terdampak oleh aktivitas tambang ilegal ini adalah Desa Sumber Sari, Kecamatan Kutai, Kalimantan Timur. Namun, pada 22 Mei 2024 lalu, mereka menerima surat dari PT BMS, untuk melakukan kegiatan eksplorasi tambang di wilayah mereka. 

"Masyarakat di Desa Sumbersari ini belum selesai mereka berurusan dengan tambang ilegal yang sudah berlangsung kurang lebih 2 tahun, dan sekarang mereka dibuat pusing dengan surat dari PT BMS," kata Johan, kepada Tempo saat dihubungi via telepon pada Rabu, 29 Mei 2024. 

Surat dari PT BMS, lanjutnya, berisi pemberitahuan kegiatan eksplorasi tambang di beberapa tempat di Kalimantan Timur, yaitu Kelurahan Jahab, Kelurahan Bukit Baru, Kelurahan Sumber Sari, Kelurahan Loa Ipuh Darat, dan Desa Rempanga, dimulai dari 22 Mei 2024. 

"PT BMS itu sudah ditentang warga tahun 2013, mereka demo besar-besaran dan akhirnya tertundalah tambang ini. Memang  mereka sudah berizin, namun warga menolak karena desa Sumber Sari ini satu-satunya lumbu pangan yang tersisa, juga pemasok sayur-mayur," jelas Johan. 

Meski sudah mendapat izin dari pemerintah kabupaten, para warga mendesak agar pemerintah pusat mencabut izin tambang dan izin lingkungan (Amdal), dengan mengeluarkan surat untuk menarik rekomendasi kelayakan lingkungan hidup. "Karena kalau tambang ini terus dilakukan, dampak ke para petani semakin sulit untuk menanam sayur, sebagai mata pencaharian mereka," ucap Johan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan surat yang diterima Tempo, PT BMS mengirim surat yang ditujukan kepada Lurah Jahab, Lurah Bukit Baru, Lurah Sumber Sari, Lurah Loa Ipuh Darat, dan Desa Rempanga. Surat itu berjudul pemberitahuan kegiatan Eksplorasi PT BMS, dengan nomor surat 016/BMS/EKS/HO-DIR/2024. 

Isi badan surat tersebut dibuka dengan adanya surat persetujuan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perpanjangan pertama PT BMS sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur, pada 12 Desember 2020, dengan wilayah kerja berada di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, lokasi kerja dengan luas area 3.411 Hektare (Ha).

Kegiatan awal eskplorasi tambang yang akan dilakukan oleh PT BMS yaitu melakukan survey, topografi dan eksplorasi (bor), serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait di lokasi IUP PT BMS di 5 kelurahan yang akan menjadi titik lokasi tambang. PT BMS, dalam surat itu, menulis 3 nama untuk melaksanakan tugas tersebut. Penujukan 3 nama itu mendapat mandat langsung dari PT HPK, yang berlokasi di Kalimantan Timur. Surat ini ditanda tangani langsung oleh Direktur PT BMS, yaitu inisial DS. 

Pilihan Editor: Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korupsi IUP di Kalimantan Timur, KPK Periksa 10 Saksi

30 menit lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IUP di Kalimantan Timur, KPK Periksa 10 Saksi

KPK memeriksa 10 saksi dugaan tindak pidana korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.


Korupsi IUP di Kalimantan Timur, Pakar Hukum: Jadi Barang Dagangan Para Pemangku Kewenangan

18 jam lalu

Gubernur Kalimantan Timur, Awang faroek Ishak. TEMPO/Firman Hidayat
Korupsi IUP di Kalimantan Timur, Pakar Hukum: Jadi Barang Dagangan Para Pemangku Kewenangan

Awang Faroek Ishak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP)


Pencarian Korban Longsor Tambang Ilegal di Kabupaten Solok Dibayangi Hujan Petir

1 hari lalu

Proses Evakuasi korban longsor tambang emas ilegal di Kabupaten Solok, Sumatra Barat pada Jumat 27 September 2024. Foto : Masyarakat
Pencarian Korban Longsor Tambang Ilegal di Kabupaten Solok Dibayangi Hujan Petir

Longsor terjadi setelah hujan deras melanda kawasan tambang ilegal.


Jokowi Berkali-kali Sebut Ide Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta Digagas Sejak Era Sukarno

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo duduk di depan tenda usai memimpin seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin 14 Maret 2022. ANTARA FOTO/HO/Setpres-Agus Suparto
Jokowi Berkali-kali Sebut Ide Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta Digagas Sejak Era Sukarno

Jokowi mengatakan ide pemindahan ibu kota negara atau IKN dari Jakarta bukanlah hal baru, sudah ada sejak era Presiden Sukarno.


Jokowi Bilang Keputusan Pindah IKN dari Seluruh Rakyat Bukan Mau Presiden Saja, Tapi Survei Berkata Lain

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno (kiri) menjawab pertanyaan watawan saat perdana berkantor di kompleks Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin 29 Juli 2024. Pada hari perdana berkantor di IKN, Presiden memimpin rapat dengan jajaran Otorita IKN didampingi Mensesneg dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, serta akan menerima Jajaran Forkompinda Kaltim. ANTARA FOTO/Mentari Dwi Gayati
Jokowi Bilang Keputusan Pindah IKN dari Seluruh Rakyat Bukan Mau Presiden Saja, Tapi Survei Berkata Lain

Jokowi sebut keputusan memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN disetujui seluruh rakyat melalui DPR. Survei bilang lain.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengurusan IUP, Ada Eks Gubernur Kaltim?

1 hari lalu

Awang Faroek Ishak. TEMPO/Arnold Simanjuntak
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengurusan IUP, Ada Eks Gubernur Kaltim?

KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pengurusan izin usaha pertambangan di Kalimantan Timur. Salah satunya diduga eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.


Kelola Blok Merbuk dan Kenari di Bangka Belitung, PT Timah Didesak Turut Cegah Tambang Ilegal

1 hari lalu

Tambang blok Merbuk dan Kenari yang terletak di Koba Kabupaten Bangka Tengah. Istimewa
Kelola Blok Merbuk dan Kenari di Bangka Belitung, PT Timah Didesak Turut Cegah Tambang Ilegal

Ketua DPRD Bangka Belitung membeberkan alasan kesepakatan pengelolaan blok tambang Merbuk dan Kenari untuk dikelola oleh PT Timah (Persero) Tbk.


Jokowi Mengklaim IKN Bukan Proyek Presiden Melainkan Keputusan Rakyat, Ada Apa?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) saat mencanangkan hutan pendidikan Wanagama Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Wanagama Nusantara memiliki luas 621 hektare dengan pengembangan tahap awal seluas 28 hektare itu nantinya akan digunakan sebagai hutan pendidikan atau destinasi wisata dengan tanaman endemik Kalimantan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Jokowi Mengklaim IKN Bukan Proyek Presiden Melainkan Keputusan Rakyat, Ada Apa?

Dalam Rakornas Baznas 2024 di Istana Negara IKN, pada 25 September 2024, Jokowi sebut IKN bukan proyek presiden, melainkan hasil dari keputusan rakyat


Jokowi Bilang IKN Proyek Rakyat, Mahfud Md: Nasibnya Juga Bisa Ditentukan Rakyat

2 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Jokowi Bilang IKN Proyek Rakyat, Mahfud Md: Nasibnya Juga Bisa Ditentukan Rakyat

MAhfud Md., mengatakan jika IKN disebut kehendak rakyat, maka rakyat juga yang bisa memutuskan nasibnya.


Profil dan Perjalanan Politik Awang Faroek, Eks Gubernur Kaltim yang Rumahnya Digeledah KPK

2 hari lalu

Awang Faroek Ishak. TEMPO/Lourentius EP
Profil dan Perjalanan Politik Awang Faroek, Eks Gubernur Kaltim yang Rumahnya Digeledah KPK

KPK menggeledah rumah eks Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek, di Samarinda. Berikut profil dan perjalanan politik Awang Faroek.