Bekerja di Perkebunan Sawit Malaysia
Sebanyak 16 orang pekerja migran ini rata-rata bekerja di kebun sawit di daerah Negeri 9 Malaysia. Mereka mendapat upah 2.000 ringgit Malaysia.
Awalnya pekerja migran ini masuk ke Malaysia menggunakan visa pelancong yang hanya punya masa tinggal 30 hari. Setelah itu mereka bekerja di kebun sawit. "Jadi kami tidak keluar dari kebun, sembunyi di perkebunan sawit, di sanalah kami juga tinggal," kata Dendi.
Dendi mengatakan, setiap 1.000 hektar hutan sawit biasanya mempekerjakan 10 sampai 12 orang pekerja migran. "Tidak semuanya dari Indonesia, ada juga yang pekerja dari Bangladesh dan Myanmar," katanya.
Beberapa pekerja yang ditelantarkan di pulau kosong di Batam ini sudah bekerja beberapa tahun di Malaysia. Ada yang sudah bekerja selama 1,5 tahun, 2 tahun bahkan ada 5 tahun. Sebagian dari mereka beralasan pulang karena ingin menjenguk keluarga mereka di Lombok Timur. "Saya pulang karena ingin lihat mamak sedang sakit," kata Suparman.
Tidak hanya bekerja di kebun yang dikelola perorangan, para pekerja migran non-prosedural ini juga bekerja dengan perusahaan. Namun mereka berdalih tidak mengetahui nama perusahaan sawit tersebut. "Saya tidak tau nama perusahaannya," kata Muhammad Sukron.
Pekerja migran ilegal itu sudah dua kali masuk dan keluar Malaysia menggunakan jalur gelap. "Selama di sana kalau rindu keluarga bisa video call," katanya.
YOGI EKA SAHPUTRA
Pilihan Editor: Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Bekerja Sebagai Kuli Bangunan Selama Buron