Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Bogor Beli Tanah, Belakangan Diklaim Polresta Bogor sebagai Aset Eks BLBI

image-gnews
Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tidak terima lahan miliknya dikuasai oleh Polresta Bogor dan Polda Jawa Barat. Madna Yahya, warga asal Bogor, menggugat pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kepolisian Polresta Bogor ke Pengadilan Negeri (PN) Bogor.

Dalam gugatanya, Madna melalui kuasa hukumnya Faruq Makarim mengatakan objek lahan yang berlokasi di Jalan Kol. Achmad Syam, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, dengan luas  3.911 meter persßèegi, saat ini diklaim oleh Polresta Bogor, merupakan tanah hak milik klinenya.

"Klien kami membeli tanah itu secara legal dan memenuhi prosedur sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, "kata Faruq Makarim, Rabu, 22 Mei 2024.

Dia mengatakan, kliennya telah membeli tanah itu pada Januari 2021, dan tercantum pada Akta Jual Beli No.22/2021 tanggal 26 Januari tahun 2021, yang dibuat oleh Ny. Natalia Lini Handayani, SH., PPAT Kota Bogor, tanah tersebut dibeli dari Tn.H.Ayi Suharto. 

"Klien kami pun memiliki Sertifikat Hak Milik No.650, Kel. Tanah Baru, Surat Ukur tgl.12/02/2018, No.1337/Tanah Baru/2018 seluas 3.911 m2, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Bogor pada tanggal 14 Februari 2021, dengan nama pemegang hak Ny. MADNA YAHYA," kata dia.

Tapi kemudian, Polresta Bogor mengklaim kepemilan tanah tersebut berdasarkan Keputusan Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Nomor 541/KN/2022. "Dan menganggap jika tanah itu adalah aset negara yang berasal dari BLBI (Bank Aspac)," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengadilan Negeri (PN) pun telah melakukan pemeriksaan lapangan untuk melihat objek sengketa tanah atas  perkara Nomor 140/Pdt.G/2023/PN. Bgr. Pemeriksaan lapangan pun sudah dilaksanakan PN Bogor ke lokasi pada Senin, 20 Mei 2024.

Dalam proses persidangan, Faruq mengatakan klienya dapat menunjukan sertifikat tanah yang dikeluarkan BPN. Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, kata dia, lahan itu memang dibeli oleh kliennya berasarkan BPN.

Sementara, dalam persidangan alas hak yang dimiliki Tergugat II (DJKN) hanyalah berupa list dokumen aset negara dari BPPN, dan tidak ada serah terima dan/atau Hak Tanggungan yang diletakan dalam Sertifikat tersebut.

Seharusnya, ungkap dia, sebagai aset Eks BPPN, Tergugat II sudah seharusnya sertifikat tersebut diletakan Hak Tanggungan, dan DJKN seharusnya juga mengamankan aset tersebut, minimal di pagar untuk pengamanan dan/atau ciri bahwa tanah tersebut adalah tanah Ex BPPN dan/atau dikuasai oleh Negara.

Pilihan Editor: Satgas BLBI Kuasai Aset Tanah Senilai Rp 1 Triliun di Meruya Jakarta Barat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani Sebut Satgas BLBI Telah Tagih 34,59 Persen Total Dana dari Obligor

6 jam lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers usai penandatanganan berita acara serah terima dan penetapan status penggunaan aset properti di Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024. Hadi Tjahjanto bersama Sri Mulyani menandatangani berita acara serah terima dan penetapan status penggunaan aset properti eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp2,77 triliun untuk diserahkan kepada sembilan kementerian/lembaga. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani Sebut Satgas BLBI Telah Tagih 34,59 Persen Total Dana dari Obligor

Sri Mulyani menyebutkan Satgas BLBI hingga semester pertama tahun 2024 memperoleh aset 44,7 juta meter persegi dan PNBP senilai Rp 38,2 triliun.


Misteri Mayat Tanpa Kelamin di Tepian Sungai Ciliwung: Mulut Tersumpal dan Tak Berbusana

7 jam lalu

Petugas mengevakuasi mayat di Sungai Ciliwung, Kampung Parakan Kembang, Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 4 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Bogor
Misteri Mayat Tanpa Kelamin di Tepian Sungai Ciliwung: Mulut Tersumpal dan Tak Berbusana

Kepolisian Sektor Sukaraja Polres Bogor menyelidiki penemuan mayat pria dengan kondisi tanpa kelamin di tepian Sungai Ciliwung, Cilebut


Terkini: Hippindo Minta Pembatasan Impor Ditujukan ke Impor Ilegal, Margono Djojohadikusumo Pendiri BNI dan Hubungannya dengan Prabowo

1 hari lalu

Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di kawasan Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024. Sementara Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, industri industri TPT mengalami perlambatan sejak kuartal ketiga 2022 hingga mencatat penurunan di tahun 2023 sertakondisi ekonomi global menjadi hambatan ekspor dan tingginya stok Cina menyebabkan barang impor legal dan ilegal membanjiri pasar domestik. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Hippindo Minta Pembatasan Impor Ditujukan ke Impor Ilegal, Margono Djojohadikusumo Pendiri BNI dan Hubungannya dengan Prabowo

Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) meminta kebijakan pembatasan impor oleh pemerintah ditujukan kepada impor ilegal.


Ada Pawai Sejuta Obor, Hindari Jalur Puncak Malam Ini

1 hari lalu

Foto udara kepadatan kendaraan saat diberlakukan sistem satu arah di Simpang Gadog menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 15 Juni 2024. Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah serta ganjil genap kendaraan menuju kawasan wisata Puncak Bogor, untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan pada libur panjang Idul Adha 1445. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Ada Pawai Sejuta Obor, Hindari Jalur Puncak Malam Ini

Satlantas Polres Bogor mengimbau pengendara tujuan Cianjur dan Bandung yang hendak melalui Puncak untuk menggunakan jalur alternatif.


Hak Jawab Pemegang Saham Bank Centris Internasional Andri Tedjadharma perihal Penyitaan Aset BLBI

1 hari lalu

Andri Tedjadharma sebagai Pemegang Saham Bank Centris Internasional. TEMPO/ Halgi Mashalfi
Hak Jawab Pemegang Saham Bank Centris Internasional Andri Tedjadharma perihal Penyitaan Aset BLBI

Andri Tedjadharma menyampaikan hak jawab atas artikel Tempo.co 'Satgas BLBI Sita Aset di Jakarta hingga Bogor dengan Total Nilai Rp 333,6 Miliar'.


Satgas BLBI Serah Terima Penggunaan Aset Senilai Rp2,77 Triliun ke Kementerian dan Lembaga

2 hari lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers usai penandatanganan berita acara serah terima dan penetapan status penggunaan aset properti di Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024. Aset ini akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara (BIN), badan Pengawasan Pemilu, BPS, dan Ombudsman. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Satgas BLBI Serah Terima Penggunaan Aset Senilai Rp2,77 Triliun ke Kementerian dan Lembaga

Sejak 2021 satgas BLBI telah mengumpulkan aset melalui penagihan mencapai Rp38,2 triliun.


Perburuan Aset Tommy Soeharto Belum Tuntas, Satgas BLBI Akan Diperpanjang

2 hari lalu

Plang penyitaan terpasang di Klub Golf Bogor Raya milik PT Bogor Raya Development pada Rabu, 22 Juni 2022. Satgas BLBI menyita aset milik obligor, yakni PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono, pemilik PT Bank Asia Pacific (Bank Aspac) yang mempunyai utang kepada negara sebesar Rp 3,57 triliun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perburuan Aset Tommy Soeharto Belum Tuntas, Satgas BLBI Akan Diperpanjang

Pemerintah berencana memperpanjang masa kerja Satgas BLBI setelah 31 Desember 2024.


Menkopolhukam Umumkan Total Aset yang Disita Satgas BLBI Capai Rp 38,2 Triliun

2 hari lalu

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (tengah) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) dalam konferensi pers penyerahan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian/lembaga di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat pada Jumat, 5 Juli 2024. TEMPO/Mhd Rio Alpin Pulungan.
Menkopolhukam Umumkan Total Aset yang Disita Satgas BLBI Capai Rp 38,2 Triliun

Total aset yang disita Satgas BLBI itu mulai dari 2021.


2 Wanita di Bogor Promosikan Situs Judi Online di IG, Sambil Jualan Konten Asusila dan Untuk Sewa Kos

5 hari lalu

Polresta Bogor menangkap dua perempuan karena mempromosikan situs judi online, Senin, 1 Juli 2024. ANTARA/Shabrina Zakaria.
2 Wanita di Bogor Promosikan Situs Judi Online di IG, Sambil Jualan Konten Asusila dan Untuk Sewa Kos

Polresta Bogor menangkap dua perempuan yang mempromosikan situs judi online di akun Instagram mereka. Ada yang sambil jualan konten asusila.


Kota Bersejarah di Swedia Ini Obral Tanah Seharga Rp1.500 per Meter demi Tambah Penduduk

6 hari lalu

Swedia. Shutterstock
Kota Bersejarah di Swedia Ini Obral Tanah Seharga Rp1.500 per Meter demi Tambah Penduduk

Kampanye ini untuk menarik penduduk baru dan mengimbangi populasi yang menua dan penurunan angka kelahiran di kota bersejarah di Swedia itu.