Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Bogor Beli Tanah, Belakangan Diklaim Polresta Bogor sebagai Aset Eks BLBI

image-gnews
Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tidak terima lahan miliknya dikuasai oleh Polresta Bogor dan Polda Jawa Barat. Madna Yahya, warga asal Bogor, menggugat pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kepolisian Polresta Bogor ke Pengadilan Negeri (PN) Bogor.

Dalam gugatanya, Madna melalui kuasa hukumnya Faruq Makarim mengatakan objek lahan yang berlokasi di Jalan Kol. Achmad Syam, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, dengan luas  3.911 meter persßèegi, saat ini diklaim oleh Polresta Bogor, merupakan tanah hak milik klinenya.

"Klien kami membeli tanah itu secara legal dan memenuhi prosedur sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, "kata Faruq Makarim, Rabu, 22 Mei 2024.

Dia mengatakan, kliennya telah membeli tanah itu pada Januari 2021, dan tercantum pada Akta Jual Beli No.22/2021 tanggal 26 Januari tahun 2021, yang dibuat oleh Ny. Natalia Lini Handayani, SH., PPAT Kota Bogor, tanah tersebut dibeli dari Tn.H.Ayi Suharto. 

"Klien kami pun memiliki Sertifikat Hak Milik No.650, Kel. Tanah Baru, Surat Ukur tgl.12/02/2018, No.1337/Tanah Baru/2018 seluas 3.911 m2, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Bogor pada tanggal 14 Februari 2021, dengan nama pemegang hak Ny. MADNA YAHYA," kata dia.

Tapi kemudian, Polresta Bogor mengklaim kepemilan tanah tersebut berdasarkan Keputusan Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Nomor 541/KN/2022. "Dan menganggap jika tanah itu adalah aset negara yang berasal dari BLBI (Bank Aspac)," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengadilan Negeri (PN) pun telah melakukan pemeriksaan lapangan untuk melihat objek sengketa tanah atas  perkara Nomor 140/Pdt.G/2023/PN. Bgr. Pemeriksaan lapangan pun sudah dilaksanakan PN Bogor ke lokasi pada Senin, 20 Mei 2024.

Dalam proses persidangan, Faruq mengatakan klienya dapat menunjukan sertifikat tanah yang dikeluarkan BPN. Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, kata dia, lahan itu memang dibeli oleh kliennya berasarkan BPN.

Sementara, dalam persidangan alas hak yang dimiliki Tergugat II (DJKN) hanyalah berupa list dokumen aset negara dari BPPN, dan tidak ada serah terima dan/atau Hak Tanggungan yang diletakan dalam Sertifikat tersebut.

Seharusnya, ungkap dia, sebagai aset Eks BPPN, Tergugat II sudah seharusnya sertifikat tersebut diletakan Hak Tanggungan, dan DJKN seharusnya juga mengamankan aset tersebut, minimal di pagar untuk pengamanan dan/atau ciri bahwa tanah tersebut adalah tanah Ex BPPN dan/atau dikuasai oleh Negara.

Pilihan Editor: Satgas BLBI Kuasai Aset Tanah Senilai Rp 1 Triliun di Meruya Jakarta Barat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


2 Wanita di Bogor Promosikan Situs Judi Online di IG, Sambil Jualan Konten Asusila dan Untuk Sewa Kos

1 hari lalu

Polresta Bogor menangkap dua perempuan karena mempromosikan situs judi online, Senin, 1 Juli 2024. ANTARA/Shabrina Zakaria.
2 Wanita di Bogor Promosikan Situs Judi Online di IG, Sambil Jualan Konten Asusila dan Untuk Sewa Kos

Polresta Bogor menangkap dua perempuan yang mempromosikan situs judi online di akun Instagram mereka. Ada yang sambil jualan konten asusila.


Kota Bersejarah di Swedia Ini Obral Tanah Seharga Rp1.500 per Meter demi Tambah Penduduk

2 hari lalu

Swedia. Shutterstock
Kota Bersejarah di Swedia Ini Obral Tanah Seharga Rp1.500 per Meter demi Tambah Penduduk

Kampanye ini untuk menarik penduduk baru dan mengimbangi populasi yang menua dan penurunan angka kelahiran di kota bersejarah di Swedia itu.


Polisi Tangkap Dua Kakek yang Cabuli Anak-anak di Bogor

3 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap Dua Kakek yang Cabuli Anak-anak di Bogor

Polresta Bogor menangkap dua kakek yang diduga mencabuli anak-anak di Gang Pasama, Kelurahan Ciwaringin, Kota Bogor.


Sebab Bogor Jadi Daerah dengan Banyak Kasus Judi Online Menurut Pengamat Sosial

3 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Sebab Bogor Jadi Daerah dengan Banyak Kasus Judi Online Menurut Pengamat Sosial

Pengamat sosial budaya mengungkapkan beberapa alasan wilayah Bogor menjadi daerah paling tinggi terpapar judi online.


Satgas BLBI Sita Aset di Jakarta hingga Bogor dengan Total Nilai Rp 333,6 Miliar

4 hari lalu

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban usai acara serah terima aset properti eks BLBI di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Satgas BLBI Sita Aset di Jakarta hingga Bogor dengan Total Nilai Rp 333,6 Miliar

Satgas BLBI kembali sita beberapa aset properti di Jakarta hingga bogor. Total estimasi nilai keseluruhan aset mencapai Rp 333,6 miliar


Rekrut 70 Selebgram Promosikan Judi Online. Kakak Beradik di Bogor Ditangkap Polisi

5 hari lalu

Pasangan Kakak Adik asal Bogor Ditangkap Jajaran Reskrim Polresta Bogor Kota karena menjadi agen rekrutmen puluhan selebgram promosikan Judi Online, Jumat 28 Juni 2024. Tempo/ M Sidik Permana
Rekrut 70 Selebgram Promosikan Judi Online. Kakak Beradik di Bogor Ditangkap Polisi

Modus kedua tersangka adalah merekrut dan mencari selebgram untuk mengiklankan judi online.


Sederet Fakta Kericuhan Penertiban Kios di Kawasan Puncak Jawa Barat

8 hari lalu

Polisi berusaha memadamkan api dari ban bekas dan barang yang dibakar Pedang Kaki Lima (PKL) di Jalan Raya Puncak Bogor, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 24 Juni 2024. Sejumlah PKL melakukan penutupan jalan karena tidak terima lapak dagangan mereka dibongkar oleh petugas gabungan Satpol PP, Polri dan TNI, sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Sederet Fakta Kericuhan Penertiban Kios di Kawasan Puncak Jawa Barat

Penertiban kios di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, sempat ricuh. Pedagang yang menolak kiosnya dibongkar melakukan aksi demo memblokade jalan.


Ricuh Penertiban Kios di Kawasan Puncak, Lalu Lintas dari Arah Cianjur Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

9 hari lalu

Sejumlah bangunan liar dan lapak para PKL di kawasan Puncak ditertibkan oleh Pemda Bogor, ada yang Terima dan tidak. Yang menerima dipindahkan ke rest area dan mereka yang menolak memprotes dengan mengadang petugas di jalan raya Puncak, Cisarua, Bogor. Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Ricuh Penertiban Kios di Kawasan Puncak, Lalu Lintas dari Arah Cianjur Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

Pedagang yang menolak kiosnya dibongkar melakukan blokade Jalan Raya Puncak, akibatnya polisi mengalihkan jalur wisata nasional itu dari Cianjur.


Basuki Hadimuljono Tangani Masalah Lahan untuk IKN Pakai Skema PSDK Plus: Sosialisasi, Gusur, Bayar

12 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono usai Rapat Kerja Evaluasi APBN Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 sampai Mei 2024 di ruang Komisi V DPR, Senayan pada Kamis, 6 Juni 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Basuki Hadimuljono Tangani Masalah Lahan untuk IKN Pakai Skema PSDK Plus: Sosialisasi, Gusur, Bayar

Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ganti rugi lahan di IKN akan diatur dalam SK Gubernur Kalimantan Timur pakai anggaran Kementerian PUPR


Satgas BLBI Kembali Sita Aset Kaharudin Ongko

12 hari lalu

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban usai acara serah terima aset properti eks BLBI di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Satgas BLBI Kembali Sita Aset Kaharudin Ongko

Satgas BLBI kembali menyita aset milik Kaharudin Ongko, debitur dengan kewajiban penyelesaian utang sebesar Rp 8,49 triliun kepada negara