Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ASN Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap CPNS

Reporter

image-gnews
Pengacara dari Glory Lawyers Advocate and Legal Consultant, Muhammad Priyogo, usai melaporkan pejabat Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung pada Selasa, 28 Mei 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Pengacara dari Glory Lawyers Advocate and Legal Consultant, Muhammad Priyogo, usai melaporkan pejabat Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung pada Selasa, 28 Mei 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Bidang Operator IT Triyadi Widya Azizah dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung atas dugaan tindak pelecehan seksual terhadap calon pegawai negeri sipil atau CPNS pada 20 Mei 2024. Pengacara korban berinisial LN dari Glory Lawyers Advocate and Legal Contultant, Muhammad Priyogo, mengatakan tindakan Triyadi sebagai aparatur sipil negara atau ASN tak pantas dilakukan terhadap CPNS. 

“Kok bisa terjadi di institusi penegak hukum seperti kejaksaan,” kata Priyogo saat ditemui di Pelataran Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 Mei 2024. 

Dia mengatakan kliennya mendapat perlakuan tak terpuji itu ketika berada di ruang operator IT di Kantor Kejaksaan Tinggi Tapanuli Selatan. Dia menyebut Triyadi mencoba melecehkan LN ketika sedang tertidur. 

Meski sudah meminta maaf kepada kliennya, Prayogo mengatakan perbuatan Triyadi tak bisa dibenarkan. Oleh karena itu, dia berharap laporannya ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan ini bisa memberi sanksi kepada Triyadi. 

“Hukuman disiplin hingga pemecatan,” kata dia. 

Selain melapor ke Kejaksaan Agung, Triyoga mengatakan kliennya juga telah melaporkan Triyadi ke Polres Tapanuli Selatan pada 21 Mei kemarin. Laporan itu teregister dengan nomor nomor STTLP/B/170/V/2024/SPKT. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam laporan polisi yang dibaca Tempo, Triyadi diduga melecehkan LN ketika dia dan Triyadi dalam satu ruangan di kantor operator IT. Ketika itu, Triyadi disebut berulang kali menyentuh tangan LN. Ketika tertidur, Triyadi menyentuh pipi LN yang membuatnya langsung terbangun. 

“Saya menolak, beberapa detik kemudian dengan penuh hawa nafsu langsung menyodorkan  kepalanya untuk mencium bibir saya,” kata LN dalam laporan polisi itu. 

Usai peristiwa itu, LN mengaku langsung menghubungi koleganya untuk memberitahu pelecehan seksual. “Malam harinya saya memberitahu perbuatan itu kepada Jaksa Fungsional bernama Jovi Andreas Bachtiar,” kata LN. 

 Pilihan Editor: Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

13 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas judi online dengan menerapkan hukum maksimal.


Kejaksaan Agung Harap 9 Berkas Perkara Kasus Timah Rampung Bulan Depan

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kejaksaan Agung Harap 9 Berkas Perkara Kasus Timah Rampung Bulan Depan

Kejaksaan Agung masih menunggu sembilan berkas perkara korupsi tata niaga timah pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022 yang belum dilimpahkan ke tahap penuntutan.


Jaksa-jaksa akan Dapat Siraman Rohani agar Terhindar dari Judi Online

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jaksa-jaksa akan Dapat Siraman Rohani agar Terhindar dari Judi Online

Kejaksaan Agung berupaya mencegah praktik judi online pada para pegawainya dengan cara pengawasan melekat hingga siraman rohani


Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Memiliki Jet Pribadi

2 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Memiliki Jet Pribadi

Berdasarkan manifest yang ada, Harvey Moeis tercatat pernah 32 kali menggunakan pesawat jet pribadi tersebut.


Kejaksaan Agung Terapkan Hukuman Maksimal kepada Pelaku Judi Online

2 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kejaksaan Agung Terapkan Hukuman Maksimal kepada Pelaku Judi Online

Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas judi online, di antaranya dengan menerapkan hukum maksimal.


Empat Mahasiswi Universitas Hasanuddin Melaporkan Kasus Pelecehan Seksual di Kampus

2 hari lalu

Ilustrasi kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO
Empat Mahasiswi Universitas Hasanuddin Melaporkan Kasus Pelecehan Seksual di Kampus

Universitas Hasanuddin Makassar tengah mendalami dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan empat mahasiswa perempuan.


Achsanul Qosasi Divonis Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa di Perkara BTS, Kejagung Ajukan Banding

3 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo Achsanul Qosasi (kiri) berbincang dengan penasihat hukumnya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menuntut mantan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu lima tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Achsanul Qosasi Divonis Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa di Perkara BTS, Kejagung Ajukan Banding

Dalam perkara korupsi BTS Bakti Kominfo ini, Achsanul Qosasi terbukti terima suap US$ 2,64 juta atau sekitar Rp 40 miliar untuk memberi opini WTP.


Kejaksaan Agung Tangkap Buron Kasus Korupsi Pegadaian yang Rugikan Negara Rp 5,7 M

3 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kejaksaan Agung Tangkap Buron Kasus Korupsi Pegadaian yang Rugikan Negara Rp 5,7 M

Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) menangkap buron kasus dugaan korupsi di kantor Pegadaian Wilayah IX Jakarta 2.


Maju-Mundur Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila

6 hari lalu

Polisi belum menetapkan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Pancasila.
Maju-Mundur Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila

Kasus dugaan pelecehan seksual eks Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, naik ke tahap penyidikan.


Kasus Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila, Pengacara Korban: Hasil Visum Hanya untuk Penyidik

6 hari lalu

Pengacara dua korban kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet, Amanda Manthovani. Tempo/Ricky Juliansyah
Kasus Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila, Pengacara Korban: Hasil Visum Hanya untuk Penyidik

Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan eks Rektor Universitas Pancasila sudah memasuki tahap penyidikan. Tapi belum ada penetapan tersangka.