TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler di kanal hukum pada Rabu pagi, 29 Mei 2024, mengenai respons presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal kabar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung yang dikuntit anggota Densus 88. Di posisi kedua, ada pernyataan Menteri Koordinator Hukum Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) yang akan mendalami penyebab Jampidsus dimata-matai anggota Densus 88.
Berita berikutnya yang banyak menjadi sorotan di kanal hukum yakni enam orang yang dicegah KPK bepergian ke luar negeri dalam kasus korupsi Telkom Group. Berikut ini rangkuman ketiga berita tersebut.
Respons Jokowi Soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Densus 88
Gaduh kabar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah dikuntit oleh anggota Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 ternyata sampai ke telinga Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Kepala negara langsung turun tangan dan ikut buka suara atas permasalahan tersebut.
Jokowi mengatakan sudah memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kedua petinggi itu dimintai keterangan soal dugaan penguntitan personel. “Sudah saya panggil tadi,” ucap Jokowi saat ditemui usai acara inagurasi pengurus Gerakan Pemuda Ansor di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Mei 2024. Namun Jokowi enggan menjelaskan lebih lanjut apa yang dibahasnya bersama Kapolri dan Jaksa Agung tentang insiden penangkapan anggota Densus 88 yang ketahuan menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah.
Presiden meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendampinginya dalam acara di Istora Senayan itu, untuk menjelaskan. “Tanyakan ke Kapolri langsung,” ujarnya.
Akan tetapi Listyo menolak memberikan keterangan soal dugaan penguntitan yang dilakukan anggotanya terhadap Jampidsus. Kapolri mengatakan saat ini tidak ada masalah dengan Jaksa Agung. “Emang enggak ada masalah, enggak ada apa-apa juga,” kata Listyo Sigit Prabowo.
Menkopolhukam Dalami Penyebab Jampidsus Kejaksaan Agung Dikuntit Anggota Densus 88
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengatakan isu simpang-siur ihwal permasalahan antara Polri dan Kejaksaan Agung sedang didalami. Meski demikian kedua institusi hukum tersebut tetap terus menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. "Dengan isu yang tadi disampaikan bahwa saat ini terus dilakukan pendalaman, dilakukan penyelidikan apa yang terjadi yang sebetulnya," kata Hadi ditemui usai hadiri Rakernis Baintelkam Polri di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa, 28 Mei 2024.
Hadi memastikan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung masih menjalankan fungsinya masing-masing. Situasinya pun tetap aman terkendali. "Bahwa kedua pimpinan Institusi sampai sekarang itu masih terus menjalankan fungsinya masing-masing dan situasinya juga aman terkendali, komunikasi juga baik," kata dia.
Hadi menuturkan secara khusus sudah berbicara dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin perihal permasalahan tersebut. Hadi meminta dua pejabat itu tetap fokus pada pelaksanaan tugasnya masing-masing.
Daftar 6 Orang yang Dicegah KPK Bepergian ke Luar Negeri di Kasus Korupsi Telkom Group
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah memulai penyidikan terhadap dugaan rasuah bermodus pengadaan barang dan jasa fiktif di Telkom Group. Menindaklanjuti tahap penyidikan ini, KPK pun mengajukan pencegahan kepada Dirjen Imigrasi agar enam orang tersebut tidak bisa bepergian ke luar negeri.
Kasus rasuah yang menimpa perusahaan BUMN bidang teknologi informasi dan komunikasi, ini diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Oleh karena itu, enam orang dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri untuk mendalami kasus ini.
Lantas, siapa saja yang masuk daftar enam orang yang dicekal KPK dalam kasus korupsi Telkom Group?
- Siti Choirina selaku mantan EVP DES PT Telkom.
- Paruhum Natigor Sitorus selaku mantan Dirut PT Infrastruktur Telkom/Telkom Infra.
- Tan Heng Lok selaku Pemilik PT Telemedia Onyx Pratama.
- Natalia Gozali selaku Dirut Operasi PT Mitra Buana Komputindo.
- Victor Antonio Kohar selaku Direktur PT Asiatel Globalindo.
- Fery Tan selaku Direktur PT Erakomp Infonusa.
Pilihan Editor: Kasatgas Operasi Damai Cartenz Sebut KKB Teror Tenaga Medis, Guru, hingga Murid di Paniai Papua Tengah