Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Dua Kakek yang Cabuli Anak-anak di Bogor

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polresta Bogor menangkap dua kakek yang diduga mencabuli anak-anak di Gang Pasama, Kelurahan Ciwaringin, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan terduga pelaku berinisial AE, 57 tahun; dan P, 60 tahun, ditangkap usai dilaporkan oleh warga setempat.

Kedua pelaku, kata Bismo, dilaporkan karena diduga telah mencabuli tiga orang anak perempuan berinisial IS (6), AQ (10), dan AL (8).

“Status terduga pelaku AE dan P adalah duda dan tinggal di rumah seorang diri. Korban dan terduga pelaku dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota,” kata Bismo, Sabtu, 29 Juni 2024.

Bismo mengungkapkan, pada Jumat sore kemarin, korban berinisial AQ mengadu kepada ibunya karena mendapat perlakuan pencabulan dari terduga pelaku. Kepada ibunya, korban menyebut terduga pelaku mencium dan memegang alat vital korban hingga sakit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, ibu korban mendatangi terduga pelaku AE dan di sana AE mengakui perbuatannya. AE kemudian dibawa warga ke balai desa. “Warga langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Ciwaringin dan Polsek Bogor Tengah,” ujarnya.

Usai mendapat laporan tersebut, kata Bismo, anggota Polsek Bogor Tengah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung menangkap terduga pelaku dan dibawa ke Unit PPA Polresta Bogor Kota. 

Pilihan Editor: Polisi Hentikan Kasus Penyayatan Leher Pemuda di Aceh, Pelaku Alami Skizofrenia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


2 Wanita di Bogor Promosikan Situs Judi Online di IG, Sambil Jualan Konten Asusila dan Untuk Sewa Kos

4 jam lalu

Polresta Bogor menangkap dua perempuan karena mempromosikan situs judi online, Senin, 1 Juli 2024. ANTARA/Shabrina Zakaria.
2 Wanita di Bogor Promosikan Situs Judi Online di IG, Sambil Jualan Konten Asusila dan Untuk Sewa Kos

Polresta Bogor menangkap dua perempuan yang mempromosikan situs judi online di akun Instagram mereka. Ada yang sambil jualan konten asusila.


Kesalahan yang Biasa Dilakukan Kakek Nenek kala Mengasuh Cucu

1 hari lalu

Ilustrasi lansia bersama cucunya. shutterstock.com
Kesalahan yang Biasa Dilakukan Kakek Nenek kala Mengasuh Cucu

Ada beberapa hal yang membuat pengasuhan oleh kakek nenek justru membuat orang tua si anak tambah stres. Berikut di antaranya.


Paman dan Kakek Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Depok, Ibu Korban Minta Pelaku Dikebiri

1 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Paman dan Kakek Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Depok, Ibu Korban Minta Pelaku Dikebiri

Orang tua anak korban pencabulan oleh kakek dan pamannya di Depok meminta pelaku dihukum kebiri


Sebab Bogor Jadi Daerah dengan Banyak Kasus Judi Online Menurut Pengamat Sosial

2 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Sebab Bogor Jadi Daerah dengan Banyak Kasus Judi Online Menurut Pengamat Sosial

Pengamat sosial budaya mengungkapkan beberapa alasan wilayah Bogor menjadi daerah paling tinggi terpapar judi online.


Rekrut 70 Selebgram Promosikan Judi Online. Kakak Beradik di Bogor Ditangkap Polisi

3 hari lalu

Pasangan Kakak Adik asal Bogor Ditangkap Jajaran Reskrim Polresta Bogor Kota karena menjadi agen rekrutmen puluhan selebgram promosikan Judi Online, Jumat 28 Juni 2024. Tempo/ M Sidik Permana
Rekrut 70 Selebgram Promosikan Judi Online. Kakak Beradik di Bogor Ditangkap Polisi

Modus kedua tersangka adalah merekrut dan mencari selebgram untuk mengiklankan judi online.


Kasus Pencabulan Anak di Depok: Setelah Paman, Giliran Kakek Korban Ditetapkan Tersangka

5 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kasus Pencabulan Anak di Depok: Setelah Paman, Giliran Kakek Korban Ditetapkan Tersangka

Kedua tersangka pencabulan anak itu dijerat Pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.


Sederet Fakta Kericuhan Penertiban Kios di Kawasan Puncak Jawa Barat

7 hari lalu

Polisi berusaha memadamkan api dari ban bekas dan barang yang dibakar Pedang Kaki Lima (PKL) di Jalan Raya Puncak Bogor, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 24 Juni 2024. Sejumlah PKL melakukan penutupan jalan karena tidak terima lapak dagangan mereka dibongkar oleh petugas gabungan Satpol PP, Polri dan TNI, sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Sederet Fakta Kericuhan Penertiban Kios di Kawasan Puncak Jawa Barat

Penertiban kios di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, sempat ricuh. Pedagang yang menolak kiosnya dibongkar melakukan aksi demo memblokade jalan.


Pelaku Pencabulan Tujuh Anak di Bekasi Pernah jadi Korban Kekerasan Seksual

7 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pelaku Pencabulan Tujuh Anak di Bekasi Pernah jadi Korban Kekerasan Seksual

Tersangka kasus pencabulan di Bekasi, pernah menjadi korban kekerasan seksual pada masa kecilnya.


Pemuda di Bekasi Cabuli 7 Anak Laki-laki, Korban Diiming-imingi Duit Rp5 RIbu

7 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pemuda di Bekasi Cabuli 7 Anak Laki-laki, Korban Diiming-imingi Duit Rp5 RIbu

Seorang warga Bekasi berinisial FP, 24 tahun, ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan anak terhadap tujuh bocah laki-laki.


Ricuh Penertiban Kios di Kawasan Puncak, Lalu Lintas dari Arah Cianjur Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

7 hari lalu

Sejumlah bangunan liar dan lapak para PKL di kawasan Puncak ditertibkan oleh Pemda Bogor, ada yang Terima dan tidak. Yang menerima dipindahkan ke rest area dan mereka yang menolak memprotes dengan mengadang petugas di jalan raya Puncak, Cisarua, Bogor. Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Ricuh Penertiban Kios di Kawasan Puncak, Lalu Lintas dari Arah Cianjur Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

Pedagang yang menolak kiosnya dibongkar melakukan blokade Jalan Raya Puncak, akibatnya polisi mengalihkan jalur wisata nasional itu dari Cianjur.