Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengakuan Istri SYL di Persidangan: Sering Dapat Perawatan Dokter Kulit Kementan ke Rumah

image-gnews
Istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap (hijab hitam) bersiap memberikan kesaksian dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024. Sidang ini beragenda mendengarkan kesaksian 9 orang termasuk orang-orang terdekat SYL, seperti istri Ayun Sri Harahap, anak Kemal Redindo, dan cucu Andi Tenri Bilang. Selain itu, pengurus rumah pribadi Ali Andri, honorer Sekjen Kementan Ubaidah Nabhan, Stafsus Mentan Joice Triatman, Accounting pada Nasdem Tower Lena Janti Susilo, staf biro umum Kementan Yuli Eti Ningsih, serta ajudan Panji Harjanto. TEMPO/Imam Sukamto
Istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap (hijab hitam) bersiap memberikan kesaksian dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024. Sidang ini beragenda mendengarkan kesaksian 9 orang termasuk orang-orang terdekat SYL, seperti istri Ayun Sri Harahap, anak Kemal Redindo, dan cucu Andi Tenri Bilang. Selain itu, pengurus rumah pribadi Ali Andri, honorer Sekjen Kementan Ubaidah Nabhan, Stafsus Mentan Joice Triatman, Accounting pada Nasdem Tower Lena Janti Susilo, staf biro umum Kementan Yuli Eti Ningsih, serta ajudan Panji Harjanto. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap, dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian atau Kementan periode 2020-2023. Ayun hadir untuk memberikan kesaksian mengenai aliran dana ilegal dari suaminya yang merupakan mantan Menteri Pertanian (Mentan) itu.

Pada kesempatan tersebut, Ayun Sri mengakui sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh majelis hakim. Salah satunya adalah mengenai pemanfaatan fasilitas dokter kecantikan dari Kementerian Pertanian.

“Ada, tapi itu dokternya Kementan,” ucap Ayun dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024.

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh kemudian bertanya terkait keberadaan dokter kecantikan itu di Jakarta atau Makassar. Ayun lalu menjawab bahwa dokter kecantikan itu berada di Jakarta dan biasa datang ke rumahnya. “Di Jakarta yang biasa datang ke rumah. Ada, dokter kulit,” kata dia.

Menurut Ayun, dokter kulit itu datang khusus untuk mengurus dirinya, jika ada penyakit kulit. Oleh karena itu, dia tak mengetahui kepastian apakah anak dan cucunya juga dirawat oleh dokter tersebut. Pasalnya, mereka tidak tinggal di rumah yang sama.

“Untuk saya, kalau ada kasus kulit. (Anak dan cucu?) Saya tak tahu, tinggalnya saja tak sama-sama. Mereka punya rumah sendiri,” ujarnya.

Tak hanya itu, ketika ditanyai mengenai biaya perawatan kecantikan dan skincare anak cucunya dari uang Kementan, Ayun juga mengaku tidak mengetahui kepastiannya. “Saya tak tahu. Umur sekian apa masih cocok skincare? (Untuk anak dan cucu) Oh, saya tidak tahu,” ucap dia.

Sebelumnya, Staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian Muhammad Yunus menyebutkan pernah dimintai uang oleh Panji (eks ajudan SYL) untuk membayar keperluan istri Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap. “Untuk Pak Menteri, pernah, untuk ibu juga pernah. Kalau keluarga, lupa,” kata Yunus. Dia mengatakan tagihan itu sebenarnya tidak termasuk anggaran resmi di Biro Umum Khusus Rumah Tangga. “Karena permintaan disiapkan uangnya, yang mulia,” kata dia.

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Skincare

Pada kesempatan yang sama, cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radiansyah alias Bibi membantah memakai uang Kementan untuk membayar biaya perawatan kecantikan dan skincare. Pada awalnya, hakim ketua bertanya kepada Bibi mengenai pembayaran perawatan kecantikan dan skincare menggunakan uang Kementan. Mendengar pertanyaan itu, Bibi langsung membantahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Membayar sendiri, Yang Mulia,” kata Bibi dalam kesaksian pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Cucu eks Mentan itu juga menampik dugaan telah me-reimburse segala nota pembayaran perawatan kecantikan ke Kementan. “Saya tak pernah reimburse. (Menyuruh orang lain mengganti?) Mengganti tak pernah,” tuturnya.

Meski begitu, Bibi mengaku pernah ditawari pejabat Kementan, bahwa bila memerlukan sesuatu silakan hubungi untuk meminta. “Pernah, yang pertama, Sukim (Kepala Bagian Umum Dirjen Perkebunan Kementan), dia bilang kalau butuh apa-apa kasih tahu saja,” ujar dia.

Walaupun mendapat tawaran tersebut dari Sukim, Bibi menyebutkan tidak pernah meminta agar dibayari segala kebutuhannya. Entah itu perawatan kecantikan, tiket pesawat, maupun kebutuhan elektronik. “Tidak pernah, Yang Mulia,” ucapnya.

Pada sidang sebelumnya, mantan Sub-Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan Gempur Aditya mengatakan Syahrul Yasin Limpo juga menggunakan anggaran di Kementan untuk biaya perawatan skincare anak dan cucunya.  “Permintaan dari Panji (eks ajudan SYL) itu biasanya kayak perawatan yang skincare Pak, yang skincare itu, yang tadi disampaikan oleh Pak Musyafak,” ujar Gempur.

Gempur menjelaskan permintaan anggaran tersebut ditujukan untuk perawatan kecantikan anak Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita, dan anaknya. “Thita dan cucunya. Tidak setiap bulan, tapi selalu ada rutin. Terakhir itu ada totalnya hampir Rp 50 juta, Rp 17 juta, sekitar itu, Pak,” kata dia.

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

Pilihan Editor: Terpopuler Hukum: Respons Jokowi Soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Tanggapan Menkopolhukam, dan Daftar 6 Orang yang Dicegah KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 44,5 Miliar

51 menit lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Dalam sidang ini, SYL menjadi saksi mahkota  atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 44,5 Miliar

Jaksa juga menuntut Syahrul Yasin Limpo untuk membayar uang pengganti Rp 44.269.777.204 dan ditambah 30 ribu US dolar.


Tebal Surat Tuntutan Syahrul Yasin Limpo 1.576 Halaman, Jaksa Minta Pembacaan Diringkas

2 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Dalam sidang ini, SYL menjadi saksi mahkota  atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TEMPO/Imam Sukamto
Tebal Surat Tuntutan Syahrul Yasin Limpo 1.576 Halaman, Jaksa Minta Pembacaan Diringkas

Syahrul Yasin Limpo diduga menerima uang sebesar Rp 44.546.079.044 itu sebagai gratifikasi selama periode 2020 hingga 2023.


Sejumlah Reaksi Atas Pengakuan Syahrul Yasin Limpo tentang Uang Rp 1,3 Miliar untuk Firli Bahuri

8 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi mahkota yakni mantan Sekjen?Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Sejumlah Reaksi Atas Pengakuan Syahrul Yasin Limpo tentang Uang Rp 1,3 Miliar untuk Firli Bahuri

Dalam persidangan Syahrul Yasin Limpo mengaku dua kali memberikan uang kepada Firli Bahuri yang jumlah totalnya mencapai Rp 1,3 miliar.


Syahrul Yasin Limpo Hari Ini Menjalani Sidang Pembacaan Tuntutan

9 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Dalam sidang ini, SYL menjadi saksi mahkota  atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Hari Ini Menjalani Sidang Pembacaan Tuntutan

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hari ini, 28 Juni 2024, akan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Tipikor.


Syahrul Yasin Limpo Beri Uang Persahabatan Rp 1,3 Miliar kepada Firli Bahuri, Apa Maksudnya?

23 jam lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Syahrul Yasin Limpo Beri Uang Persahabatan Rp 1,3 Miliar kepada Firli Bahuri, Apa Maksudnya?

Syahrul Yasin Limpo mengaku memberikan uang kepada eks Ketua KPK Firli Bahuri sebanyak dua kali, total Rp 1,3 miliar. Katanya uang persahabatan.


KPK Bakal Dalami Fakta Persidangan soal Aliran Uang dari SYL ke Firli Bahuri

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Sidang ini menghadirkan SYL sebagai saksi untuk terdakwa Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan dengan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Dalami Fakta Persidangan soal Aliran Uang dari SYL ke Firli Bahuri

Anak buah SYL sebut uang Rp 800 juta diberikan saat Firli Bahuri masih ketua KPK dan sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan.


KPK Laporkan 3 Hakim yang Putuskan Bebas Gazalba Saleh ke KY dan Bawas MA, Ini Profilnya

1 hari lalu

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membacakan putusan banding terhadap perkara Gazalba Saleh, Senin, 24 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
KPK Laporkan 3 Hakim yang Putuskan Bebas Gazalba Saleh ke KY dan Bawas MA, Ini Profilnya

KPK laporkan 3 hakim Pengadilan Tipikor kasus Gazalba Saleh: Fahzal Hendri ketua dengan anggota Rianto Adam Pontoh dan hakim Ad Hoc Sukartono.


Di Balik Kebakaran Rumah dekat Mall Season City Grogol, Ada Suami yang Masih Emosi Ditinggal Sang Istri

1 hari lalu

Puing-puing rumah dekat Mall Season City, Jakarta, yang terbakar pada Rabu malam, 19 Juni 2024. Para warga tampak mencari harta bendanya di bawah reruntuhan bangunan. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Di Balik Kebakaran Rumah dekat Mall Season City Grogol, Ada Suami yang Masih Emosi Ditinggal Sang Istri

AS alias Belo masih belum bisa menahan emosi gara-gara ditinggal sang istri. Ia bakar baju istrinya yang menyulut kebakaran di Grogol Petamburan.


Syahrul Yasin Limpo Berkali Sebut Nama Jokowi dalam Persidangan Dugaan Korupsi, Soal Apa Saja?

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi mahkota yakni mantan Sekjen?Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Syahrul Yasin Limpo Berkali Sebut Nama Jokowi dalam Persidangan Dugaan Korupsi, Soal Apa Saja?

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) beberapa kali sebut nama Jokowi dalam sidang pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).


Polda Metro Bidik Firli Bahuri dengan Kasus Baru Selain Pemerasan ke SYL

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polda Metro Bidik Firli Bahuri dengan Kasus Baru Selain Pemerasan ke SYL

Polda Metro mengusut dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo. Kini eks Ketua KPK itu dibidik dengan kasus baru.