Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akun Telegram Penjual Video Porno Anak Punya 398 Member Aktif Terbagi dalam Banyak Grup

image-gnews
Konferensi pers kasus penjualan video porno anak via telegram, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Mei 2024.
Konferensi pers kasus penjualan video porno anak via telegram, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Mei 2024.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap pelaku penjualan video porno anak, Deky Yanto, 25 tahun. Deky mulai memperdagangkan video porno anak sejak November 2022.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Hendri Umar, mengatakan Deky mempromosikan video mesum ini di sejumlah akun X. Akun itu mempromosikan tautan berbayar dengan muatan video pornografi. "Yang dieksploitasi anak-anak di bawah umur," kata Hendri kepada wartawan di Gedung Direskrimsus, Jumat, 31 Mei 2024.

Tautan yang terhubung ke Telegram itu melalui t.me/joinvvipyuk. Namun dengan persyaratan pengguna harus membayarkan terlebih dahulu ke rekening milik Deky. "Itu pun tarifnya berbeda-beda," ujar Hendri. Sejumlah akun X—lapak jualan video porno, yakni @balapcan, @tumbzuk, @tumpvuk, @criespyy, @cerzkam, @tizmbul, @ambifl, serta @chejuyek_dina.

Deky mematok harga, misalnya pengguna yang aktif dalam lima grup harus membayar Rp 100 ribu. Yang tergabung dalam 10 grup membayar Rp 150 ribu, 15 grup membayar Rp 200 ribu. Sementara pengguna yang tergabung dalam 20 grup dikenakan tarif sebesar Rp 300 ribu. 

Selanjutnya, kata Hendri, setelah calon pembeli video porno anak-anak itu mentransferkan sejumlah uang. Transfer biaya pembelian video porno anak melalui aplikasi Dana dan transfer langsung ke rekening BCA. "Pembayarannya langsung ke pemilik akun atau rekening atas nama tersangka DY," ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hendri menjelaskan, setelah mengirimkan bukti transfer pembayaran, calon pembeli ini akan diundang oleh pelaku ke dalam grup Telegram. Selanjutnya pelaku memberikan tautan program tersebut oleh pelaku. "Di dalam grup ini para pembeli bisa menikmati video konten bermuatan pornografi anak dengan bermacam-macam grup," tutur dia.

Hendri mengatakan, Deky memiliki lima akun Telegram, seperti REAL ADMIN GROUP VIP, ADMIN GROUP 24 JAM REAL, ADMIN TELEGRAM VIP, ADMIN VVIP, ADMIN 100% REAL. Dia juga memiliki 105 grup Telegram, di antaranya VVIP BOCIL, VVIP INDO BOCIL 1, VVIP INDO BOCIL 2, INDO VIRAL, SELEBGRAM, LIVE BAR BAR, SKANDAL, VCS, ASIA, dan lainnya. Dalam grup itu, dia memiliki 398 pengguna aktif.

"Kemudian sudah pernah mengtransmisikan kurang lebih sebanyak 2.010 video yang semuanya adalah video pornografi yang dengan sampingnya para anak-anak di bawah umur," kata Hendri.

Pilihan Editor: Penjual Video Porno Anak Ditangkap di Bekasi, Jajakan Konten di Medsos dengan Harga Ratusan Ribu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kaspersky Deteksi Peningkatan Volume Kejahatan di Aplikasi Telegram, Kerap Dimanfaatkan Peretas

2 jam lalu

Kaspersky for Android 2023 (Kaspersky)
Kaspersky Deteksi Peningkatan Volume Kejahatan di Aplikasi Telegram, Kerap Dimanfaatkan Peretas

Dari data yang dihimpun Kaspersky, ada peningkatan kejahatan di aplikasi Telegram sebesar 53 persen dibanding tahun lalu.


Maju-Mundur Kemenkominfo Blokir Media Sosial X, Begini Kronologinya

20 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Ketua Umum relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi & Informatika Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode Tahun 2019 - 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.
Maju-Mundur Kemenkominfo Blokir Media Sosial X, Begini Kronologinya

Kemenkominfo niat blokir media sosial X karena konten pornografi, lalu tak jadi blokir X malah disebut tangani sendiri dengan mekanisme take down.


Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Pornografi Hingga Masalah Judi Online

1 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Pornografi Hingga Masalah Judi Online

Guru Besar UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menyatakan penggunaan digital harus diimbangi dengan literasi digital


Wakapolda, Kabid Narkoba, dan Sejumlah Kapolres di Polda Metro Jaya Dimutasi, Ini Daftarnya

1 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suyudi Ario Seto menjadi pemimpin upacara bela negara di lapangan Polda Metro Jaya pada Selasa, 19 Desember 2023. Foto: Polda Metro Jaya.
Wakapolda, Kabid Narkoba, dan Sejumlah Kapolres di Polda Metro Jaya Dimutasi, Ini Daftarnya

Mutasi besar-besaran di tubuh Polri turut berdampak pada pejabat di Polda Metro Jaya


Kasus Ibu Cabuli Anak, Polisi Sebut Pelaku Utama Sering Ganti Ponsel dan Akun Palsu

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kasus Ibu Cabuli Anak, Polisi Sebut Pelaku Utama Sering Ganti Ponsel dan Akun Palsu

Polda Metro Jaya masih menyelidiki M yang merupakan pelaku utama kasus video ibu cabuli anak.


Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

1 hari lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 12 tahun, denda Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.44.269.777.204 miliar dan USD30 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebanyak dua kali.


Polres Metro Bekasi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Tahanan Asal Tapanuli Tewas di Lapas Bulak Kapal

2 hari lalu

Petugas gabungan merazia kamar tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bulak Kapal Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, 30 Juni 2021. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
Polres Metro Bekasi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Tahanan Asal Tapanuli Tewas di Lapas Bulak Kapal

Tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, berinisial ZAN, 26 tahun, ditemukan tewas tergantung di Lapas Kelas II A Bulak Kapal, Bekasi


Penipuan Modus Like YouTube, Begini Peran Masing-masing Tersangka

3 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Penipuan Modus Like YouTube, Begini Peran Masing-masing Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus klik like video youtube.


Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta

3 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta

Polisi menangkap kedua tersangka penipuan, yaitu EO dan SM di Cengkareng, Jakarta Barat


Polda Metro Bidik Firli Bahuri dengan Kasus Baru Selain Pemerasan ke SYL

4 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polda Metro Bidik Firli Bahuri dengan Kasus Baru Selain Pemerasan ke SYL

Polda Metro mengusut dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo. Kini eks Ketua KPK itu dibidik dengan kasus baru.