Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolda Sumbar Jelaskan Ada 2 TKP Penanganan Tawuran, Dugaan Penyiksaan Terjadi di Kantor Polsek

Reporter

image-gnews
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono saat Konferensi Pers pada Minggu 23 Juni 2024 terkait kematian Afit Maulana bocah 13 tahun. TEMPO/Fachri Hamzah.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono saat Konferensi Pers pada Minggu 23 Juni 2024 terkait kematian Afit Maulana bocah 13 tahun. TEMPO/Fachri Hamzah.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Sumatra Barat Irjen Suharyono mengatakan bahwa dalam penanganan kasus tawuran di wilayah Kuranji, Kota Padang terdapat 2 tempat kejadian perkara atau TKP yang berbeda.  

TKP pertama adalah di Jembatan Kuranji, yang menjadi lokasi tewasnya Afif Maulana. Bocah 13 tahun itu diduga menjadi korban penyiksaan. Adakan TKP ke-2 adalah di Polsek Kuranji, tempat polisi menggiring 18 orang peserta tawuran, disini pun ada dugaan penyiksaan oleh polisi. 

Karena itu, kata Suharyono, 17 anggotanya yang bakal di Sidang Etik oleh Bidang Propam tidak ada berkaitan dengan kematian Afif Maulana yang jasadnya ditemukan di bawah Jembatan Kuranji.

Dugaan penyiksaan oleh 17 polisi di Polsek Kuranji

"Jadi 17 personel diperiksa atas tindakan mereka kepada 18 pelaku tawuran yang diamankan di Kantor Polsek Kuranji, bukan terhadap korban Afif Maulana. Itu dua TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berbeda sekalipun waktu dan lokasinya berdekatan," ucapnya saat konferensi pers di Mapolda Sumatera Barat, Ahad, 30 Juni 2024. 

Dia menjelaskan, jika dalam kasus ini ada 2 Tempat kejadian perkara yakni di Jembatan Kuranji dan Polsek Kuranji. "Ada 2 TKP, jadi anggota yang di sidang ini adalah pelaku penyiksaan yang di Polsek Kuranji," katanya.

"Anggota ini memang sudah mengakui jika dia melakukan penyiksaan namun tidak separah yang diberitakan. Saya sudah tanyakan dan pelaku sudah mengakuinya" kata Suharyono.

Adapun pelanggaran prosedur yang dilakukan yakni penyiksaan dengan sulutan rokok, pemukulan dan pecutan rotan. "Ya ada beberapa penyiksaan yang dilakukannya, ini pasti kami tindak," katanya.

Dia juga menjelaskan, 17 anggotanya ini baru saja masuk ke sidang etik. Jika terbukti melanggar pidana maka akan diproses juga. "Kalau terbukti ada unsur pidana tentu akan juga diproses," katanya.

TKP Jembatan Kuranji, lokasi penemuan jenazah Afif Maulana

Adapun di TKP Jembatan Kuranji, Suharyono mengatakan Afif Maulana tewas karena melompat dari jembatan. Ia melompat diduga karena menghindari kejaran polisi. 

Kesimpulan itu berdasarkan hasil penyelidikan terhadap 49 saksi, pemeriksaan tempat kejadian perkara, serta berdasarkan hasil visum dan autopsi terhadap korban Afif Maulana.

Ia menyebutkan 49 saksi itu terdiri dari personel Sabhara Polda Sumbar yang melaksanakan tugas pencegahan tawuran pada saat kejadian, saksi umum, "serta teman korban sebagai saksi kunci," ujar Suharyono, Ahad, 30 Juni 2024 seperti dilansir dari Antara.   

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Teman Afif berinisial A menjadi saksi kunci dalam kasus ini. Ia adalah teman yang berboncengan sepeda motor dengan Afif maulana saat kejadian pada Minggu, 9 Juni 2024. A berperan sebagai orang yang membonceng.

Pada saat keduanya berada di atas Jembatan Kuranji, korban dan saksi A terjatuh. Korban mengajak saksi A untuk melompat dari jembatan namun ditolak oleh A.

Menurut Suharyono, saksi kunci A menolak ajakan korban untuk melompat dari jembatan dan lebih memilih untuk menyerahkan diri ke Polisi.

"Keterangan dari saksi A itu telah membantah narasi yang berkembangan bahwa Afif tewas karena dianiaya oleh Polisi kemudian dibuang ke bawah jembatan Kuranji, itu tidak benar," jelasnya.

Suharyono menegaskan keterangan yang ia sampaikan adalah fakta hukum dari pemeriksaan keterangan-keterangan saksi, bukan asumsi atau tudingan-tudingan belaka.

Berdasarkan hasil autopsi diketahui Afif Maulana mengalami patah tulang iga sebanyak enam buah yang kemudian menusuk paru-paru hingga korban tewas.

Suharyono mengatakan dari fakta-fakta di atas, polisi menarik kesimpulan bahwa korban meninggal setelah melompat dari jembatan demi menghindari kejaran Polisi, sehingga tidak ada unsur tindak pidana di sana.

ANTARA

Pilihan Editor: 17 Anggota Polda Sumbar Diduga Melanggar SOP Penanganan Tawuran di Kuranji Padang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LBH Padang Yakin Afif Maulana Cs Disiksa Polisi Sejak di Jembatan Kuranji

1 jam lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
LBH Padang Yakin Afif Maulana Cs Disiksa Polisi Sejak di Jembatan Kuranji

LBH Padang meyakini polisi menyiksa Afif Maulana cs sejak di Jembatan Kuranji.


Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang Nilai Polda Sumbar Tergesa-gesa Simpulkan Penyebab Kematian

1 jam lalu

(Kika) Dimas Bagus, Koordinator KontraS; Indira Suryani, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Padang; Muhammad Isnur, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dalam Konferensi pers
Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang Nilai Polda Sumbar Tergesa-gesa Simpulkan Penyebab Kematian

LBH Padang menilai Polda Sumatera Barat terlalu tergesa-gesa menyimpulkan penyebab kematian Afif Maulana.


Kriminalitas dalam Sepekan: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kematian Afif Maulana, Ditemukan Mayat Dicor, hingga Mutilasi di Garut

1 jam lalu

Pendukung menandatangani spanduk dukungan usai penundaan sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, Senin 24 Juni 2024. Majelis Hakim menunda sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan atas penetapan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon akibat ketidakhadiran pihak termohon dari Polda Jabar. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Kriminalitas dalam Sepekan: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kematian Afif Maulana, Ditemukan Mayat Dicor, hingga Mutilasi di Garut

Ini rangkaian beberapa kasus kriminalitas yang terjadi sepekan ini antara lain Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kematian Afif Maulana, mayat dicor.


Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang Minta LPSK Juga Lindungi 18 Saksi

1 jam lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang Minta LPSK Juga Lindungi 18 Saksi

Kuasa hukum keluarga Afif Maulana sudah berkoordinasi dengan LPSK untuk melindungi 18 korban penyiksaan oleh polisi.


Usut Kematian Afif Maulana, LBH Padang Akui Ada Ancaman dan Intimidasi dari Polisi

3 jam lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Usut Kematian Afif Maulana, LBH Padang Akui Ada Ancaman dan Intimidasi dari Polisi

Kuasa hukum keluarga Afif Maulana mengungkap ada banyak intimidasi yang dilakukan oleh polisi.


Terpopuler: Said Aqil soal Konsesi Tambang untuk Ormas, Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

4 jam lalu

Eks Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, saat ditemui usai peluncuran kerjasama Indonesia-Tiongkok di bidang kebudayaan dan pendidikan. Kepada wartawan, Aqil bilang konsesi tambang untuk Ormas merupakan ghanimah (rampasan perang) yang sudah seharusnya diterima ormas karena berperan dalam mencapai kemerdekaan Indonesia. TEMPO/Nandito Putra.
Terpopuler: Said Aqil soal Konsesi Tambang untuk Ormas, Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

Berita terpopuler bisnis pada Selasa, 2 Juli 2024, dimulai dari pernyataan Said Aqil Siradj soal ormas keagamaan yang mendapatkan konsesi tambang.


Teman Afif Maulana Sebut Polisi juga Paksa Remaja Lain Berciuman Sesama Jenis

5 jam lalu

(Kika) Dimas Bagus, Koordinator KontraS; Indira Suryani, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Padang; Muhammad Isnur, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dalam Konferensi pers
Teman Afif Maulana Sebut Polisi juga Paksa Remaja Lain Berciuman Sesama Jenis

Afif Maulana dan sejumlah remaja lain diduga mengalami kekerasan oleh anggota polisi.


Polda Sumbar Bantah Hentikan Penyelidikan Kematian Bocah AM

6 jam lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menggear konferensi pers di Mapolda Sumbar pada Minggu 30 Juni  2024 tentang perkembangan penyelidikan kasus kematian Afif Maulana di Jembatan Kuranji, Kota Padang. Foto TEMPO/Fachri Hamzah
Polda Sumbar Bantah Hentikan Penyelidikan Kematian Bocah AM

Polda Sumbar membantah menghentikan penyelidikan kematian bocah AM, 13 tahun, yang diduga disiksa polisi


KontraS Sebut Ada Upaya Obstuction of Justice dalam Pengusutan Kematian Afif Maulana

14 jam lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
KontraS Sebut Ada Upaya Obstuction of Justice dalam Pengusutan Kematian Afif Maulana

KontraS menemukan indikasi adanya upaya menghalangi proses investigasi untuk mengungkap kematian Afif Maulana.


Besar Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar, Pemburu Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana

16 jam lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Suharyono. ANTARA/HO Polda Sumbar
Besar Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar, Pemburu Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana

Berapa besar gaji dan tunjangan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono yang disorot dalam kasus Afif Maulana?