Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Tangkap Chaowalit Buron Nomor Satu Thailand, Ini Pengertian Interpol dan Penangkapan Buronan WNA di Indonesia

image-gnews
Polisi berada di dekat layar yang menampilkan gambar buronan Interpol Thailand Chaowalit Thongduang saat konferensi pers penangkapan buronan Interpol Thailand di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024. Polri berhasil menangkap buronan paling dicari di Thailand Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod Narapidana kasus pembunuhan setelah menjadi DPO selama tujuh bulan. ANTARA/Bayu Pratama S
Polisi berada di dekat layar yang menampilkan gambar buronan Interpol Thailand Chaowalit Thongduang saat konferensi pers penangkapan buronan Interpol Thailand di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024. Polri berhasil menangkap buronan paling dicari di Thailand Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod Narapidana kasus pembunuhan setelah menjadi DPO selama tujuh bulan. ANTARA/Bayu Pratama S
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia atau Polri berhasil membekuk buronan interpol asal Thailand Chaowalit Thongduang yang kabur dan menyembunyikan diri selama 7 bulan di Indonesia. Polri turun tangan setelah adanya red notice control di Interpol dari Royal Thai Police yang dikeluarkan pada Februari lalu. Buronan kasus narkoba dan percobaan pembunuhan di Thailand itu ditangkap pada Kamis, 30 Mei 2024 di Apartemen Kembar, Bali.

Polri sebenarnya tidak berwenang melakukan penangkapan lantaran tindak pidana yang dilakukan Chaowalit dilakukan di wilayah bukan kekuasaan hukum Indonesia. Namun, berkat adanya red notice control di Interpol dari Royal Thai Police, Polri kemudian dapat membantu kepolisian Negeri Gajah Putih untuk mengamankan Chaowalit. Setelah ditangkap, yang bersangkutan akan dipulangkan ke negara asal.

Lantas apa itu Interpol dan bagaimana kerja sama yang terjadi antara kepolisian di negara-negara anggota?

International Criminal Police Organization atau disingkat Interpol merupakan organisasi polisi kriminal tingkat internasional yang menaungi kepolisian di negara-negara di dunia untuk bekerja sama menanggulangi kejahatan. Total ada196 negara anggota yang tergabung untuk saling membantu polisi di seluruh negara tersebut menjadikan dunia lebih aman.

Untuk melakukan hal ini, Interpol memungkinkan negara anggota untuk berbagi dan mengakses data tentang kejahatan dan penjahat, dan menawarkan serangkaian dukungan teknis dan operasional. Adapun kegiatan Interpol dikoordinasikan oleh Sekretariat Jenderal yang dikelola oleh polisi dan warga sipil. Kantor pusatnya di Lyon, kompleks inovasi global di Singapura dan beberapa kantor di berbagai wilayah.

Di setiap negara, Interpol memiliki Biro Pusat Nasional (NCB) yang menjadi titik kontak utama bagi Sekretariat Jenderal dan NCB lainnya. NCB dijalankan oleh pejabat kepolisian nasional dan biasanya berada di kementerian pemerintah yang bertanggung jawab atas kepolisian. Melalui NCB, Interpol menghubungkan negara anggota dengan sistem komunikasi yang disebut I-24/7.

“Negara-negara menggunakan jaringan aman ini untuk menghubungi satu sama lain, dan Sekretariat Jenderal. Hal ini juga memungkinkan mereka untuk mengakses database dan layanan kami secara real-time, baik dari lokasi pusat maupun jarak jauh,” klaim pihak Interpol, dilansir dari laman resmi Interpol.int.

Interpol juga mengoordinasikan jaringan polisi dan pakar di berbagai bidang kejahatan, yang berkumpul melalui kelompok kerja dan konferensi untuk berbagi pengalaman dan gagasan. Selain itu, Interpol juga mengelola 19 database kepolisian dengan informasi tentang kejahatan dan penjahat (mulai dari nama dan sidik jari hingga paspor curian), yang dapat diakses secara real-time di berbagai negara.

Interpol turut menawarkan dukungan investigasi seperti forensik, analisis, dan bantuan dalam menemukan buronan di seluruh dunia. Keahlian ini mendukung upaya nasional dalam memerangi kejahatan di empat bidang global yang dianggap paling mendesak saat ini: terorisme; kejahatan dunia maya; kejahatan terorganisir; dan kejahatan keuangan dan antikorupsi.

Di Indonesia, Set NCB-Interpol Indonesia bertugas membina, mengawasi dan mengendalikan penyelengaraan tugas NCB-Interpol dalam kerja sama internasional dalam lingkup bilateral, trilateral dan multilateral Dalam melaksanakan tugas, Set NCB-Interpol Indonesia menyelenggarakan fungsi:

1. Pelaksanaan kerja sama internasional dalam rangka penanggulangan kejahatan internasional/ transnasional;

2. Penyusunan perjanjian internasional dan menyelenggarakan forum pertemuan internasional, bilateral, trilateral, dan multilateral;

3. Pertukaran informasi intelijen kriminal melalui sistem jaringan Interpol dan ASEANAPOL;

4. Pembinaan teknis Atase Polri, SLO, Staf Teknis Polri, dan LO perbatasan.

Selanjutnya: Buron Interpol yang berhasil ditangkap di Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menko PMK Ajak Kepolisian hingga Kejaksaan Bentuk Satgas PPDB

1 menit lalu

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Menko PMK Ajak Kepolisian hingga Kejaksaan Bentuk Satgas PPDB

Tujuan satgas PPSB dibentuk guna mengawasi permasalahan PPDB tahun ini.


5 Ciri Paspor Rusak, Bisa Bikin Gagal Traveling ke Luar Negeri

1 jam lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
5 Ciri Paspor Rusak, Bisa Bikin Gagal Traveling ke Luar Negeri

Banyak wisatawan gagal liburan karena paspor rusak. Seperti apakah ciri-ciri paspor rusak?


4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

2 jam lalu

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-DPR
4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

4 poin penting dalam raker KPK dan Komisi III DPR. Mulai pengakuan gagal berantas korupsi, dan adanya ego sektoral antara KPK, Polri, Kejaksaan Agung.


Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

4 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

Kejagung minta Wakil Ketua KPK terlebih dahulu melihat fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid


Menengok Krisis Moneter Asia 1997: Asal, Usul, Penyebab dan Dampaknya

4 jam lalu

Seorang demonstran anti-pemerintah memegang uang kertas baht mata uang Thailand yang disumbangkan untuk memprotes pemerintah, di pusat Bangkok, Thailand (27/3). REUTERS/Damir Sagolj
Menengok Krisis Moneter Asia 1997: Asal, Usul, Penyebab dan Dampaknya

Krisis mata uang di Asia Tenggara pada tahun 1997, yang sering disebut sebagai Krisis Moneter Asia, dimulai dari Thailand.


Anggota Polri Wajib Laksanakan Tri Brata, Catur Prasetya, dan Kode Etik Profesi Polri

5 jam lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara KPK dan Polri, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Polri Wajib Laksanakan Tri Brata, Catur Prasetya, dan Kode Etik Profesi Polri

Anggota Polri wajib berpedoman pada Tri Brata dan Catur Prasetya, serta melaksanakan kode etik profesi Polri. Apa itu?


Mantan Kepala Mata-mata Dilantik Sebagai PM Belanda, Pernah Pimpin Penyelidikan MH17

5 jam lalu

Perdana Menteri Belanda Dick Schoof. Patrick van Katwijk/Pool via REUTERS
Mantan Kepala Mata-mata Dilantik Sebagai PM Belanda, Pernah Pimpin Penyelidikan MH17

Mantan kepala mata-mata Dick Schoof menjadi perdana menteri Belanda yang baru pada Selasa 2 Juli 2024.


Karier Sumy Hastry Purwanti, Polisi Ahli Forensik yang Naik Pangkat menjadi Brigadir Jenderal

9 jam lalu

Kepala Bidang Kedokteran Forensik dan Kesehatan Polri Komisaris Besar Sumy Hastry Purwanty mendapat kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal, Jakarta, 29 Juni 2024. Foto: Instagram/hastry_forensik
Karier Sumy Hastry Purwanti, Polisi Ahli Forensik yang Naik Pangkat menjadi Brigadir Jenderal

Sumy Hastry Purwanti telah banyak terlibat dalam tugas mengidentifikasi korban insiden bom


Tahukah Arti Mabes Polri, Komdak dan Istilah Trunojoyo?

12 jam lalu

Seorang anggota Polri berjaga di depan Mabes Polri yang dipenuhi puluhan karangan bunga di Jalan Trunojoyo, Jakarta, 3 Mei 2017. Karangan bunga yang dikirim oleh berbagai pihak dan elemen masyarakat itu sebagai wujud dukungan kepada TNI dan Polri dalam memberantas radikalisme dan premanisme serta menjaga kedaulatan NKRI. ANTARA FOTO
Tahukah Arti Mabes Polri, Komdak dan Istilah Trunojoyo?

Banyak istilah dalam lingkup kepolisian yang sering didengar tapi tak banyak yang tahu maksudnya. Apa arti Mabes Polri, Komdak, hingga Tronojoyo?


Harapan Para Tokoh untuk Polri pada HUT Bhayangkara ke-78

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo menghadiri acara peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Silang Monas, Jakarta, Senin 1 Juli 2024. Jokowi memberikan semangat kepada Polri untuk terus menjunjung tinggi keberanian dan berinovasi, solidaritas, dan kehormatan Polri dalam menjaga Pancasila dan NKRI serta selalu melayani masyarakat dengan sepenuh hati. TEMPO/Subekti.
Harapan Para Tokoh untuk Polri pada HUT Bhayangkara ke-78

Berbagai harapan untuk Polri disampaikan berbagai tokoh pada HUT Bhayangkara ke-78. Apa kata mereka?