Indonesia boleh dibilang memberikan peran signifikan bagi Interpol dalam menangkap buron internasional. Melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, per November 2023 lalu misalnya, total Indonesia berhasil mengamankan puluhan buron Interpol. Bekerja sama dengan Polri maupun Interpol, sebagian besar buronan asing tersebut dipulangkan untuk diadili di negara asalnya.
“Ada macam-macam kasus yang menjerat para buron asing ini, ada yang jadi tersangka penipuan, penyelundupan, narkoba, kejahatan ekonomi di negaranya sampai pembunuhan,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim di Jakarta pada Jumat, 17 November 2023 lalu.
Buronan internasional yang berhasil diamankan Direktorat Jenderal Imigrasi sepanjang Januari hingga November 2023 secara rinci meliputi lima orang tersangka penipuan, lima orang pelaku kejahatan ekonomi, empat orang pelaku penjaminan dan investasi fiktif, tiga orang terlibat kasus pembunuhan. Sedangkan, lima orang lainnya merupakan tersangka tindak pidana lain.
Pada 19 Februari 2023, Petugas Imigrasi sukses menjaring AS yang berkewarganegaraan ganda Australia dan Italia. Ia telah dicari oleh pemerintah Italia sejak 2016 atas tuduhan penyelundupan narkoba. Berkat red notice Interpol, petugas imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali berhasil mengidentifikasi AS saat mendarat dari Kuala Lumpur.
Kemudian pada September, Imigrasi berhasil menangkap GA, warga negara Italia yang menjadi tersangka dugaan penyelundupan manusia di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Serta buron interpol asal Rusia terduga kasus penipuan dan organisasi kriminal, PM, yang kemudian diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polri.
Jajaran Ditjen Imigrasi juga berhasil meringkus warga negara Tiongkok berinisial LZ yang buron sejak 2014 atas kasus penipuan kartu kredit dan penggelapan dana senilai 1,65 juta Yuan. Saat diamankan, LZ sempat mengelak dan mengaku sebagai warga negara Indonesia atas nama Agus. Ia sempat menunjukkan KTP dan paspor Indonesia. Setelah diinterogasi petugas, LZ akhirnya mengakui melakukan pemalsuan dokumen keimigrasian untuk menyembunyikan diri.
Pada Oktober, Direktorat Jenderal Imigrasi juga berhasil menangkap lima warga negara Tiongkok. Tiga orang tersangka penipuan dan investasi fiktif, dua orang tersangka kasus pembunuhan. Sementara itu, total tiga orang tersangka pembunuhan yang ditangkap yakni CX buron sejak 2006 pada Juni, lalu WJ dan WC buron sejak 2004 pada Oktober.
Pada November, Imigrasi sukses menjaring pelaku penjaminan dan investasi fiktif yang jadi buron Interpol: YW, LS dan CR. Ketiganya ditangkap dan dideportasi. Pada bulan yang sama, petugas imigrasi juga berhasil memancing WL yang merupakan DPO atas kasus kejahatan siber Love Scam hasil pengembangan kasus Batam, Belakang Padang dan Singkawang.
Pada saat diamankan, WL juga bersama dua warga negara Tiongkok lain dengan inisial YW; DPO sejak 2021, dan CW: warga iongkok yang juga terlibat aktif sebagai pengatur dan perekrut WNI yg akan bekerja di Kamboja terkait judi online dan kejahatan siber lainnya. WL dan CW diamankan atas dugaan penjaminan fiktif dan dokumen perjalanannya dinyatakan invalid oleh Pemerintah China, sedangkan YW diamankan karena tinggal di Indonesia secara ilegal.
Pada Januari 2023 lalu, Imigrasi juga berhasil menghentikan pelarian buron Interpol Yusuke Yamazaki, warga negara Jepang. Yusuke tertangkap di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada 31 januari 2024. Ia secara tidak sengaja ditangkap bersama enam orang pekerja migran ilegal yang hendak menuju Malaysia.
Setelah diintograsi, diketahui Yusuke Yamazaki merupakan buronan yang sedang dicari sejak 2020 dan masuk daftar buronan interpol pada 2023. Sontak penangkapan Yamazaki menjadi perhatian media asing terutama media dari Jepang. Seperti dikutip dari Asahi TV, Yamazaki merupakan mantan Wakil Presiden Nishiyama Farm. Ia terlibat kejahatan penipuan di Jepang dan merugikan hingga 13,3 miliar yen.
Terbaru, Polri menangkap buronan yang paling dicari di Thailand, Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman. Chaowalit dikabarkan melarikan diri ke Indonesia dan berhasil ditangkap pada Kamis, 30 Mei 2024 di Apartemen Kembar, Bali. Penangkapan ini dilakukan atas dasar red notice control dari Royal Thai Police yang dikeluarkan pada 16 Februari 2024.
“Atas dasar red notice tersebut, kemudian tim gabungan melakukan penyelidikan dan juga koordinasi di kewilayahan dan melakukan pencarian,” ujar Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Wahyu Widada mengatakan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Ahad, 2 Juni 2024.
Wahyu mengatakan, penangkapan bermula dari informasi awal, Polri mendeteksi Chaowalit berada di Medan, Sumatera Utara. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, Polri mendapatkan petunjuk bahwa Chaowalit sudah tidak ada di Sumatera Utara, tetapi sudah berangkat ke Bali.
Polri kemudian membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan. Setelah penyelidikan, kata Wahyu, Polri menemukan lokasi yang Chaowalit yaitu di Apartemen Kembar yang berlokasi di Jalan Dewi Sri 12 Nomor 2X, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. “Sehingga pada saat itu juga, berhasil dilakukan penangkapan oleh tim gabungan,” ujar dia.
Wahyu menyebut, pada saat penangkapan, Polri mengamankan beberapa barang bukti, berupa 4 buah handphone, identitas palsu berupa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran atas nama Sulaiman sebagai penduduk dari Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, rekening BCA atas nama Sulaiman, satu buah kartu debit BCA, dan 2 buah kartu debit Thai Bank.
Adapun Chaowalit akan dipulangkan pada Selasa, 4 Juni 2024 menggunakan pesawat militer Thailand. Sesampainya di sana, buron nomor wahid di Thailand itu akan kembali dikirim ke Nakhon Si Thammarat.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | MIRZA BAGASKARA | YOGI EKA SAHPUTRA
Pilihan Editor: Fakta-fakta Buron Nomor 1 Thailand Chaowalit Ganti Nama Sulaiman Sembunyi 7 Bulan di Indonesia