Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemlu Ungkap Kendala Pemulangan WNI Korban Penipuan di Myanmar

image-gnews
Judha Nugraha, Direktur perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri. antaranews.com
Judha Nugraha, Direktur perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri. antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menanggapi keluarga delapan warga negara Indonesia (WNI) korban sindikat penipuan di Myanmar yang telah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi beberapa waktu lalu. Keluarga korban mengaku telah menunggu selama dua tahun agar kerabat mereka bisa dipulangkan ke Indonesia.

"Upaya sudah dilakukan dalam berbagai macam level," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juli 2024.

Dia menjelaskan upaya tersebut mulai dari tingkat bilateral, regional, hingga multilateral. Judha mencontohkan, di tingkat Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN), telah diselenggarakan Deklarasi Pemimpin ASEAN tentang Pemberantasan Perdagangan Orang Akibat Penyalahgunaan Teknologi pada tahun lalu. Saat keketuaan Indonesia, kata dia, Kemlu menyuarakan permasalahan online scam di tingkat ASEAN. 

"Tapi kendala yang kami hadapi adalah situasi lapangan yang memang tidak dikuasai oleh otoritas setempat," ujar Judha.

Dia menuturkan posisi WNI korban penipuan itu berada di Distrik Phalu, bagian dari Kota Myawaddy yang berada di perbatasan Thailand dan Myanmar. Judha menyebut distrik tersebut berada di kawasan pegunungan nan jauh, serta dikuasai oleh pemberontak.

"Kami paham pihak keluarga tentu sangat khawatir mengenai keselamatan keluarganya yang ada di sana. Itulah kenapa kemudian kami membuka jalur komunikasi khusus," tutur Judha. 

Dia mengungkapkan telah menemui pihak keluarga secara langsung di kantor Kemlu. Pihaknya juga membuat grup WhatsApp untuk menyampaikan update informasi. 

Sebelumnya diberitakan, keluarga delapan WNI korban sindikat penipuan di Myanmar mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi pada 26 Juni 2024 lalu yang bertepatan dengan Hari Anti Penyiksaan Internasional. Mereka adalah Nurmaya, Yulia Rosiana, Yuli Yasmi, Tan, Selvi, Laily Rosidah, Syahfitri, dan Erna yang tergabung dalam Solidaritas Korban Jerat Kerja Paksa dan Perbudakan.

Berdasarkan salinan yang diterima Tempo, keluarga korban mengungkapkan bahwa delapan WNI masih dipekerjakan secara paksa dan disiksa oleh perusahaan penipuan daring yang beroperasi di Myawaddy, Myanmar. "Sudah dua tahun kami menanti pembebasan dan kepulangan mereka. Kami tidak menunggu dengan hanya duduk manis," tulis Solidaritas Korban Jerat Kerja Paksa dan Perbudakan dalam surat tersebut. 

Solidaritas Korban Jerat Kerja Paksa dan Perbudakan telah mengadukan apa yang dialami keluarga mereka ke pemerintah, mulai dari Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, KBRI, Kepolisian, Komnas HAM, Komnas Perempuan), Lembaga Pengiriman Tenaga Kerja, hingga pemerintah daerah masing-masing. Namun, kerabat mereka belum bisa dipulangkan setelah dua tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menuturkan bahwa delapan WNI itu bekerja tidak sesuai perjanjian. Mereka diminta melakukan penipuan di dunia maya yang bertentangan dengan hati nurani. Selain itu, mereka disuruh bekerja selama 12 hingga 18 jam kerja, disiksa bila tidak memenuhi target dan dipaksa masuk ruang penjara atau isolasi, dipukul dengan kayu pada bagian tubuh vital, dan sebagainya.

"Keluarga kami tidak bisa pulang ke rumah, terpaksa bertahan, bekerja di perusahaan yang seluruh penjaganya memegang senjata api," kata Solidaritas Korban Jerat Kerja Paksa dan Perbudakan.

Oleh karena itu, Solidaritas Korban Jerat Kerja Paksa dan Perbudakan mendesak dan menuntut pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Jokowi untuk:

1. mengerahkan segala daya upaya untuk segera membebaskan serta mengevakuasi WNI yang terjebak dan dipekerjakan secara paksa di perusahaan penipuan daring di Myanmar;

3. meminta Pemerintah Indonesia dan Kepolisian untuk menangkap para mafia yang mengatur dan memberangkatkan pekerja yang saat ini masih berkeliaran;

4. meminta seluruh jajaran pemerintah yang bertanggung jawab terhadap masalah ini untuk dapat lebih berempati terhadap korban dan keluarganya, serta menunjukkan komitmen yang serius dalam upaya penanganan persoalan ini;

4. menjamin para korban dan keluarganya bisa mendapatkan reparasi yang efektif dan menyeluruh sesuai dengan standar-standar hukum internasional.

Pilihan Editor: Keluarga Korban Perbudakan di Myanmar Kirim Surat ke Jokowi, Minta Segera Ada Pembebasan dan Evakuasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Fakta Kasus Revi Cahya Sulihatun, Warga Kebumen yang Ditangkap di Jepang karena Narkoba

19 jam lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
4 Fakta Kasus Revi Cahya Sulihatun, Warga Kebumen yang Ditangkap di Jepang karena Narkoba

Revi Cahya Sulihatun, warga Kabupaten Kebumen, ditangkap otoritas Jepang. Sebelumnya dilaporkan hilang


Imigrasi Deportasi 13 WNA Taiwan Pelaku Kriminal yang Hendak Kabur ke Indonesia

1 hari lalu

Dirjen Imigrasi Silmy Karim (tengah) meninjau proses pemeriksaan keimigrasian di autogate yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu, 6 Maret 2024. Sebanyak 30 unit autogate pemeriksaan imigrasi yang mengintegrasikan teknologi Face Recognition serta Border Control Management (BCM) itu diresmikan di Bandara Bali untuk mempermudah dan mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Imigrasi Deportasi 13 WNA Taiwan Pelaku Kriminal yang Hendak Kabur ke Indonesia

Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham memulangkan paksa atau deportasi 13 WNA asal Taiwan.


Begini Cara Blokir SMS Spam

1 hari lalu

Seorang jemaah telepon genggamnya yang dipasang perangkat lunak Al Quran saat ikuti pengajian Semaan di Masjid Agung Kauman, Semarang, 26 Juni 2015. Teknologi semakin maju, sejumlah jemaah semakin banyak yang membaca Al Quran tidak dengan buku Al Quran lagi melainkan dari telepon genggamnya. TEMPO/Budi Purwanto
Begini Cara Blokir SMS Spam

Memblokir SMS Spam bisa menggunakan aplikasi atau melalui aplikasi bawaan di ponsel Android dan iPhone Anda.


Pakar Ungkap Modus Penipuan Digital: Investasi Crypto hingga Cek Khodam

2 hari lalu

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
Pakar Ungkap Modus Penipuan Digital: Investasi Crypto hingga Cek Khodam

Polisi diminta cepat mempelajari modus-modus penipuan baru yang dikemas dengan teknologi


Kementerian Luar Negeri: Korban Tindakan Asusila Ketua KPU Bukan Diplomat

2 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri: Korban Tindakan Asusila Ketua KPU Bukan Diplomat

Kementerian Luar Negeri RI menjelaskan korban tindakan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bukan diplomat Indonesia.


Jepang Hadapi Kekurangan Hampir Satu Juta Pekerja Asing pada 2040

2 hari lalu

Siti Maesaroh. REUTERS
Jepang Hadapi Kekurangan Hampir Satu Juta Pekerja Asing pada 2040

Jepang menghadapi kekurangan hampir satu juta pekerja asing pada 2040, jika pemerintah ingin mencapai tujuan pertumbuhan ekonominya


Kronologi Orang Indonesia Tertipu Jadi Budak di Myanmar, Kerja Scammer di bawah Ancaman dan Hukuman

3 hari lalu

Tentara dari Tentara Pembebasan Nasional Karen (KNLA) berpatroli dengan kendaraan, di samping area yang hancur akibat serangan udara Myanmar di Myawaddy, kota perbatasan Thailand-Myanmar di bawah kendali koalisi pasukan pemberontak yang dipimpin oleh Persatuan Nasional Karen, di Myanmar , 15 April 2024. REUTERS/Athit Perawongmetha
Kronologi Orang Indonesia Tertipu Jadi Budak di Myanmar, Kerja Scammer di bawah Ancaman dan Hukuman

Dijanjikan bekerja di bidang IT di Bangkok, nyatanya mereka dibawa ke Myanmar menjadi scammer. Bila tak memenuhi target dipukul dan disetrum.


Buru Dalang Kasus Penipuan Like and Subscribe Youtube di Kamboja, Polda Metro Jaya Koordinasi dengan Divhubinter

3 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Buru Dalang Kasus Penipuan Like and Subscribe Youtube di Kamboja, Polda Metro Jaya Koordinasi dengan Divhubinter

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Divhubinter Polri untuk mengejar dua pelaku kasus penipuan Like and Subscrbe Youtube yang berada di Kamboja.


Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Penipuan Klik Like Youtube Tak Berkaitan dengan Kasus TPPO 800 WNI

4 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Penipuan Klik Like Youtube Tak Berkaitan dengan Kasus TPPO 800 WNI

Polda Metro Jaya masih akan melakukan pendalaman mengenai keterkaitan kasus penipuan klik like video YouTube dengan kasus lain.


Polda Metro Jaya Bakal Kerja Sama dengan Polisi Kamboja Buru Dalang Penipuan Like YouTube

4 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Polda Metro Jaya Bakal Kerja Sama dengan Polisi Kamboja Buru Dalang Penipuan Like YouTube

Pada saat ini Polda Metro Jaya sedang melacak keberadaan D, dalang kasus penipuan kerja paruh waktu like video YouTube.