Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

All Eyes on Papua, Walhi: Konflik Suku Awyu dan Moi Buktikan Negara Tak Hormati Hak Masyarakat Adat

image-gnews
Masyarakat adat suku Awyu, Papua Selatan melakukan audiensi dengan Komnas HAM di Jakarta Pusat, Selasa, 9 Mei 2023. dok: Nabiila Azzahra/Tempo
Masyarakat adat suku Awyu, Papua Selatan melakukan audiensi dengan Komnas HAM di Jakarta Pusat, Selasa, 9 Mei 2023. dok: Nabiila Azzahra/Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional ikut menyoroti konflik masyarakat adat Suku Awyu di Boven Digoel, Papua Selatan, dan Suku Moi di Sorong, Papua Barat Daya. Kedua masyarakat adat itu tengah mengajukan gugatan hukum melawan pemerintah dan perusahaan sawit yang telah sampai tahap kasasi di Mahkamah Agung.

Masuknya gugatan tersebut ke lembaga peradilan tertinggi membuat Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian, menilai pemerintah tidak menghormati keberadaan dan hak masyarakat adat.

“Konflik lahan warga adat Awyu dan Moi itu membuktikan bagaimana sebenarnya cara kerja negara itu tidak pernah menghormati keberadaan, berikut dengan hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal secara umum,” kata Uli ketika dihubungi, Selasa, 4 Juni 2024.

Uli menyebut, Walhi juga pernah menjadi penggugat dalam konflik ini, soal izin lingkungan. Menurut dia, tidak pernah ada Free and Prior Informed Consent (FPIC) atau padiatapa dari perusahaan bersangkutan. 

“Jadi, FPIC atau padiatapa itu tidak pernah dilakukan. Padahal persyaratan dari terbitnya izin lingkungan atau dalam proses amdal itu ada persetujuan dari masyarakat. Nah, itu yang tidak pernah terjadi,” tuturnya.

Dia juga menyebut gugatan ini bukan hanya untuk kepentingan masyarakat adat Suku Awyu dan Moi, tapi juga seluruh masyarakat Indonesia, bahkan global. 

“Mereka (Awyu dan Moi) menggugat izin lingkungan itu atas nama perubahan iklim. Jadi ketika hutan mereka itu diubah menjadi perkebunan sawit akan banyak sekali emisi yang dilepas,” kata dia. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Konsep Ramah Lingkungan Euro 2024 Dianggap Belum Sesuai Harapan, Ini Masukan Walhi

1 hari lalu

Pemain Turki Baris Alper Yilmaz melakukan tendangan ke gawang Austria dalam pertandingan babak 16 besar Euro 2024 di Stadion Leipzig, Leipzig, 3 Juni 2024.REUTERS/Wolfgang Rattay
Konsep Ramah Lingkungan Euro 2024 Dianggap Belum Sesuai Harapan, Ini Masukan Walhi

Walhi menilai kebijakan ramah lingkungan Euro 2024 bisa diterapkan oleh federasi olahraga di Indonesia. Bisa diperkuat dengan dokumen kesepakatan.


Alokasikan Rp569 Triliun untuk Perubahan Iklim, Komitmen Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Masih Rendah

2 hari lalu

Warga mandi di aliran Sungai Banjir Kanal Barat, di Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Prediksi Bappenas soal Indonesia terancam krisis air bersih itu dikarenakan perubahan iklim yang  tidak terkendali serta tingginya kebutuhan air yang tidak diimbangi dengan upaya penyediaan suplai air secara berkelanjutan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Alokasikan Rp569 Triliun untuk Perubahan Iklim, Komitmen Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Masih Rendah

Sejak 2016 hingga 2022, pemerintah mengalokasikan dana Rp569,3 triliun untuk kebijakan perubahan iklim.


Polisi Malaysia Interogasi Aktivis Pembela Suku Bajo yang Rumahnya Dibakar Pemerintah

6 hari lalu

Warga Suku Bajo memasukkan air bersih pegunungan kedalam jerigen dengan alat angkut perahu di Desa Leppe, Kecamatan Soropia, Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa 1 Juni 2021. Suku Bajo yang bermukim di sekitar laut berswadaya membeli pipa untuk mendapatkan air bersih dari pegunungan. ANTARA FOTO/Jojon
Polisi Malaysia Interogasi Aktivis Pembela Suku Bajo yang Rumahnya Dibakar Pemerintah

Polisi Sabah di Malaysia menangkap dan menginterogasi seorang aktivis yang membela Suku Bajo, yang diusir dan rumahnya dibakar oleh otoritas setempat.


Masyarakat Sipil dan Adat Tolak Pengesahan RUU KSDAHE pada 11 Juli

7 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat mengikuti rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Masyarakat Sipil dan Adat Tolak Pengesahan RUU KSDAHE pada 11 Juli

Masyarakat sipil sebelumnya telah menyampaikan masukan substansi RUU KSDAHE dalam bentuk policy brief dan daftar inventarisasi masalah (DIM).


Raffi Ahmad Mundur, Aktivis Tak Yakin Proyek Beach Club Gunungkidul Dihentikan

9 hari lalu

Rencana Beach Club yang awalnya melibatkan Raffi Ahmad di Gunungkidul, DI Yogyakarta. Dok. Instagram
Raffi Ahmad Mundur, Aktivis Tak Yakin Proyek Beach Club Gunungkidul Dihentikan

Pembangunan proyek beach club Gunungkidul ini dilakukan melalui PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) yang tidak hanya berisi Raffi Ahmad.


Kelompok Nelayan Menolak Reklamasi Teluk Manado

9 hari lalu

Ilustrasi unjuk rasa penolakan Reklamasi. ANTARA FOTO
Kelompok Nelayan Menolak Reklamasi Teluk Manado

Sejumlah nelayan menolak proyek reklamasi Teluk Manado. Dinilai merusak lingkungan dan sumber penghidupan nelayan.


BKKBN Ungkap Kaitan Perubahan Iklim dan Masalah Kehamilan

10 hari lalu

Ilustrasi perempuan hamil. Shutterstock
BKKBN Ungkap Kaitan Perubahan Iklim dan Masalah Kehamilan

Perubahan iklim disebut dapat memicu berbagai masalah kehamilan. Salah satunya kelahiran prematur. Berikut penjelasan kepala BKKBN.


Kritik Tanggul Laut Semarang, Walhi Jateng Minta Pemerintah Kembalikan Ekosistem Mangrove

11 hari lalu

Warga berjalan di tanggul laut yang masih dalam tahap penyelesaian di kawasan Kampung Bahari Tambaklorok, Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Menurut data yang dihimpun Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana di bawah kendali Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), progres pembangunan tanggul laut sepanjang 1,5 kilometer dengan ketinggian 3 meter per Rabu (31/1) mencapai 62 persen, dengan target penyelesaian pada Juni 2024 guna melindungi permukiman warga dari gelombang serta banjir limpasan pasang air laut ke daratan (rob). ANTARA FOTO/Aji Styawan
Kritik Tanggul Laut Semarang, Walhi Jateng Minta Pemerintah Kembalikan Ekosistem Mangrove

Walhi Jateng mengkritik proyek pembangunan tanggul laut di Semarang Utara, Jawa Tengah.


Sengketa HGB PT IKU dan Warga Desa Telemow, Walhi Minta Keterbukaan Dokumen

11 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sengketa HGB PT IKU dan Warga Desa Telemow, Walhi Minta Keterbukaan Dokumen

Walhi menyesalkan putusan permohonan informasi publik terhadap dokumen HGB PT ITCI Kartika Utama yang berpotensi menggusur warga Desa Telemow.


Sidang SB UNFCCC ke-60: Perdagangan Karbon Luar Negeri Harus dengan Otorisasi

12 hari lalu

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian LHK Laksmi Dhewanthi, sebagai National Focal Point UNFCCC memimpin Delegasi Republik Indonesia  pada pertemuan Subsidiary Body ke-60 Konvensi Perubahan Iklim yang dilaksanakan di Bonn-Jerman pada tanggal 3 Juni sampai 14 Juni 2024.
Sidang SB UNFCCC ke-60: Perdagangan Karbon Luar Negeri Harus dengan Otorisasi

Indonesia mendorong peran para pihak dalam kontribusi NDC melalui Kerjasama Luar Negeri tanpa transfer unit karbon ke luar negeri