TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa waktu lalu, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kasus penguntitan yang dialami oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah.
Jaksa Agung Muda tersebut dikuntit oleh anggota polisi dari satuan Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88. Peristiwa itu terjadi pada Ahad malam, 19 Mei 2024 di sebuah restoran Prancis yang berlokasi di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan.
Beberapa hari kemudian, Tempo menemukan sebuah rumah yang diduga menjadi pos komando personel Densus 88 yang mengintai Jampidsus Febrie Adriansyah. Rumah berkelir putih itu berada di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Lokasinya hanya berjarak 2 kilometer dari restoran Prancis yang menjadi tempat penguntitan Febrie.
Warga sekitar mengatakan, beberapa anggota polisi memang kerap berkumpul di rumah dua lantai tersebut. Mereka bahkan sudah dua tahun menyewa rumah tersebut. Rumah sewaan itu lalu diketahui menjadi posko untuk anggota Densus 88 Satuan Wilayah Jawa Tengah yang dipimpin oleh Komisaris Besar Muhammad Tedjo Kusumo.
Dari data yang diperoleh Tempo, Densus 88 Satuan Wilayah Jawa Tengah berisi sekitar 20 personel. Namun, satuan ini mulai meninggalkan markasnya dan berkantor di Jakarta setelah kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat terbongkar pada Juli 2022.
Adapun terpidana pembunuh Yosua adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri kala itu sekaligus Kepala Satgas Merah Putih sejak 2020, Ferdy Sambo. Dalam susunan organisasi Satgas Merah Putih terakhir yang tercantum dalam Surat Perintah Kapolri Nomor 1583 Tahun 2022, Tedjo menjabat Kepala Tim Penyelidikan III Sub-Satgas Penyelidikan. Namanya tercantum di struktur Satgas Merah Putih pada 2019 saat masih berpangkat ajun komisaris besar.