TEMPO.CO, Tangerang - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Tangerang Kota mengungkap komplotan pembuatan KTP palsu dalam kasus asisten rumah tangga atau ART lompat dari lantai 3 rumah majikannya. ART itu, CC, 16, meninggal di ruang ICU RSUD Kabupaten Tangerang pada Rabu 5 Juni, pukul 14.18 WIB.
Polisi menangkap tiga tersangka pembuatan identitas palsu gadis itu, yaitu J, K dan H. "Tersangka H alias RT atau babeh baru kita tangkap semalam, di Kampung Rawa Sawah, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat ," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Kamis 6 Juni 2024.
CC yang nekat lompat dari atap rumah majikannya di di Cimone, Kota Tangerang pada Rabu 28 Mei 2024 pukul 06.45 WIB itu akhirnya meninggal setelah delapan hari menjalani perawatan intensif.
Zain mengatakan, H mendapat imbalan Rp 250 ribu untuk membuat KTP palsu. Penangkapan H dilakukan berdasarkan pengakuan tersangka J, penyalur tenaga kerja yang sengaja menyiapkan KTP palsu untuk korban.
Penyalur ART itu sengaja mengubah usia CC agar bisa dipekerjakan sebagai ART. Berdasarkan ijazah asli dan KK korban, CC baru berusia 16 tahun. J mengubah usia CC menjadi 21 tahun di KTP.
Untuk membuat KTP palsu ini, J meminta bantuan kepada tersangka K dengan imbalan Rp350 ribu."Selanjutnya tersangka K menghubungi H," kata Zain.
Pada saat menangkap H, polisi menyita 40 blangko data identitas KTP, 70 sticker transparan, gunting, botol bekas bensin untuk bersihkan dasar KTP, 6 banner bertuliskan "Service KTP Buram - SIM - KTA -KIS -NPWP - KIA" dan silet/ pisau.