TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengonfirmasi peristiwa anak jatuh dari Apartemen Modernland Tower Hijau, Kelapa Indah, Kota Tangerang. Peristiwa seorang anak berusia 7 tahun tewas akibat terjatuh dari lantai 8 Apartemen ini terjadi pada Senin malam, 16 September 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam menjelaskan, korban terjatuh ke lahan parkir apartemen tersebut. Ia ditemukan dengan kondisi luka-luka pada bagian wajah.
Penyidik, ujar Ade, telah melakukan pemeriksaan kepada tiga orang saksi, yakni orang tua korban berinisial F, 44 tahun, petugas keamanan apartemen ADJ, 34 tahun, dan ST, 28 tahun.
“Kejadian berawal saat korban ditinggalkan seorang diri di dalam apartemen dalam kondisi kamar terkunci,” ungkap Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dikutip dari keterangan resmi, Kamis, 19 September 2024.
Pada saat kejadian, ayah korban sedang menjemput istrinya yang pulang bekerja dan korban ditinggal seorang diri di apartemen.
Kemudian, seorang petugas keamanan yang berada di pos jaga parkir mendengar suara benda jatuh. Ketika dicek, terlihat ada seorang anak laki-laki tergeletak dalam posisi tengkurap. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Tangerang Kota guna mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tak tertolong.
"Ini masih dalam pendalaman oleh tim penyidik Polres Metro Tangerang Kota apakah ada dugaan kelalaian," kata Ade.
Pilihan Editor: Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK