Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejagung Pastikan Drone yang Ditembak karena Terbang Berputar di Areanya Bukan Mata-mata

image-gnews
Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Google Maps
Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Google Maps
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan informasi ada drone yang melintas dan mengitari area kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu malam, 5 Mei 2024. 

“Kejadian itu fakta atau benar adanya dan bukan yang pertama kalinya terjadi,” kata Ketut melalui rilis yang dibagikannya pada Kamis malam, 6 Mei 2024. 

Tim Keamanan Dalam (Kemdal) Kejagung, kata Ketut, sudah berhasil mengamankan dengan menembak jatuh drone yang terbang secara liar atau berputar di sekitar lapangan upacara atau berada di area konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. 

Setelah dilakukan penindakan lebih lanjut, drone yang mengintai pada Rabu malam itu milik komunitas penerbang drone yang dikendalikan mulai dari area sekitar Taman Literasi Blok M atau di depan Gedung Utama Kejagung. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketut, yang akan segera menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu membantah jika drone yang melintas pada Rabu malam itu bertujuan untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau instansi yang berkepentingan. “Apalagi dikaitkan dengan upaya intervensi salah satu perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung,” kata Ketut. 

Pilihan Editor: Ditjen Imigrasi Evaluasi Negara Subjek Visa On Arrival, Rusia Salah Satunya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Petinggi PT Timah Ungkap Sosok Buron Kejagung Tetian Wahyudi: Dia Mengaku Sebagai Wartawan

1 hari lalu

Sidang kasus dugaan korupsi timah dengan terdakwa MB Gunawan selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku eks Direktur Utama PT Timah, dan Emil Ermindra selaku bekas Direktur Keuangan PT Timah di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Petinggi PT Timah Ungkap Sosok Buron Kejagung Tetian Wahyudi: Dia Mengaku Sebagai Wartawan

Emil Ermindra mengatakan, Tetian Wahyudi dibawa oleh mantan Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani untuk dikenalkan kepadanya.


Saksi Ungkap Hubungan Dekat Direksi PT Timah dan Buron Kejagung Tetian Wahyudi

1 hari lalu

Sidang kasus dugaan korupsi timah dengan terdakwa MB Gunawan selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku eks Direktur Utama PT Timah, dan Emil Ermindra selaku bekas Direktur Keuangan PT Timah di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Saksi Ungkap Hubungan Dekat Direksi PT Timah dan Buron Kejagung Tetian Wahyudi

Menurut keterangan saksi, PT Timah setidaknya sudah menggelontorkan uang Rp 986,4 miliar untuk membeli bijih timah melalui Tetian.


Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap RKAB 3 Smelter yang Bekerja Sama dengan PT Timah Tak Disetujui

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Dalam sidang tersebut, salah satu saksi yaitu Manajer Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Ayu Lestari Yusman, mengaku pernah memproses pembayaran ke rekening terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis, atas perintah Direktur Utama PT Refined Bangka Tin Suparta, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus serupa. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap RKAB 3 Smelter yang Bekerja Sama dengan PT Timah Tak Disetujui

Saksi dalam sidang Harvey Moeis menyatakan 3 dari 5 smelter yang bekerja sama dengan PT Timah tak mengantongi RKAB.


Sidang Harvey Moeis, Eks Dirut PT Timah Ungkap Alasan Berani Bayar Mahal PT RBT

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Jaksa penuntut hukum Kejaksaan Agung menghadirkan empat saksi, yakni Manager Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT) Ayu Lestari Yusman, penambang liar Liu Asak, Dika Sidik, dan Kurnia Efendi Bong. Sidang ini digelar untuk terdakwa Harvey Moeis, Dirut PT RBT Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Harvey Moeis, Eks Dirut PT Timah Ungkap Alasan Berani Bayar Mahal PT RBT

Eks Dirut PT Timah bersaksi dalam sidang korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis cs.


25 Tahun Tragedi Semanggi II, Yap Yun Hap Mahasiswa UI Tewas Disebut Tak Ada Pelanggaran HAM Berat

3 hari lalu

Mahasiswa yang tergabung dalam Senat Fakultas Hukum UNIKA Atma Jaya aksi tabur bunga pada foto mendiang Yap Yun Hap Mahasiswa Universitas Indonesia yang meninggal ditembak pada Tragedi Semanggi II di Universitas Katolik Indonesia (UNIKA) Atma Jaya, Semanggi, Jakarta, Jumat, 24 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
25 Tahun Tragedi Semanggi II, Yap Yun Hap Mahasiswa UI Tewas Disebut Tak Ada Pelanggaran HAM Berat

Pada 24 September 1999, Tragedi Semanggi II menewaskan mahasiswa UI, Yap Yun Hap. Upaya menuntut keadilan temui jalan buntu.


Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ, Kejagung Periksa Dirut Waskita Beton Prescast

4 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum di Kejaksaan Agung, Harli Siregar, saat ditemui usai menjalani tes wawancara sebagai calon pimpinan KPK, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ, Kejagung Periksa Dirut Waskita Beton Prescast

Kejaksaan Agung menetapkan Dono Parwoto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jalan Tol MBZ.


Kejagung Belum Panggil Mukti Juharsa, Komjak: Penyidik Punya Alasan

5 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Kejagung Belum Panggil Mukti Juharsa, Komjak: Penyidik Punya Alasan

Komisi Kejaksaan menilai, sikap Kejaksaan Agung yang belum mau memanggil Brigjen Mukti Juharsa dipersidangan dugaan korupsi timah karena perannya yang belum terlalu signifikan.


Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Tim SAR Hentikan Pencarian Korban Lain

5 hari lalu

Petugas BPBD Kota Bekasi bersama anggota TNI mengevakuasi satu dari tujuh jenazah laki laki yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu, 22 September 2024. Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Dani Hamdani mengungkapkan bahwa ketujuh jenazah itu diduga merupakan remaja berusia belasan tahun. ANTARA FOTO/Rezas Ale
Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Tim SAR Hentikan Pencarian Korban Lain

Tim SAR telah mencari korban lain kasus 7 mayat di Kali Bekasi itu hingga radius 500 meter dari TKP, termasuk menggunakan drone.


Begini Wujud Mobil Terbang PTDI dan Vela, Sudah Sejauh Mana Proyek Drone Ini?

9 hari lalu

Wujud drone mobil terbang Vela Alpha yang ditampilkan dalam Bali International Air Show 2024. Dok. PT Dirgantara Indonesia
Begini Wujud Mobil Terbang PTDI dan Vela, Sudah Sejauh Mana Proyek Drone Ini?

PTDI dan Vela kedatangan mitra baru untuk pengembangan drone mobil terbang Vela Alpha. Purwarupanya yang berskala 1:3 sempat dipamerkan di Bali.


Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

10 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigjen Mukti Juharsa berulang kali disebut sejumlah saksi dalam sidang korupsi timah.