Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Polwan Borgol dan Bakar Suami Hingga Tewas di Mojokerto

image-gnews
Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal akibat dibakar istrinya, yang anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang
Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal akibat dibakar istrinya, yang anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang
Iklan

Briptu FN sempat menghubungi suaminya dan meminta klarifikasi soal penggunaan uang tersebut. Tak puas dengan penjelasan sang suami, polwan itu lantas menyuruh Rian pulang ke rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu pagi, 8 Juni 2024.

Sebelumnya, Fadhilatun disebut sempat membeli bensin eceran dan mengancam akan membakar ketiga anak mereka jika Rian tak pulang. Rian akhirnya pulang dan diminta ganti baju.

Selain itu, Fadhilatun memborgol tangan suaminya yang dikaitkan ke tangga di garasi rumah. Kedua pasangan suami istri itu kemudian sempat cekcok sebelum akhirnya Fadhilatun menyiramkan bensin ke sekujur tubuh Rian.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia lantas membakar sebuah tisu yang berada di tangan kanannya. Api lalu menyambar tubuh Rian yang sontak membuatnya berteriak minta tolong. Api yang menyala di tubuh Rian akhirnya berhasil dipadamkan setelah mendapat pertolongan dari seorang rekan sesama penghuni asrama polisi.

Setelah kejadian itu, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Korban sempat sadar dan menjalani perawatan intensif setelah menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong dan dia dinyatakan meninggal pada Ahad pukul 12.55 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto menuturkan, saat pasangan suami istri itu cekcok, anak mereka sedang diasuh oleh pembantu rumah tangga di luar rumah. Adapun semua yang berkaitan dengan kejadian itu, baik tersangka maupun anaknya, didampingi oleh tim psikologi dari Polresta Mojokerto.

Menurut Dirmanto, setelah kejadian pembakaran itu tersangka mempunyai tanggung jawab besar membawa Briptu Rian ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangganya. “Tersangka sempat minta maaf pada sang suami atas perilaku ini,” ucap Dirmanto, Ahad.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan gelar perkara oleh penyidik, motif Fadhilatun membakar suaminya yang juga berprofesi sebagai polisi adalah lantaran amarah yang tak terkendali. Korban, kata Dirmanto, sering menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online.

“Jadi korban, Briptu Rian Dwi Wicaksono, mohon maaf ini, sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya buat membiayai hidup tiga anaknya ini untuk bermain judi online,” ujar dia.

Mereka dikaruniai tiga anak yang masih kecil. Anak pertama berusia dua tahunan, adapun anak kedua dan ketiga kembar berusia empat bulan. Dirmanto menuturkan kekhilafan tersangka boleh jadi didorong oleh rasa jengkel yang luar biasa karena tiga anaknya sedang membutuhkan biaya perawatan.

Dalam kasus polwan bakar suami ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain satu buah botol air mineral yang digunakan untuk wadah bensin, satu buah korek api, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi, dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

Pilihan Editor: Kebakaran Hotel di Alam Sutera Tewaskan 3 Orang, Polisi Gandeng Puslabfor Karena Diduga Ada Kelalaian

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Pornografi Hingga Masalah Judi Online

1 jam lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Pornografi Hingga Masalah Judi Online

Guru Besar UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menyatakan penggunaan digital harus diimbangi dengan literasi digital


Didesak Mundur Buntut PDN Diretas, Ini Sederet Kontroversi Menkominfo Budi Arie

1 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Didesak Mundur Buntut PDN Diretas, Ini Sederet Kontroversi Menkominfo Budi Arie

Berikut kontroversi Menkominfo Budi Arie selama menjabat sebagai Menkominfo/


Mahkamah Agung akan Tindak Pegawainya Jika Terlibat Judi Online

2 jam lalu

Hakim Agung Suharto saat pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti.
Mahkamah Agung akan Tindak Pegawainya Jika Terlibat Judi Online

Mahkamah Agung (MA) menanggapi pernyataan PPATK ihwal adanya data pemain judi online di sejumlah instansi


Ketika Hadi Tjahjanto Bicara Bahaya Judi Online di Depan Prajurit TNI AU

3 jam lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online itu digelar setelah dibentuknya satgas tersebut oleh Presiden Jokowi pada 14 Juni 2024 dalam upaya percepatan pemberantasan judi online secara tegas dan terpadu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Ketika Hadi Tjahjanto Bicara Bahaya Judi Online di Depan Prajurit TNI AU

Untuk memberantas judi online, Satgas Judi Online melibatkan TNI, Polri, dan PPATK.


Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

3 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas judi online dengan menerapkan hukum maksimal.


Satu Lagi Polwan Jadi Jenderal, Dokter Sumy Hastry Purwanty Pecah Bintang

9 jam lalu

Kepala Bidang Kedokteran Forensik dan Kesehatan Polri Komisaris Besar Sumy Hastry Purwanty mendapat kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal, Jakarta, 29 Juni 2024. Foto: Instagram/hastry_forensik
Satu Lagi Polwan Jadi Jenderal, Dokter Sumy Hastry Purwanty Pecah Bintang

Dokter forensik Sumy Hastry Purwanti naik pangkat jadi brigadir jenderal. Menambah daftar Polwan berpangkat bintang satu di tubuh Polri.


Sebab Bogor Jadi Daerah dengan Banyak Kasus Judi Online Menurut Pengamat Sosial

16 jam lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Sebab Bogor Jadi Daerah dengan Banyak Kasus Judi Online Menurut Pengamat Sosial

Pengamat sosial budaya mengungkapkan beberapa alasan wilayah Bogor menjadi daerah paling tinggi terpapar judi online.


Antropolog Sebut Judi di Indonesia Sudah Ada sejak Dulu, Seperti Apa?

17 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Antropolog Sebut Judi di Indonesia Sudah Ada sejak Dulu, Seperti Apa?

Antropolog mengatakan judi adalah sistem sosial yang sudah melekat dengan budaya masyarakat Indonesia sejak dulu. Apa saja bentuknya?


Dosen UGM Sebut Penjudi Tak Butuh Bansos, tapi Bimbingan Psikologi

18 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dosen UGM Sebut Penjudi Tak Butuh Bansos, tapi Bimbingan Psikologi

Dosen Psikologi UGM Bagus Riyono mengatakan bantuan untuk korban judi online bukan bansos tapi pengalihan pada ketergantungan.


MKD Bakal Undang PPATK soal 82 Anggota DPR Main Judi Online

21 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat antara KPK dan PPATK dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Dalam raker tersebut Ketua KPK dan Ketua PPATK meminta penambahan anggaran untuk tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
MKD Bakal Undang PPATK soal 82 Anggota DPR Main Judi Online

MKD juga bakal menyurati semua fraksi yang namanya terlibat dalam permainan judi online.