Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta Penting Polwan Briptu FN Bakar Suami di Mojokerto, Uang Habis Karena Judi Online

image-gnews
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto. ANTARA/Willi Irawan
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto. ANTARA/Willi Irawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi wanita (Polwan) Brigadir Polisi Satu atau Briptu Fadhilatun Nikmah (FN) resmi ditetapkan sebagai tersangka pada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), setelah membakar suaminya yang sesama polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono pada Sabtu, 8 Juni 2024. Kasus kekerasan yang dilakukan oleh Polwan itu ditangani oleh Penyidik Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur.

“Saat ini (Briptu) FN selaku tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto dalam keterangannya di Polda Jawa Timur, Surabaya, Ahad, 9 Juni 2024.

Dirmanto menyebutkan saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan oleh penyidik. Namun, dari sisi psikologis, tersangka tengah dalam kondisi terguncang dan mengalami trauma yang mendalam.

“Sudah dilakukan penahanan. Tapi yang bersangkutan saat ini masih mengalami trauma yang mendalam,” ujar dia.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan gelar perkara oleh penyidik, diketahui sejumlah fakta terkait pembakaran suami oleh istri yang sama-sama berprofesi polisi tersebut. Berikut fakta-fakta polwan yang bakar suami di Mojokerto.

Judi Online

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, insiden mengenaskan ini dipicu dari konflik rumah tangga akibat uang. Diketahui, Briptu Fadhilantun Nikmah berdinas di Polres Mojokerto Kota, sedangkan suaminya, Briptu Rian bertugas di Polres Jombang.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengungkapkan motif Briptu FN membakar suaminya lantaran marah yang tak terkendali. Korban, kata Dirmanto, sering menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online.

“Jadi korban, Briptu Rian Dwi Wicaksono, mohon maaf ini, sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya buat membiayai hidup tiga anaknya ini untuk bermain judi online,” kata dia, pada Ahad.

Briptu Fadhilatun dan Briptu Rian dikaruniai tiga anak yang masih kecil. Anak pertama berusia sekitar tiga tahun. Adapun anak kedua yang merupakan bayi kembar berusia empat bulan. Dirmanto menuturkan kekhilafan tersangka boleh jadi didorong oleh rasa jengkel yang luar biasa karena tiga anaknya sedang membutuhkan biaya perawatan.

Kronologi Kejadian

Kejadian itu bermula ketika Briptu FN emosi setelah mengecek saldo rekening suaminya yang hanya tersisa Rp 800 ribu. Padahal, Rian disebut baru menerima gaji ke-13 yang dibayarkan pemerintah pada awal bulan ini sebesar Rp 2,8 juta.  

Briptu Fadhilatun sempat menghubungi suaminya dan meminta klarifikasi soal penggunaan uang tersebut. Tak puas dengan penjelasan sang suami, Fadhilatun lantas menyuruh Rian pulang ke rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu pagi, 8 Juni 2024.

Sebelumnya, Briptu Fadhilatun disebut sempat membeli bensin eceran dan mengancam akan membakar ketiga anak mereka jika Briptu Rian tak pulang. Briptu Rian akhirnya pulang dan sempat berganti baju.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Briptu Fadhilatun juga disebut sempat memborgol tangan suaminya yang dikaitkan ke tangga di garasi rumah. Kedua pasangan suami istri itu kemudian sempat cekcok sebelum akhirnya Briptu Fadhilatun menyiramkan bensin ke sekujur tubuh Briptu Rian.  

Dia lantas membakar sebuah tisu yang berada di tangan kanannya. Api lalu menyambar tubuh Rian yang sontak membuatnya berteriak meminta pertolongan. Api yang menyala di tubuh Rian akhirnya berhasil dipadamkan setelah mendapat pertolongan dari seorang rekan sesama penghuni asrama polisi.

Saat pasangan suami istri itu cekcok, anak mereka sedang diasuh oleh pembantu rumah tangga di luar rumah. Adapun semua yang berkaitan dengan kejadian tersebut, baik tersangka maupun anaknya, didampingi oleh tim psikologi dari Polresta Mojokerto.

Pelaku Sempat Meminta Maaf Kepada Korban

Dirmanto menuturkan setelah kejadian pembakaran itu tersangka mempunyai tanggung jawab besar membawa Briptu Rian ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangganya. Dia juga sempat meminta maaf kepada suaminya itu. “Tersangka sempat minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini,” ucap Dirmanto

Adapun korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Korban sempat sadar dan menjalani perawatan intensif setelah menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawa Briptu Rian tak tertolong dan dia dinyatakan meninggal dunia pada Ahad pukul 12.55 WIB.

Kasus Dilimpahkan ke Polda Jawa Timur

Kepolisian Resor Mojokerto Kota melimpahkan berkas perkara dan tersangka kasus polisi wanita (polwan) yang membakar suaminya itu ke Kepolisian Daerah Jawa Timur. Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa Marunduri. “Polda yang menangani dan tadi sudah kami limpahkan (berkas dan tersangka),” kata Daniel, pada Ahad siang, 9 Juni 2024. 

Daniel mengatakan setelah menerima laporan peristiwa pidana tersebut, tim penyidik langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Kemarin sudah olah TKP dan pemeriksaan awal dibackup (didukung) Polda,” katanya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu buah botol air mineral yang digunakan untuk wadah bensin, satu buah korek api, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi, dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

Pilihan Editor: Kronologi Polwan Borgol dan Bakar Suami Hingga Tewas di Mojokerto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan KPAI Tolak Wacana Pengenaan Pajak pada Judi Online

3 jam lalu

Petugas menata barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 2 November 2024. Bareskrim Polri membongkar situs judi online slot yang dikendalikan oleh WNA asal China dengan mengamankan tiga orang tersangka serta barang bukti uang senilai Rp70 miliar dan dua unit mobil. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Alasan KPAI Tolak Wacana Pengenaan Pajak pada Judi Online

KPAI menyatakan pengenaan pajak pada judi online akan membuat masyarakat menganggap judi sebagai sesuatu yang legal.


11 Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, DPR Minta Meutya Hafid Lakukan Reformasi Kementerian

4 jam lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
11 Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, DPR Minta Meutya Hafid Lakukan Reformasi Kementerian

Menkomdigi Meutya Hafid diminta mereformasi Kementerian Komdigi, terkait dengan adanya pegawai yang terlibat mengamankan situs judi online.


Setelah Viral Joget Sadbor, Gunawan Dicokok Polisi Diduga karena Promosi Judi Online

6 jam lalu

Gunawan Joget Sadbor. Dok. Tiktok @sadbor86
Setelah Viral Joget Sadbor, Gunawan Dicokok Polisi Diduga karena Promosi Judi Online

Polres Sukabumi menangkap Tiktoker Gunawan yang viralkan joget sadbor, ia disinyalir terlibat dalam promosi judi online.


Budi Arie Saat Jadi Menkominfo Getol Kabarkan Blokir Situs Judi Online, Ini Responsnya Usai Penangkapan Eks Anak Buah di Komdigi

7 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyapa wartawan dari dalam mobilnya usai mengikuti Pembekalan Calon Menteri di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, 16 Oktober 2024. Prabowo Subianto memberikan pembekalan kepada sejumlah Calon Menteri atau Kepala Lembaga Negara untuk pemerintahan baru. TEMPO/M Taufan Rengganis
Budi Arie Saat Jadi Menkominfo Getol Kabarkan Blokir Situs Judi Online, Ini Responsnya Usai Penangkapan Eks Anak Buah di Komdigi

Budi Arie saat jadi Menkominfo getol kabarkan pemblokiran situs judi online. Apa responsnya setelah eks anak buah ditangkap karena beking judi online.


Ini Ancaman Hukuman bagi Pengelola, Pelaku, dan Penyebar Judi Online

13 jam lalu

Ditreskrimum saat menggiring sejumlah tersangka dalam penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Ini Ancaman Hukuman bagi Pengelola, Pelaku, dan Penyebar Judi Online

Hukuman yang mengancam bandar, pemain, dan penyebar judi online semakin berat hingga 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar dalam UU ITE.


Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

17 jam lalu

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri (kiri) dan Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan. (Dok.pertamina.com)
Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.


Peran Pegawai Komdigi Lindungi Judi Online: Tak Blokir Situs Milik Kenalan

18 jam lalu

Petugas menata barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 2 November 2024. Bareskrim Polri membongkar situs judi online slot yang dikendalikan oleh WNA asal China dengan mengamankan tiga orang tersangka serta barang bukti uang senilai Rp70 miliar dan dua unit mobil. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Peran Pegawai Komdigi Lindungi Judi Online: Tak Blokir Situs Milik Kenalan

Dengan komisi Rp 8,5 juta per situs judi online, apa peran pegawai Komdigi?


Ini Alasan Judi Online Susah Diberantas Menurut Pakar dan Pemerintah

18 jam lalu

Petugas menata barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 2 November 2024. Bareskrim Polri membongkar situs judi online slot yang dikendalikan oleh WNA asal China dengan mengamankan tiga orang tersangka serta barang bukti uang senilai Rp70 miliar dan dua unit mobil. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ini Alasan Judi Online Susah Diberantas Menurut Pakar dan Pemerintah

Indonesia menjadi negara dengan pemain judi online terbanyak pada 2023 menurut Drone Emprit. Lantas, mengapa judi online sulit dibasmi?


Menteri Komdigi Berhentikan Sementara 11 Pegawai yang Sekongkol dengan Situs-situs Judi Online

19 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdig) Meutya Hafid sebelum Parade Senja di Lapangan Pancasila, Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024. Parade Senja yang menjadi rangkaian dalam pembekalan Kabinet Merah Putih tersebut digelar untuk mengingatkan jasa para pahlawan yang berjuang dalam kemerdekaan dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. ANTARA/Muhammad Adimaja
Menteri Komdigi Berhentikan Sementara 11 Pegawai yang Sekongkol dengan Situs-situs Judi Online

Para pegawai Komdigi yang sekongkol dengan situs-situs judi online akan diberhentikan tidak hormat bila sudah ada keputusan inkracht.


Kapolri Dapat Restu Menkomdigi Periksa Keterlibatan Staf Komdigi yang Lindungi Praktik Judi Online

19 jam lalu

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dok. Istimewa
Kapolri Dapat Restu Menkomdigi Periksa Keterlibatan Staf Komdigi yang Lindungi Praktik Judi Online

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan belum bisa menyebutkan nama-nama staf Komdigi yang terlibat dalam melindungi praktik judi online tersebut.