Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Jual Beli Gas PT PGN, Bagaimana Modusnya?

image-gnews
Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelidiki kasus dugaan korupsi jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara atau PT PGN periode 2017-2021. Komisi antirasuah itu juga sudah menetapkan tersangkanya. “Sudah ada dua tersangka,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dikutip dari Majalah Tempo Edisi 10-16 Juni 2024.

Dari dua dokumen tertanggal 20 Mei 2024 yang diperoleh Tempo, KPK sudah mengeluarkan surat pemberitahuan penyidikan kepada Direktur Komersial PT PGN periode 2016-2019, Danny Praditya, dan Komisaris PT Inti Alasindo Energi dan Direktur Utama PT Isar Gas, Iswan Ibrahim. Danny dan Iswan ditulis sebagai tersangka korupsi jual-beli gas PT PGN. Keduanya diduga berkomplot merancang kontrak kerja sama pengadaan gas yang merugikan negara senilai US$ 14,19 juta atau sekitar Rp 212 miliar.

KPK juga sudah melakukan penggeledahan pada 28-29 Mei 2024 di kantor pusat PT PGN, Jakarta Pusat. Sebagian di antara penyidik KPK juga menyambangi rumah kedua tersangka Danny dan Iswan di Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi. Dua hari berselang, kantor cabang PT Isar Gas di Gresik, Jawa Timur, jadi target penggeledahan. “Penyidik menyita sejumlah dokumen kontrak bisnis serta berkas mutasi rekening bank,” kata Ali Fikri.

Modus korupsi PT PGN

Perkara bermula ketika PT PGN berencana memperbesar slot kuota gas dari lapangan Madura Strait yang dikelola Husky CNOOC Madura Ltd (HCML) sekitar tahun 2017. Jajaran direksi ketika itu menyepakati pembelian gas dari perusahaan terafiliasi PT Isar Gas selaku salah satu pemegang kuota. PT Isar Gas setuju tapi dengan sejumlah syarat. Di antaranya, PT PGN membayar utang usaha PT Isar Gas dan perusahaan terafiliasi ke beberapa pihak sebagai uang panjar. Nilainya sebesar US$ 15 juta atau Rp 225 miliar.

Rencana tersebut tertuang dalam risalah rapat direksi nomor 680/R-BOD/2017 tanggal 24 Oktober 2017. Direktur Utama PGN kala itu, Jobi Triananda Hasjim; Direktur Keuangan Nusantara Suyono, dan Direktur Infrastuktur dan teknologi Dilo Seno Widagdo adalah orang yang menandatangani dokumen tersebut. Rapat yang berlangsung selama lima jam tersebut digelar dari ketinggian lantai 30 gedung The Manhattan Square, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Baca selengkapnya di Uang Panjar dan Penjualan Bertingkat: Modus Korupsi Jual-Beli Gas PT PGN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Review Jujur Skor Kinerja KPK Lima Tahun Terakhir, Nawawi Pomolango Sebut Sekitar 4-5

43 menit lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolang ditemui usai diskusi di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Defara
Review Jujur Skor Kinerja KPK Lima Tahun Terakhir, Nawawi Pomolango Sebut Sekitar 4-5

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango, ditanya berapa skor kinerja KPK selama lima tahun ke belakang.


Guyon Ketua KPK Singgung Penjual Pisang Nebeng Jet Pribadi di Acara ICW

45 menit lalu

Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango (tengah) dalam acara diskusi Indonesia Corruption Watch (ICW) bertajuk 'Konflik Kepentingan Sebagai Pintu Masuk Korupsi' di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Defara
Guyon Ketua KPK Singgung Penjual Pisang Nebeng Jet Pribadi di Acara ICW

Ketua KPK Nawawi melontarkan 'pesan tak bijak' tentang penjual pisang yang naik jet pribadi


Ketua KPK Minta Deputinya Umumkan Sendiri Hasil Analisis Laporan Gratifikasi Kaesang

1 jam lalu

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango saat ditemui usai upacara HUT ke-79 RI di depan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Ketua KPK Minta Deputinya Umumkan Sendiri Hasil Analisis Laporan Gratifikasi Kaesang

Ketua KPK Nawawi Pomolango membantah sudah menerima hasil analisa klarifikasi Kaesang atas dugaan gratifikasi


Disuap Tebengan Jet Pribadi hingga Tiket Musik, Eks Menteri Singapura Mengaku Bersalah

1 jam lalu

Menteri Perdagangan dan Industri Singapura S. Iswaran. REUTERS/Edgar Su
Disuap Tebengan Jet Pribadi hingga Tiket Musik, Eks Menteri Singapura Mengaku Bersalah

Eks menteri Singapura mengaku bersalah dalam kasus korupsi. Ia menerima sejumlah fasilitas mulai dari penerbangan jet pribadi hingga konser musik.


Saling Lempar dengan Deputi Pencegahan, Ketua KPK Nawawi Belum Terima Laporan Analisis Gratifikasi Kaesang

2 jam lalu

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango saat ditemui usai upacara HUT ke-79 RI di depan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Saling Lempar dengan Deputi Pencegahan, Ketua KPK Nawawi Belum Terima Laporan Analisis Gratifikasi Kaesang

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebelumnya mengatakan hasil laporan Kaesang sudah diserahkan ke pimpinan.


Sejumlah Fakta dan Modus Terungkap dalam Persidangan Pungli di Rutan KPK

3 jam lalu

Suasana sidang perdana 15 terdakwa pungli di Rutan KPK. Sidang perdana itu mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa KPK di hadapan Majelis Hakim Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Sejumlah Fakta dan Modus Terungkap dalam Persidangan Pungli di Rutan KPK

Sidang kasus dugaan pungli di Rutan KPK masih berlanjut, apa saja fakta-fakta dan modus yang terkuak di pengadilan?


Peringatan Hari Tani Nasional 2024, Ini 5 Tuntutan Kaum Buruh Tani ke KPK

4 jam lalu

Ribuan petani saat melakukan demo memperingati  Hari Tani Nasional ke-64 di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 24 September 2024. Dalam aksinya buruh dan petani menyatakan sikap terkait Reforma Agraria yang dianggap memperlebar ketimpangan agraria.  TEMPO/Subekti.
Peringatan Hari Tani Nasional 2024, Ini 5 Tuntutan Kaum Buruh Tani ke KPK

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyampaikan 5 tuntutan ke KPK pada peringatan Hari Tani Nasional 2024. Apa saja?


KPK Geledah Rumah di Samarinda Kalimantan Timur, Kasus Baru?

6 jam lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Geledah Rumah di Samarinda Kalimantan Timur, Kasus Baru?

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan ada penggeledahan sebuah rumah di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Senin malam.


PGN: Jargas Bantu Substitusi Ompor LPG Nonsubsidi 83,5 Juta Kilogram

6 jam lalu

PGN: Jargas Bantu Substitusi Ompor LPG Nonsubsidi 83,5 Juta Kilogram

PGN menyampaikan program jaringan gas untuk rumah tangga (jargas) akan secara langsung mengurangi defisit keuangan dan subtitusi impor LPG


KPK Rampungkan Laporan Analisis Gratifikasi Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Siap Diumumkan

6 jam lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rampungkan Laporan Analisis Gratifikasi Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Siap Diumumkan

KPK sudah merampungkan hasil analisa klarifikasi soal dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang Pangarep.