Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Mabes Polri Tegaskan Penyidikan Akan Sesuai Prosedur

image-gnews
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers ihwal pengamanan Opening Ceremony World Water Forum ke-10. (dok. Polri)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers ihwal pengamanan Opening Ceremony World Water Forum ke-10. (dok. Polri)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang Polwan, Briptu Fadhilatun Nikmah, membakar suaminya sendiri yang juga polisi, yaitu Briptu Rian Dwi Wicaksono, pada Sabtu, 8 Juni 2024. Dia pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya yang menyebabkan Rian meninggal.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidikan masih dilakukan oleh Polda Jawa Timur. “Tentunya penyidikan ini kami yakinkan dilakukan secara proporsional dan prosedural,” ujarnya di The Tribrata Dhamarwangsa, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024.

Briptu Fadhilatun membakar Briptu Rian diduga karena suaminya itu sering menghabiskan uang untuk bermain judi online. Padahal uang yang dimiliki semestinya untuk kebutuhan hidup dan tanggungan tiga anak mereka.

Trunoyudo menuturkan perkembangan penyidikan kasus bermotif ekonomi ini akan disampaikan selanjutnya oleh Polda Jawa Timur. Perihal anggota Polri bermain judi online, Trunoyudo tidak berkomentar soal langkah pencegahannya.

Namun, kata dia, penindakan kasus judi online secara umum juga akan ditangani oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. “Langkah-langkah setiap penegakkan hukum, tentu akan dilakukan oleh Bareskrim dalam melihat adanya gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang ditimbulkan karena adanya kejahatan,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus ini, Briptu Fadhilatun merupakan anggota Polres Mojokerto Kota, sedangkan suaminya berdinas di Satuan Samapta Polres Jombang. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto menjelaskan, kasus pembakaran ini berawal dari pelaku yang emosi saat cek saldo rekening suaminya tersisa Rp 800 ribu.

Padalah Rian disebut baru menerima gaji ke-13 pada awal bulan ini berjumlah Rp 2,8 juta. Siangkatnya Fadhilatun dan Rian cekcok pada Sabtu pagi, kemudian akhirnya Rian disiram bensin dan tubuhnya terbakar 96 persen.

“Tersangka sempat minta maaf pada sang suami atas perilaku ini,” ucap Dirmanto.

Pilihan Editor: Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil Hingga Tewas di Pati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Faktor Penyebab Kecanduan Judi Online Menurut Pengamat Sosial

25 menit lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Faktor Penyebab Kecanduan Judi Online Menurut Pengamat Sosial

Pengamat sosial menyebut beberapa faktor judi online bisa populer di kawasan-kawasan tertentu dan memiliki banyak pemain.


Cara Judi Online Meretas Otak Manusia Menurut Akademisi

1 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menkopolhukam Hadi Tjahjanto juga mengatakan bahwa satgas judi online telah mengantongi data ratusan jurnalis yang bermain judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Judi Online Meretas Otak Manusia Menurut Akademisi

Akademisi mengatakan judi online dapat meretas otak manusia dan berujung kekacauan sosial. Berikut penjelasannya.


Rekrut 70 Selebgram Promosikan Judi Online. Kakak Beradik di Bogor Ditangkap Polisi

1 jam lalu

Pasangan Kakak Adik asal Bogor Ditangkap Jajaran Reskrim Polresta Bogor Kota karena menjadi agen rekrutmen puluhan selebgram promosikan Judi Online, Jumat 28 Juni 2024. Tempo/ M Sidik Permana
Rekrut 70 Selebgram Promosikan Judi Online. Kakak Beradik di Bogor Ditangkap Polisi

Modus kedua tersangka adalah merekrut dan mencari selebgram untuk mengiklankan judi online.


Dukung Pemberantasan Judi Online, BRI Blokir 1.000 Rekening yang Diduga Terlibat

1 jam lalu

Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto.
Dukung Pemberantasan Judi Online, BRI Blokir 1.000 Rekening yang Diduga Terlibat

Hingga Juni 2024, BRI telah membekukan 1.049 rekening yang diduga terlibat judi online.


4 Negara Ini Kendalikan Mayoritas Bandar Judi Online di Indonesia

2 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
4 Negara Ini Kendalikan Mayoritas Bandar Judi Online di Indonesia

Empat negara sarang bandar judi online menargetkan pemain Indonesia. Negara mana sajakah itu?


Tindakan Fraksi PAN DPR Bila Ada Anggotanya Terlibat Judi Online

4 jam lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay
Tindakan Fraksi PAN DPR Bila Ada Anggotanya Terlibat Judi Online

PAN meminta PPATK memberikan daftar nama Anggota DPR dan DPRD yang terkait judi online kepada seluruh fraksi.


Kejaksaan Agung Terapkan Hukuman Maksimal kepada Pelaku Judi Online

8 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kejaksaan Agung Terapkan Hukuman Maksimal kepada Pelaku Judi Online

Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas judi online, di antaranya dengan menerapkan hukum maksimal.


Sebab Perempuan dan Anak Kerap Jadi Korban Judi Online

8 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Sebab Perempuan dan Anak Kerap Jadi Korban Judi Online

Perempuan dan anak menjadi pihak yang dirugikan fenomena judi online yang jadi sorotan belakangan ini. Kowani sebut alasannya.


Dugaan Pembobolan PDNS Berkaitan dengan Pemberatasan Judi Online, BSSN: Belum Ada Indikasinya

8 jam lalu

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSNN) Hinsa Siburian saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dugaan Pembobolan PDNS Berkaitan dengan Pemberatasan Judi Online, BSSN: Belum Ada Indikasinya

Sejumlah anggota DPR RI mempertanyakan apakah insiden peretasan PDNS ada hubungannya dengan pembentukan satuan tugas judi online.


Psikolog UGM: Judi Mirip Film Ipar Adalah Maut

23 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Psikolog UGM: Judi Mirip Film Ipar Adalah Maut

Permainan judi menurut dosen Fakultas Psikologi UGM itu memang mengasyikkan. Seperti dalam karya sastra disebut suspen.