Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Polwan Bakar Suami, Kompolnas: Selidiki Kemungkinan Tersangka Mengalami Depresi Setelah Melahirkan

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang
Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberi perhatian untuk kasus polwan bakar suami di Mojokerto, Jawa Timur. Anggota Kompolnas Poengky Indarti meminta Polda Jawa Timur memeriksa kondisi kejiwaan Brigadir Satu Fadhilatun Nikmah yang saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka. “Kami mendengar bahwa tersangka baru masuk kerja kembali setelah cuti melahirkan bayi kembar yang merupakan anak kedua tersangka dan korban,” kata Poengky, Selasa, 11 Juni 2024.

Pemeriksaan ini penting, untuk mengetahui, motif tersangka melakukan tindakan tersebut. Bahkan tidak tertutup kemungkinan tersangka mengalami post partum depression atau depresi setelah melahirkan. “Patut diduga, ada sebab-sebab lain yang membuat emosi tersangka memuncak,” kata Poengky.

Kompolnas, kata Poengky, prihatin dan menyesali terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan seorang polisi meninggal. “Kompolnas mendorong Polda Jatim melakukan lidik-sidik dengan dukungan scietific crime investigation,” katanya. “Kompolnas juga mendorong adanya pendampingan psikiater kepada tersangka.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diketahui, Fadhilatun Nikmah yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu diduga membakar suaminya, Brigadir Satu Rian Dwi Wicaksono di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada 8 Juni 2024 pagi. Rian sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tidak tertolong. Ia meninggal pada 9 Juni 2024 sekitar pukul 12.55 WIB.

Polda Jatim telah menetapkan Fadhilatun Nikmah sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Polda Jatim. Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 3 Subs Ayat 2 UUD No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukum 15 tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ada Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo, 38 Ribu Batang Tanaman Ganja Diamankan Polisi

23 hari lalu

Sejumlah petugas kepolisian Polsek Poncokusumo membawa kantong plastik saat membersihkan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Malang, Jawa Timur, Kamis 25 April 2024. Balai Besar TNBTS bersama personel TNI, petugas kepolisiaan dan sejumlah relawan melakukan kegiatan bersih-bersih kawasan wisata usai libur Lebaran. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Ada Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo, 38 Ribu Batang Tanaman Ganja Diamankan Polisi

Polda Jatim menemukan setidaknya empat lokasi di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang dijadikan ladang ganja. Empat orang jadi tersangka.


Sopir Vanessa Angel Saat Kecelakaan di Tol Nganjuk Bebas Bersyarat, Berikut Kilas Balik Kasusnya

24 hari lalu

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy diduga main ponsel saat mengemudi sebelum kecelakaan terjadi.
Sopir Vanessa Angel Saat Kecelakaan di Tol Nganjuk Bebas Bersyarat, Berikut Kilas Balik Kasusnya

Tubagus Muhammad Joddy yang menjadi sopir dalam kecelakaan menewaskan Vanessa Angel sekaligus suami, Febri Andriansyah dinyatakan bebas bersyarat.


Kapolri Listyo Sigit Banjir Dukungan karena Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO

24 hari lalu

Mabes Polri. polri.go.id
Kapolri Listyo Sigit Banjir Dukungan karena Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO

Sejumlah pihak berikan tanggapan positif usai Kapolri bentuk Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber di 8 polda


Dosen Teknik Nuklir UGM Yudi Utomo Imardjoko Masih Buron, Terlibat Pencucian Uang Rp 9,2 Miliar

24 hari lalu

Ahli Nuklir UGM, Yudiutomo Imardjoko. Istimewa
Dosen Teknik Nuklir UGM Yudi Utomo Imardjoko Masih Buron, Terlibat Pencucian Uang Rp 9,2 Miliar

Salah satu staf pengajar di Teknik Nuklir UGM, Yudi Utomo Imardjoko terlibat pencucian uang hingga 9,2 M, bagaimana kasusnya?


Penembakan di Papua, Seorang Brigadir Polisi Tewas

37 hari lalu

Polres Lanny Jaya saat melakukan penjagaan di lokasi penembakan di Kampung Dukom, Lanny Jaya, Papua Pegunungan, Selasa, 10 September 2024. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Papua
Penembakan di Papua, Seorang Brigadir Polisi Tewas

Brigadir Johan Herik Sibarani tewas akibat penembakan yang dilakukan orang tak dikenal


14 Hari Penting Sepanjang September, Hari Polwan hingga Peristiwa G30S

46 hari lalu

Patung 7 pahlawan di Monumen Lubang Buaya. Shutterstock
14 Hari Penting Sepanjang September, Hari Polwan hingga Peristiwa G30S

Tak hanya peristiwa G30S, berikut daftar hari bersejarah nasional selama September. Termasuk Hari Polwan hingga Haornas.


Top 3 Hukum: Polisi Periksa Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar soal Hamil di Luar Nikah, Viral Polwan Ganggu Pria sedang Makan

52 hari lalu

Pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar/Foto: Instagram/Thariq Halilintar
Top 3 Hukum: Polisi Periksa Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar soal Hamil di Luar Nikah, Viral Polwan Ganggu Pria sedang Makan

Aaliyah Massaid dan suaminya, Thariq Halilintar akan memberikan keterangan atas tudingan hamil di luar nikah itu pada Kamis depan.


Segini Gaji Brigadir Putri Sirty Cikita yang Viral karena Ajak Ngobrol Orang Sedang Makan

52 hari lalu

Brigadir Putri Cikita. instagram
Segini Gaji Brigadir Putri Sirty Cikita yang Viral karena Ajak Ngobrol Orang Sedang Makan

Brigadir Putri Sirty Cikita mendapat sorotan karena videonya viral di media sosial.


Polri Klarifikasi Soal Video Viral Polwan Ganggu Pria Sedang Makan Sampai Dicap Tak Sopan

52 hari lalu

Brigadir Putri Cikita. instagram
Polri Klarifikasi Soal Video Viral Polwan Ganggu Pria Sedang Makan Sampai Dicap Tak Sopan

Viral di media sosial video polwan dianggap tidak sopan karena ganggu orang sedang makan.


PN Blitar Vonis Bebas Gus Samsudin dalam Kasus Aliran Sesat Tukar Pasangan, Kok Bisa?

2 Agustus 2024

Gus Samsudin. YouTube
PN Blitar Vonis Bebas Gus Samsudin dalam Kasus Aliran Sesat Tukar Pasangan, Kok Bisa?

Gus Samsudin terdakwa kasus aliran sesat tukar pasangan yang menghebohkan masyarakat beberapa waktu lalu divonis bebas PN Blitar.