Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejagung Resmi Limpahkan Berkas 10 Tersangka Kasus Korupsi Timah

image-gnews
Harli Siregar. Dok. Kejati Papua Barat
Harli Siregar. Dok. Kejati Papua Barat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) resmi menyerahkan berkas perkara 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atau Kejari Jaksel. Pantauan Tempo di lokasi, sembilan orang berompi merah muda didatangkan ke Kejari Jaksel secara bergelombang sebelum pukul 13.00. Sedangkan satu tersangka lain ditahan di Kejari Jaksel, sehingga tak perlu didatangkan dari luar.

"Penuntut umum dengan momen ini akan melakukan penelitian terhadap para tersangka dan barang bukti yang diserahkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pada Kamis, 13 Juni 2024 di kantor Kejari Jaksel.

Dia menuturkan dalam konteks tersangka, agar sampai ada yang error in persona. Sehingga penuntut umum nantinya akan meneliti identitas tersangka pada berkas perkara.

Selain itu, kata Harli, penuntut umum akan memeriksa barang bukti supaya tidak error in objecto. Barang bukti itu akan diteliti oleh penuntut umum sesuai dengan apa yang tertera dalam berkas perkara.

Berikut daftar 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah yang diserahkan ke penuntut umum:

1. MRPT alias Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Utama PT Timah 2016-2021;

2. EE alias Emil Ermindra Direktur Keuangan, PT Timah 2017-2018;

3. HT alias Hasan Tjhie, Direktur Utama CV VIP;

4. MBG alias MB Gunawan, Direktur PT SIP;

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. SG alias Suwito Gunawan, Komisaris PT SIP;

6. RI alias Robert Indarto, Direktur Utama PT SBS;

7. BY alias Buyung alias Kwang Yung - eks Komisaris CV VIP;

8. RL alias Rosalina - General manager PT TIN;

9. SP alias Suparta - Direktur Utama PT RBT;

10. RA alias Reza Andriansyah - Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

Sebelumnya, Kejagung telah menerima laporan hasil audit kerugian negara dari kasus timah oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yaitu mencapai Rp 300 triliun. Angka itu lebih tinggi dibandingkan perhitungan yang dilakukan dengan ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor atau IPB University, yang menyentuh Rp 271 triliun.

Pilihan Editor: Pemenang Lelang Rubicon Mario Dandy Perusahaan Asal Palu Sulawesi Tengah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Judi Online: Pemberantasan Sulit hingga Jumlah Tersangka

5 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Judi Online: Pemberantasan Sulit hingga Jumlah Tersangka

Kasus judi online terus disoroti


Polres Metro Depok Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Sang Kakek Masih Penyelidikan

7 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polres Metro Depok Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Sang Kakek Masih Penyelidikan

Polres Metro Depok telah menetapkan tersangka terhadap Fajar M. Sadam terhadap keponakannya di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos.


Setelah KPK, Kuasa Hukum Tersangka Pembunuhan Vina Pegi Akan Bersurat ke Mahkamah Agung

8 hari lalu

Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon saat konferensi pers di Polda Jawa Barat di Bandung, 26 Mei 2024. Polda Jawa Barat mengubah pernyataan soal jumlah tersangka kasus ini jadi sembilan orang tersangka bukan 11 orang. Polisi juga menghadirkan tersangka PS alias Perong, DPO yang ditangkap belakangan. Saat digelandang kembali ke ruang tahanan tersangka Pegi Setiawan alias Perong membantah tuduhan polisi dan merasa dirinya difitnah dan dijadikan kambing hitam kasus tersebut. TEMPO/Prima mulia
Setelah KPK, Kuasa Hukum Tersangka Pembunuhan Vina Pegi Akan Bersurat ke Mahkamah Agung

Toni mengatakan tujuan pengiriman surat ke MA proses sidang praperadilan tersangka pembunuhan Vina itu dapat berjalan dengan seadil-adilnya.


Kapolda Jateng Sebut Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Bisa Bertambah

8 hari lalu

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (lima dari kiri) sedang menginterogasi Irwan (mengenakan baju tahanan), pelaku pembunuhan terhadap BH, seorang pengusaha kerajinan tembaga di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kapolda Jateng Sebut Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Bisa Bertambah

Saat ini polisi telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo, Pati.


4 Polisi Filipina Divonis Bersalah atas Pembunuhan saat Perang Narkoba

9 hari lalu

Petugas kepolisian bersama sejumlah sukarelawan patroli wanita saat melakukan patroli malam di Pateros, Metro Manila, Filipina, 27 Januari 2020. Kelompok sukarelawan dibentuk pada 2016 saat terjadinya perang narkoba pada pemerintahan Duterte. REUTERS/Eloisa Lopez
4 Polisi Filipina Divonis Bersalah atas Pembunuhan saat Perang Narkoba

Empat polisi Filipina dinyatakan bersalah pada Selasa 18 Juni 2024 karena membunuh seorang ayah dan anak, kata pejabat pengadilan.


Kejagung Bagi-bagi Daging Kurban untuk Pegawai Kontrak dan Warga Sekitar Hari Ini

9 hari lalu

Kejaksaan Agung membagikan daging kurban untuk pegawai outsourcing dan warga sekitar pada hari ini, 18 Juni 2024 di Masjid Baitul Adli, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kejagung Bagi-bagi Daging Kurban untuk Pegawai Kontrak dan Warga Sekitar Hari Ini

Sehari usai Hari Raya Iduladha, Kejagung membagikan daging kurban kepada warga sekitar dan pegawai outsourcing.


Wakil Jaksa Agung Pensiun Bulan Depan

9 hari lalu

Wakil Jaksa Agung Sunarta saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas LKPP APBN TA 2021 serta LHP BPK 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Jaksa Agung Pensiun Bulan Depan

Wakil Jaksa Agung, Sunarta, akan purna tugas bulan depan.


Eksekusi Aset Surya Darmadi Dianggap Tak Sesuai Putusan MA, Pengacara Minta Kembalikan Gedung Menara Palma hingga Rumah

10 hari lalu

Terdakwa Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2023. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Surya Darmadi, pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp.1 miliar Subsider 6 bulan penjara, serta membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp.2,2 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp.39,7 triliun, dinilai terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.2,64 triliun dalam tindak pidana korupsi terkait penyerobotan lahan ribuan hektar perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Eksekusi Aset Surya Darmadi Dianggap Tak Sesuai Putusan MA, Pengacara Minta Kembalikan Gedung Menara Palma hingga Rumah

Maqdir Ismail, kuasa hukum Surya Darmadi, mengatakan upaya Kejaksaan Agung dalam mengeksekusi aset Surya Darmadi saat ini tak sesuai putusan MA.


Penjelasan Kejagung soal Pengamanan Khusus Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Timah

12 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penjelasan Kejagung soal Pengamanan Khusus Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan Agung memberikan pengamanan khsusu bagi 30 jaksa yang bertugas menangani kasus korupsi timah


Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disebut Punya Rumah di Australia, Pengacara: Cuma Sewa

13 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disebut Punya Rumah di Australia, Pengacara: Cuma Sewa

Pengacara tersangka perkara dugaan korupsi timah Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, buka suara soal kepemilikan aset atau rumah di Australia.