Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Kuasa Hukum 6 Terpidana Pembunuhan Vina Mengadu ke Ditjenpas karena Dihalangi Bertemu Kliennya

image-gnews
Tim kuasa hukum enam terpidana kasus Vina tiba di Komnas HAM, Rabu, 19 Juni 2024. Tempo/Alpin Pulungan
Tim kuasa hukum enam terpidana kasus Vina tiba di Komnas HAM, Rabu, 19 Juni 2024. Tempo/Alpin Pulungan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky mendatangi kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Rabu, 19 Juni 2024. Romi Sihombing, yang menjadi juru bicara tim kuasa hukum, mengatakan kedatangan ini untuk menyampaikan keberatan atas penghalangan pihak lapas yang tidak mengizinkan kuasa hukum bertemu dengan enam terpidana.

Romi mengatakan pihaknya bertemu dengan Rahman, seorang pejabat yang ditunjuk Dirjen Pemasyarakatan. Menurut dia, pihak Ditjen Pemasyarakatan mengungkapkan keheranannya atas kebijakan para petugas dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Bandung yang menghalangi akses tersebut. Padahal, tim kuasa hukum berupaya mendapatkan akses bertemu dengan para terpidana untuk melanjutkan proses Peninjauan Kembali (PK) kasus tersebut.

“(Untuk) mendapatkan akses bertemu dengan para terpidana untuk melanjuti upaya Peninjauan Kembali,” kata Romi saat dikonfirmasi Tempo, Rabu, 19 Jui 2024.

Adapun tim kuasa hukum telah mendatangi tiga lokasi penitipan para terpidana, yaitu Rutan Kebon Waru, Lapas Banceuy, dan Lapas Jelekong. Meskipun tim kuasa hukum telah mendapatkan kuasa dari pihak keluarga terpidana, pihak lapas menghalangi mereka untuk bertemu dengan keenam terpidana. 

Selain itu, Romi dan timnya juga mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengajukan permohonan atensi Menteri Yasonna Hamonangan Laoly yang nantinya ditujukan kepada para UPT terkait. Mereka juga berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan DPN Peradi untuk membuka akses seluas-luasnya demi mengungkap kebenaran kasus yang terjadi pada 2016 silam tersebut.

“Untuk bersama dengan Komnas HAM dan DPN Peradi membuka akses seluas-luasnya demi membuat terang perkara Vina,” kata Romi.

Komnas HAM sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Barat dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky.   Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan, pada Kamis, 30 Mei 2024, Komnas HAM telah meminta keterangan dari Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat atas kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Uli, Komnas HAM telah menerima 2 aduan soal kasus pembunuhan Vina dan Eky. Laporan pertama berasal dari kuasa hukum mantan terpidana Saka Tatal, yaitu Titin Prilianti, pada Rabu, 22 Mei 2024. Titin mengadukan soal dugaan penyiksaan yang dilakukan penyidik di Polres Cirebon Kota terhadap Saka Tatal pada Agustus 2016.

Setelah Saka Tatal mengadu ke Komnas HAM, giliran tim kuasa hukum keluarga almarhum Vina Dewi Arsita berbondong-bondong datang ke Komnas HAM pada Senin, 27 Mei 2024. Mereka membuat laporan pengaduan ke lembaga perlindungan hak asasi manusia itu untuk meminta perlindungan sebagai kelompok rentan, dalam hal ini keluarga korban.

Koordinator Subkomisi Pemajuan Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan, salah satu atensi Komnas HAM adalah memastikan pemulihan bagi korban dan anggota keluarganya. “Karena kan anggota keluarganya ini masih melanjutkan hidup,” kata Anis.

Anis juga mengatakan kasus pembunuhan Vina dan Eky yang viral saat ini berdampak pada keluarga korban. Sehingga penting bagi para keluarga untuk mendapatkan psikologi klinis untuk menjadi acuan seberapa besar trauma yang dihadapi korban dalam kasus ini.

ALPIN PULUNGAN

Pilihan Editor: Kronologi Danis Murib, Anggota OPM Eks TNI yang Ditembak Mati Pasukan Gabungan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Serangan Ransomware di PDNS, Seberapa Vital Keberadaan Cadangan Data?

7 jam lalu

Ransomware serupa dengan malware yakni sebagai virus dan program jahat yang dapat mengambil alih perangkat. Kenali pengertian dan jenisnya. Foto: Canva
Serangan Ransomware di PDNS, Seberapa Vital Keberadaan Cadangan Data?

Menurut Kominfo, tidak ada jaminan sistem akan pulih jika tuntutan peretas dipenuhi. Pemerintah andalkan data backup.


Kasus Kematian Afif Maulana di Padang, Komnas HAM Ungkap Hasil Visum Tunjukkan Adanya Penyiksaan

11 jam lalu

Keluarga Afif Maulana, turut hadir dalam aksi  Serbu Polda Sumbar yang diadakan LBH Padang dan mahasiswa di depan Polda Sumbar pada Rabu 26 Juni 2024. TEMPO/Tiara Juwita
Kasus Kematian Afif Maulana di Padang, Komnas HAM Ungkap Hasil Visum Tunjukkan Adanya Penyiksaan

Komnas HAM telah memulai mengusut kasus kematian Afif Maulana yang diduga mengalami penyiksaan oleh polisi.


Komnas HAM: Indonesia Darurat TPPO Online Scamming

13 jam lalu

Jajaran Komisioner Komnas HAM bersama Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam acara Peluncuran Kajian TPPO Komnas HAM 2023 di Laprima Hotel, Labuan Bajo, NTT, Kamis, 27 Juni 2024. Foto: TEMPO/Ahmad Faiz
Komnas HAM: Indonesia Darurat TPPO Online Scamming

Kasus TPPO dengan modus online scamming mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.


Komnas HAM Sebut Polisi Paling Banyak Dilaporkan Melakukan Penyiksaan

1 hari lalu

Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
Komnas HAM Sebut Polisi Paling Banyak Dilaporkan Melakukan Penyiksaan

Komnas HAM menyebut polisi paling banyak dilaporkan melakukan penyiksaan.


Polda Jabar Absen di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Mengadu ke Kompolnas

1 hari lalu

Warga menandatangani spanduk dukungan untuk Pegi Setiawan di dinding Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, saat jadwal sidang praperadilan yang diwakili oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan, 24 Juni 2024. Sidang dibatalkan karena pihal kepolisian tidak hadir. Sidang praperadilan ini digelar untuk menentukan sah atau tidaknya penetapan tersangka pada Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon. TEMPO/Prima Mulia
Polda Jabar Absen di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Mengadu ke Kompolnas

Kuasa Hukum Pegi Setiawan menilai Polda Jabar tidak serius dalam menangani kasus pembunuhan Vina.


Kanwil Kemenkumham Lampung Resmikan 92 Desa Sadar Hukum, Soroti Perlindungan Anak dan Bahaya Narkoba

1 hari lalu

Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Bandar Lampung, Selasa 25 Junin2024.FOTO:dokumen Kemenkumham  Lampung.
Kanwil Kemenkumham Lampung Resmikan 92 Desa Sadar Hukum, Soroti Perlindungan Anak dan Bahaya Narkoba

Kanwil Kemenkumham juga ikut mendorong peran kepala desa/lurah sebagai paralegal dalam penyelesaian konflik di wilayahnya.


Komnas HAM Minta Polri Usut Tuntas Dugaan Penyiksaan Bocah oleh Polisi di Padang

1 hari lalu

Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
Komnas HAM Minta Polri Usut Tuntas Dugaan Penyiksaan Bocah oleh Polisi di Padang

LBH Padang telah mengadu ke Komnas HAM tentang dugaan penyiksaan yang diterima AM dan anak-anak lain yang turut jadi korban.


Video Viral Pegawai Nyabu di Hotel, Kemenkumham: Diperiksa Inspektorat Jenderal dan BNN

1 hari lalu

Ilustrasi Viral atau Video Viral. shutterstock.com
Video Viral Pegawai Nyabu di Hotel, Kemenkumham: Diperiksa Inspektorat Jenderal dan BNN

Kemenkumham mengakui pria yang menggunakan narkoba jenis sabu dalam video viral di media sosial adalah pegawainya.


Komnas HAM Usut Dugaan Bocah Disiksa Polisi di Padang

2 hari lalu

LBH Padang melaporkan kasus penyiksaan anak-anak oleh polisi ke Komnas HAM, Selasa, 25 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Komnas HAM Usut Dugaan Bocah Disiksa Polisi di Padang

Komnas HAM menerima laporan dari LBH Padang soal kasus dugaan penyiksaan bocah AM oleh polisi


Layanan Imigrasi Andalkan Cloud Amazon, Pengamat Siber: Bukti Ketidakmampuan PDNS

2 hari lalu

Amazon Web Services logo. Kredit: Amazon
Layanan Imigrasi Andalkan Cloud Amazon, Pengamat Siber: Bukti Ketidakmampuan PDNS

Pakar Keamanan Siber, Alfons Tanujaya, menyebut migrasi data imigrasi ke web Amazon mencerminkan kelemahan PDNS dalam pengamanan data.