3. Wakil Ketua KPK Disebut Minta Program ke SYL
Selain pemberian uang untuk mantan Ketua KPK, Kasdi juga mengungkapkan adanya chat antara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Percakapan atau chatting tersebut terjadi pada 2022, tepat sebelum penyelidikan korupsi di Kementan. Namun, di waktu bersamaan, penyelidik KPK telah mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Dalam kesaksiannya, Kasdi mengatakan ia ditunjukkan isi chat antara Alexander Marwata dan SYL. “Di chatting-nya itu kalau saya tidak salah ditunjukan bahwa Pak Alex minta bantuan untuk kampungnya, Klaten, untuk programnya Pak Menteri,” kata dia.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui apakah permintaan Alex sapaan akrab Alexander Marwata itu ditindaklanjuti oleh SYL atau tidak.
4. SYL Marah Karena Tidak Ada Uang saat Kunjungan Kerja
Pada kesempatan itu, Kasdi mengungkapkan bahwa SYL pernah marah kepada eks Sekjen Kementan Momon Rusmono. Kemarahan itu lantaran uang Rp 50 juta yang diperuntukkan sebagai bantuan korban banjir di Pandeglang, Banten, tak tersedia pada hari kunjungan.
Padahal uang itu sudah direncanakan cukup lama dan masuk dalam anggaran Biro Umum Kementan. Menurut Kasdi, peristiwa itu terjadi pada 2020 dan dia masih menjabat sebagai Dirjen Perkebunan.
“Ternyata tidak disiapkan oleh Sekjen Momon Rusmono,” ujar Kasdi.
Dalam kesaksiannya, Kasdi tidak mengetahui penyebab Momon tidak menyediakan uang senilai Rp 50 juta itu.
Akibat insiden itu, Momon dan SYL tidak lagi satu mobil seusai melakukan kunjungan ke lokasi banjir di Pandeglang. Padahal, pada waktu keberangkatan, SYL, Momon, dan Kasdi berada di satu mobil yang sama, yaitu di minibus Alphard.
5. Kumpulkan Uang Rp 500 Juta untuk THR DPR
Fakta persidangan lain yang terungkap dari kesaksian Kasdi adalah adanya permintaan dari SYL untuk tunjangan hari raya (THR) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Kasdi mengatakan, permintaan itu disampaikan SYL melalui mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
“Infonya dari Hatta, dia bilang itu perintah Pak Menteri, tetapi saya memang tidak mengonfirmasi langsung ke Pak Menteri perintah itu,” tutur Kasdi.
Atas permintaan tersebut, Kasdi pun mengumpulkan uang Rp 500 juta bersama para pejabat eselon I Kementan. Setelah terkumpul, uang itu lalu diserahkan secara tunai kepada Hatta melalui anak buah Kasdi.
Kemudian, Hatta menyerahkan uang itu kepada Komisi IV DPR RI, yang merupakan mitra kerja Kementan. Meski begitu, Kasdi mengaku tidak mengetahui lebih lanjut apakah uang tersebut benar diterima oleh Komisi IV DPR RI. “Tetapi ada tanda terimanya kalau Hatta yang menerima uang itu,” ucaprnya.