Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Bintang Perbowo, KPK Tetapkan Eks Dirut Hutama Karya sebagai Tersangka Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera

image-gnews
Bintang Perbowo. Istimewa
Bintang Perbowo. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPada 20 Juni 2024, KPK mengumumkan telah menetapkan Bintang Perbowo sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).Mantan Direktur Utama BUMN Hutama Karya itu ditetapkan sebagai tersangka korupsi bersama eks Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi Hutama Karya, Rizal Sutjipto dan komisaris Sanitarindo Tangsel Jaya Iskandar Zulkarnaen. 

KPK mengumumkan penyitaan terhadap aset milik tersangka dalam kasus ini. “KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu BP, MRS, dan IZ,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangan yang dikutip, Jumat, 21 Juni 2024.

Profil Bintang Perbowo

Berdasarkan dokumen Laporan Tahunan 2013 Wika dalam indonesia-investments.com, Bintang Perbowo lahir pada 15 Februari 1954. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana Ekonomi di Universitas Krisnadwipayana pada 1990. Setelah itu, ia berhasil meraih gelar magister dari Manajemen Internasional, Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya pada 1997. 

Saat berkarier, Bintang pernah menduduki beberapa jabatan di perusahaan konstruksi. Pada 1999-2008, ia menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Pembangunan Perumahan. Selain itu, ia juga menjabat pada posisi penting lainnya di Pembangunan Perumahan. Kemudian, pada 2008-2013, ia menjabat sebagai Direktur Utama Wijaya Karya (Wika). Lalu, pada 25 April 2013, ia kembali menduduki posisi yang sama dengan periode sebelumnya di Wika. Pada tahun pengangkatannya kembali sebagai Direktur Utama Wika, ia meraih The Performing Construction CEO Indonesia Most Admired CEO oleh Warta Ekonomi.

Pada 2018, Bintang ditunjuk sebagai Direktur Utama Hutama Karya. “Keputusan ini dilakukan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) dan berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-114/MBU/04/2018,” kata Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN, Ahmad Bambang, pada 26 April 2018.

Penunjukkan Bintang sebagai Direktur Utama Hutama Karya karena masa tugasnya di Wika telah habis dan memiliki sifat kepemimpinan yang terbukti selama 10 tahun. Salah satu prestasi Bintang adalah menembus pasar konstruksi kawasan Asia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, Bintang menjadi tersangka korupsi pengadaan lahan di sekitar JTTS yang berawal dari Hutama Karya di bawah pimpinannya berhenti melakukan projek ini pada 2023. BUMN ini berkeinginan membangun kompleks perumahan dan perkantoran di sekitar area rehat jalan tol. Namun, menurut Deputi Penindakan KPK Inspektur Jenderal Rudi Setiawan, ada indikasi korupsi di balik pengadaan lahan tersebut.

Menurut Majalah Tempo, sejak 2023, KPK menelusuri dugaan penyimpangan proyek jalan tol Lampung yang dikelola Hutama Karya. Penyelidikan berfokus pada anggaran Hutama Karya untuk membebaskan lahan masyarakat selama 2018-2020 di Desa Bakauheni seluas 43 hektare dan Desa Canggu seluas 85 hektare. KPK mensinyalir harga pembelian lahan tersebut tidak wajar sehingga menetapkan Bintang Perbowo, Rizal Sutjipto, dan Iskandar Zulkarnaen sebagai tersangka untuk melakukan penyelidikan.

KPK menyelidiki, Hutama Karya telah menghabiskan uang Rp406 miliar untuk pengadaan lahan. Dari ratusan dana tersebut, sebanyak Rp133 miliar digunakan untuk pembebasan lahan Desa Canggu dan Rp75 miliar untuk Desa Bakauheni.

Dari jumlah yang telah dikeluarkan, ada selisih pembayaran sekitar Rp197 miliar yang menjadi kerugian negara, tetapi sebagian dananya sudah dikembalikan. Tak hanya itu, masalah lain juga muncul lantaran semua sertifikat lahan masih dalam penguasaan PT Sanitarindo dan belum beralih ke Hutama Karya.

RACHEL FARAHDIBA R  | ADAM PRIREZA | RIKY FERDIANTO

Pilihan Editor: KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai jadi Tersangka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Tetapkan 9 tersangka Dalam Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Pelabuhan

4 jam lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 9 tersangka Dalam Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Pelabuhan

Ada empat kasus pengerukan alur pelayaran pelabuhan yang sedang ditangani KPK.


Hutama Karya Terima PMN Rp 18,6 Triliun, jadi Penerima Pembiayaan Investasi Terbesar

8 jam lalu

Foto udara pengerjaan proyek jalan tol Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapal Betung) seksi II, di wilayah Desa Babatan Saudagar, Pemulutan, Ogan Ilir (OI), Sumatra Selatan.  ANTARA/Nova Wahyudi
Hutama Karya Terima PMN Rp 18,6 Triliun, jadi Penerima Pembiayaan Investasi Terbesar

Hingga Mei 2024 pemerintah memberikan injeksi PMN kepada Hutama Karya sebesar Rp 18 Triliun. Disebut jadi pembiayaan investasi terbesar dari total pembiayaan Rp 51,14 triliun tahun ini


Syahrul Yasin Limpo Beri Uang Persahabatan Rp 1,3 Miliar kepada Firli Bahuri, Apa Maksudnya?

8 jam lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Syahrul Yasin Limpo Beri Uang Persahabatan Rp 1,3 Miliar kepada Firli Bahuri, Apa Maksudnya?

Syahrul Yasin Limpo mengaku memberikan uang kepada eks Ketua KPK Firli Bahuri sebanyak dua kali, total Rp 1,3 miliar. Katanya uang persahabatan.


Kuasa Hukum Sebut Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto oleh KPK Manuver Politik

9 jam lalu

Ronny Talapessy, kuasa hukum staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, seusai kembali melengkapi dan menyerahkan bukti-bukti baru laporan pelanggaran kode etik tim penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Harun Masiku, hingga saat ini masih dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Sebut Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto oleh KPK Manuver Politik

Ronny menyatakan penyitaan barang-barang milik Hasto Kristiyanto sangat menghambat PDIP dalam menyiapkan Pilkada 2024.


Tolak Dakwaan Jaksa KPK di Kasus LNG Pertamina, Hakim Menilai Karen Agustiawan Tidak Memperkaya Diri

10 jam lalu

Terdakwa eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengikuti sidang pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Majelis hakim memvonis mantan Karen dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Tolak Dakwaan Jaksa KPK di Kasus LNG Pertamina, Hakim Menilai Karen Agustiawan Tidak Memperkaya Diri

Majelis hakim sidang kasus korupsi LNG Pertamina menilai uang Rp 1,62 yang diterima Karen Agustiawan dari Blackstone adalah penghasilan resmi.


KPK Ungkap Perkara Eks Wamenkumhan Eddy Hiariej Sedang Ditangani Aparat Penegak Hukum Lain

11 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ungkap Perkara Eks Wamenkumhan Eddy Hiariej Sedang Ditangani Aparat Penegak Hukum Lain

KPK menjamin akan mengusut tuntas kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej. Perkaranya tengah ditangani aparat penegak hukum lain, tak mau berebutan.


Utang Menumpuk jadi Salah Satu Penyebab Banyak BUMN Terancam Bangkrut

11 jam lalu

Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi. ANTARA/Maria Cicilia Galuh.
Utang Menumpuk jadi Salah Satu Penyebab Banyak BUMN Terancam Bangkrut

Ada berbagai masalah yang dihadapi sejumlah BUMN sehingga rencananya akan disuntik mati


Tersangka Korupsi APD Covid-19, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Jalani Pemeriksaan di KPK

12 jam lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Jalani Pemeriksaan di KPK

KPK memeriksa eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi APD Covid-19.


KPK Bakal Dalami Fakta Persidangan soal Aliran Uang dari SYL ke Firli Bahuri

13 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Sidang ini menghadirkan SYL sebagai saksi untuk terdakwa Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan dengan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Dalami Fakta Persidangan soal Aliran Uang dari SYL ke Firli Bahuri

Anak buah SYL sebut uang Rp 800 juta diberikan saat Firli Bahuri masih ketua KPK dan sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan.


KPK Jadikan Solo Salah Satu Percontohan Kota Antikorupsi Nasional 2024, Bagaimana Penilaiannya?

14 jam lalu

Warga menenteng beras 5 kg gratis yang dibagikan di halaman Balaikota Surakarta, Jawa Tengah, 30 Juni 2016. TEMPO/Bram Selo Agung
KPK Jadikan Solo Salah Satu Percontohan Kota Antikorupsi Nasional 2024, Bagaimana Penilaiannya?

KPK jadikan Kota Solo atau Surakarta salah satu Percontohan Kota Antikorupsi Nasional 2024. Apa penilaiannya?