Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harun Masiku Masih Belum Ditemukan, KPK Minta Masyarakat Bersabar

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Sejumlah aktivis Indonesia Corruption Watch, melakukan aksi unjuk rasa dengan membentang poster bergambar buronan Harun Masiku, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Dalam aksi damai ini mereka memperingati empat tahun belum tertangkapnya buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang. TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah aktivis Indonesia Corruption Watch, melakukan aksi unjuk rasa dengan membentang poster bergambar buronan Harun Masiku, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Dalam aksi damai ini mereka memperingati empat tahun belum tertangkapnya buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat bersabar menanti hasil pencarian Harun Masiku. Tersangka kasus penyuapan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 itu telah buron selama 4,5 tahun terakhir. 

"Penyidik meminta terkait proses ini agar rekan-rekan jurnalis dan masyarakat bersabar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat petang, 21 Juni 2024.

Permintaan itu disampaikan Tessa karena saat ini Penyidik KPK sedang fokus mencari keberadaan Harun Masiku. "Saat ini penyidik sedang berproses dalam rangka mencari keberadaan tersangka HM. Jadi, kita tidak bisa ekspos, tidak bisa publish saat ini," ujarnya.

Tessa berharap seluruh masyarakat mendukung upaya KPK untuk segera menangkap Harun. Dia pun menyatakan pihaknya tak bisa mengungkap hasil perkembangan kasus tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sempat menyatakan jika pihaknya telah mengetahui keberadaan Harun. Dia pun sempat menyatakan Harun akan segera tertangkap dalam waktu dekat. 

"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu tertangkap. Mudah-mudahan," ujar Alexander pada Selasa, 11 Juni 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Harun menjadi tersangka setelah menyuap Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu diberikan agar dia menjadi anggota DPR RI melalui jalur Pergantian Antar Waktu (PAW). Harun memberikan suap agar dirinya menjadi pengganti dari Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Nazaruddin Kiemas, yang meninggal dunia. 

Keberadaan Harun sendiri masih simpang siur. KPK sempat menduga Harun berada di luar negeri. Namun hal itu dibantah oleh Direktorat Jenderal Imigrasi yang menyatakan Harun berada di dalam negeri berdasarkan data perlintasan. 

KPK sendiri masih terus mencoba menelesuri keberadaan Harun Masiku. Mereka sempat memeriksa sejumlah orang yang diduga mengetahui keberadaannya. Terakhir, KPK memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin, 10 Juni 2024. 

Dalam pemeriksaan itu, KPK juga memeriksa staf Hasto, Kusnadi, dan menyita sejumlah telepon genggam serta buku catatan berwarna hitam. Langkah KPK itu pun membuat Hasto Kristiyanto dan Kusnadi geram. Mereka melaporkan penyidik ke Dewan Pengawas KPK, Komnas HAM, hingga berencana mengajukan gugatan pra peradilan. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Tetapkan 9 tersangka Dalam Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Pelabuhan

4 jam lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 9 tersangka Dalam Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Pelabuhan

Ada empat kasus pengerukan alur pelayaran pelabuhan yang sedang ditangani KPK.


Syahrul Yasin Limpo Beri Uang Persahabatan Rp 1,3 Miliar kepada Firli Bahuri, Apa Maksudnya?

8 jam lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Syahrul Yasin Limpo Beri Uang Persahabatan Rp 1,3 Miliar kepada Firli Bahuri, Apa Maksudnya?

Syahrul Yasin Limpo mengaku memberikan uang kepada eks Ketua KPK Firli Bahuri sebanyak dua kali, total Rp 1,3 miliar. Katanya uang persahabatan.


Kuasa Hukum Sebut Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto oleh KPK Manuver Politik

9 jam lalu

Ronny Talapessy, kuasa hukum staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, seusai kembali melengkapi dan menyerahkan bukti-bukti baru laporan pelanggaran kode etik tim penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Harun Masiku, hingga saat ini masih dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Sebut Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto oleh KPK Manuver Politik

Ronny menyatakan penyitaan barang-barang milik Hasto Kristiyanto sangat menghambat PDIP dalam menyiapkan Pilkada 2024.


Tolak Dakwaan Jaksa KPK di Kasus LNG Pertamina, Hakim Menilai Karen Agustiawan Tidak Memperkaya Diri

10 jam lalu

Terdakwa eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengikuti sidang pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Majelis hakim memvonis mantan Karen dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Tolak Dakwaan Jaksa KPK di Kasus LNG Pertamina, Hakim Menilai Karen Agustiawan Tidak Memperkaya Diri

Majelis hakim sidang kasus korupsi LNG Pertamina menilai uang Rp 1,62 yang diterima Karen Agustiawan dari Blackstone adalah penghasilan resmi.


Respons Politikus PAN soal Ide Poros Ketiga PDIP-PKB di Pilkada Jakarta

10 jam lalu

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto diperkirakan tidak dapat melenggang ke Senayan, setelah perolehan suara sah PAN di Dapil Banten II kemungkinan hanya bisa dikonversi menjadi kursi. Adapun Yandri yang memperoleh 96.334 suara hanya berada di urutan kedua. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Politikus PAN soal Ide Poros Ketiga PDIP-PKB di Pilkada Jakarta

Juru bicara PDIP Cyril Raoul Hakim mengungkap peluang partainya berkoalisi dengan PKB di Pilgub Jakarta.


Peluang Poros Ketiga antara PDIP-PKB Usai PKS Usung Anies-Sohibul Iman

11 jam lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu (kedua dari kiri) bergandengan tangan dengan Bakal Calon Presiden Republik Indonesia, Anies Baswedan (kedua dari kanan) didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera, Habib Aboe Bakar Alhabsyi (kanan) dan Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman di Kantor DPP PKS, Kamis, 23 Februari 2023. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden pada Pilpres 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Peluang Poros Ketiga antara PDIP-PKB Usai PKS Usung Anies-Sohibul Iman

Wacana terbentuknya poros ketiga oleh PDIP dan PKB muncul menjelang Pilkada Jakarta usai PKS resmi mengusung Anies-Sohibul. Lantas, apa respons PKS?


KPK Ungkap Perkara Eks Wamenkumhan Eddy Hiariej Sedang Ditangani Aparat Penegak Hukum Lain

11 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ungkap Perkara Eks Wamenkumhan Eddy Hiariej Sedang Ditangani Aparat Penegak Hukum Lain

KPK menjamin akan mengusut tuntas kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej. Perkaranya tengah ditangani aparat penegak hukum lain, tak mau berebutan.


Tersangka Korupsi APD Covid-19, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Jalani Pemeriksaan di KPK

12 jam lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Jalani Pemeriksaan di KPK

KPK memeriksa eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi APD Covid-19.


Ihwal Peluang PDIP dan PKB Bentuk Poros Baru, PKS Hakul Yakin Tak Bakal Ditinggal Anies

12 jam lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu usai acara halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Ihwal Peluang PDIP dan PKB Bentuk Poros Baru, PKS Hakul Yakin Tak Bakal Ditinggal Anies

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menanggapi perihal peluang terbentuknya poros baru oleh PDIP dan PKB dalam Pilkada Jakarta.


KPK Bakal Dalami Fakta Persidangan soal Aliran Uang dari SYL ke Firli Bahuri

13 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Sidang ini menghadirkan SYL sebagai saksi untuk terdakwa Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan dengan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Dalami Fakta Persidangan soal Aliran Uang dari SYL ke Firli Bahuri

Anak buah SYL sebut uang Rp 800 juta diberikan saat Firli Bahuri masih ketua KPK dan sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan.