Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gangguan Server Pusat Data Nasional, Polri dan BSSN Lakukan Penyelidikan Mendalam

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Lapangan Garuda Pertamina Hulu Rokan, Dumai, Riau usai Peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila Tahun 2024 pada Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Lapangan Garuda Pertamina Hulu Rokan, Dumai, Riau usai Peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila Tahun 2024 pada Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polri bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengatasi gangguan pada server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Koordinasi ini diupayakan dalam bentuk assessment untuk menemukan dan mendalami penyebab gangguan. “Kami kerja sama dengan BSSN untuk melakukan semacam assessment, research,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 3, Jakarta Selatan pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Listyo menegaskan, Polri akan memproses apabila ditemukan tindak pidana dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis, 20 Juni 2024 itu. “Ini sudah biasa kita melaksanakan joint dengan temen temen yang membidangi siber,” ucap Listyo Sigit.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan atau Menko Polhukam Hadi Tjahjanto juga mengatakan, pemerintah masih terus melakukan perbaikan dan mendalami penyebab gangguan server PDN Kemenkominfo. “Iya itu memang sangat teknis, masih terus diperbaiki dan didalami,” katanya.

Kemungkinan, lanjut Hadi, ada permasalahan-permasalahan teknis yang membuat server tersebut bermasalah. “Biasa kan, kalau peralatan-peralatan mesti ada kelemahannya yang perlu kita antisipasi,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengumumkan bahwa Server PDN mengalami gangguan. Akibatnya, layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis seperti kantor imigrasi, unit layanan paspor, unit kerja keimigrasian serta tempat pemeriksaan imigrasi pada bandar udara dan pelabuhan mengalami kendala. 

Pengumuman itu disampaikan melalui unggahan Instagram @ditjen_imigrasi pada Kamis kemarin. “Meskipun sistem sedang terkendala, imigrasi tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat, begitu pun pada saat kedatangan,” tulis akun Instagram resmi Ditjen Imigrasi dalam unggahannya.

Ditjem Imigrasi menyarakan agar penumpang pesawat datang lebih awal ke bandara. Hal ini mengantisipasi proses pemeriksaan yang belum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PDNS Diserang Ransomware, Spentera Bagikan 6 Tips Pencegahan Termasuk Backup Data

1 jam lalu

ilustrasi serangan virus ransomware. shutterstock.com
PDNS Diserang Ransomware, Spentera Bagikan 6 Tips Pencegahan Termasuk Backup Data

Serangan ransomware meningkat sebesar 55 persen dari 2022 ke 2023.


Pemerintah Wajibkan Kementerian Cadangkan Data usai Serangan Ransomware terhadap PDN

1 jam lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online itu digelar setelah dibentuknya satgas tersebut oleh Presiden Jokowi pada 14 Juni 2024 dalam upaya percepatan pemberantasan judi online secara tegas dan terpadu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Pemerintah Wajibkan Kementerian Cadangkan Data usai Serangan Ransomware terhadap PDN

Kemenko Polhukam mewajibkan setiap kementerian dan lembaga mencadangkan datanya menyusul penyerangan terhadap PDSN 2.


Profil Budi Arie, yang di Tengah Kemelut Judi Online dan Peretasan PDNS Diminta Mundur

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo melantik Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. ANTARA/Desca Lidya Natalia
Profil Budi Arie, yang di Tengah Kemelut Judi Online dan Peretasan PDNS Diminta Mundur

Budi Arie merupakan aktivis sejak kuliah di UI, namun ia masuk lingkaran kekuasaan melalui Projo yang didirikannya pada 2013


Serangan Ransomware Tidak Mengganggu Pembangunan Pusat Data Nasional, Kominfo: Diresmikan Agustus

6 jam lalu

sustainabletechnolog.com
Serangan Ransomware Tidak Mengganggu Pembangunan Pusat Data Nasional, Kominfo: Diresmikan Agustus

Perbedaan Pusat Data Nasional permanen dan sementara terletak pada bagian infrastruktur teknologi dan layanannya.


Ini 3 Langkah Pemerintah Atasi Peretasan PDN, Menko Polhukam Targetkan Bulan Ini Beres

6 jam lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (kanan) didampingi Menkominfo Budi Ari Setiadi (kiri) bersiap memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Ini 3 Langkah Pemerintah Atasi Peretasan PDN, Menko Polhukam Targetkan Bulan Ini Beres

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, mentargetkan layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 pulih bulan Juli 2024 ini.


Kepala BSSN Menghindar saat Ditanya Soal Peretasan PDN

7 jam lalu

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSNN) Hinsa Siburian saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala BSSN Menghindar saat Ditanya Soal Peretasan PDN

Kepala BSSN Hinsa Siburian bungkam saat ditanya soal peretasan yang menimpa server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.


Gaji dan Tunjangan Kepala BSSN Hinsa Siburian, Tukin Bulanannya Capai Rp 49 juta

7 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kiri) dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSNN) Hinsa Siburian (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gaji dan Tunjangan Kepala BSSN Hinsa Siburian, Tukin Bulanannya Capai Rp 49 juta

Kepala BSSN Hinsa Siburian menjadi sorotan usai terjadinya peretasan server PDNS, berapa gaji dan tunjangannya?


Hal-hal yang Bakal Dilakukan Kemenko Polhukam Pasca-Serangan Siber di PDNS

8 jam lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online itu digelar setelah dibentuknya satgas tersebut oleh Presiden Jokowi pada 14 Juni 2024 dalam upaya percepatan pemberantasan judi online secara tegas dan terpadu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Hal-hal yang Bakal Dilakukan Kemenko Polhukam Pasca-Serangan Siber di PDNS

Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya bakal meningkatkan keamanan pasca-serangan siber di PDNS dengan menggandeng BSSN.


Besaran Gaji dan Tunjangan Menkominfo Budi Arie yang Didesak Masyarakat Mundur dari Jabatannya

8 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, saat ditemui di agenda Google AI menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Besaran Gaji dan Tunjangan Menkominfo Budi Arie yang Didesak Masyarakat Mundur dari Jabatannya

Kinerja Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menuai kritik usai terjadinya peretasan server pada PDNS


Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Diimbau Klaim Ulang Akun Lewat Link Ini

8 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Diimbau Klaim Ulang Akun Lewat Link Ini

Mahasiswa baru yang sudah mendaftar harus mengklaim ulang akun KIP Kuliah melalui link dan tenggat waktu tersebut.