Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Bocah 13 Tahun Tewas di Padang, Dugaan Dianiaya Polisi hingga Kapolda Sumbar Siap Tanggung Jawab

image-gnews
Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Barat atau Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan akan bertanggung jawab apabila anggotanya terlibat dalam kasus tewasnya Afif Maulana (AM). Bocah berumur 13 tahun itu ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji, Padang. Ia diduga tewas karena dianiaya anggota Samapta Bhayangkara yang bertugas melerai tawuran pada Ahad 9 Juni 2024.

“Saya sebagai Kapolda Sumbar akan bertanggung jawab, jika memang ada anggota yang terlibat dalam penyimpangan ini,” kata Irjen Suharyono pada Ahad, 23 Juni 2024.

AM adalah warga Kecamatan Lubuk Kilangan. Dia ditemukan oleh salah seorang pegawai cafe di sungai Jembatan Kuranji, Kota Padang. Lantas seperti apa seluk-beluk tewasnya Afit Maulana hingga anggota Polda Sumbar disebut terlibat ini?

1. Kronologi kejadian

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan kasus ini bermula dari penemuan jasad anak-anak oleh seorang warga saat akan membuang sampah di bawah Jembatan Kuranji. Warga tersebut kemudian melaporkan temuan mayat bocah tersebut ke Polsek Kuranji. Setelah pengecekan di tempat kejadian perkara atau TKP, kemudian diketahui mayat tersebut adalah AM.

“Ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang pada saat itu akan membuang sampah di bawah jembatan Kuranji,” tutur Rully dalam keterangan pers yang diunggah di Instagram Polresta Padang pada Sabtu, 22 Juni 2024.

2. Kata pihak kepolisian

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Afif Mualana ikut dalam rombongan konvoi pada Ahad dini hari. Rombongan tersebut melintasi Jembatan Kuranji dan terlihat membawa berbagai macam senjata tajam atau sajam. Tim Samapta Polda Sumbar—yang diturunkan khusus untuk mencegah dan mengantisipasi aksi tawuran yang marak terjadi tiap malam Ahad— kemudian mengamankan rombongan konvoi tersebut.

Tim Samapta Bhayangkara Polda Sumbar lantas mengamankan 18 orang ke Polsek Kuranji, satu di antaranya masih ditahan sedangkan lainnya dipulangkan. Namun, kata Rully, tidak ada nama AM yang ikut diamankan. Rully menuturkan pihaknya telah memperoleh kesaksian dari Adit yang membonceng Afif pada saat kejadian. Adit mengatakan kepada polisi, pada saat pengamanan oleh petugas sempat tercetus kalimat dari korban mengajak saksi untuk melompat ke bawah Jembatan Kuranji. Namun, ajakan tersebut ditolak dan saksi lebih memilih menyerahkan diri.

3. Afit Maulana tewas diduga karena disiksa polisi

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Padang, Indira Suryani menduga, berdasarkan investigasi pihaknya, AM karena disiksa polisi. Hasil investigasi tersebut kemudian diunggah di media sosial Instagram, @lbh_padang dan menjadi viral. Indira menjelaskan investigasi dilakukan dengan cara bertanya kepada saksi kunci yang merupakan teman korban. Teman korban ini terakhir kali melihat Afif di Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024.

“Teman korban berinisial A itu bercerita, jika pada malam kejadian korban berboncengan dengannya di Jembatan Aliran Batang Kuranji, “ ujar Indira, pada Kamis, 20 Juni 2024.

Kemudian, korban AM dan A yang sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli. Tiba-tiba kendaraan korban ditendang oleh polisi dan AM terlempar ke pinggir jalan. Ketika itu, kata A kepada LBH Padang, jaraknya sekitar 2 meter dari AM. Lalu, A diamankan oleh polisi ke Polsek Kuranji. A sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi, tapi kemudian mereka terpisah.

“Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan,” ujarnya.

Kemudian, sekitar pukul 11.55 pada 9 Juni 2024, AM ditemukan meninggal dunia dengan luka lebam di bagian pinggang, punggung, pergelangan tangan, dan siku. Sementara itu, pipi kiri membiru dan luka yang mengeluarkan darah di bagian kepala. Kemudian jenazah korban dilakukan autopsi dan keluarga korban menerima copy sertifikat kematian Nomor: SK / 34 / VI / 2024 / Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

“Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi, AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru,” kata Indira.

4. LBH Padang juga ungkap ada korban penyiksaan lainnya

Selain A dan AM, LBH Padang menemukan ada tujuh korban, dan lima di antaranya masih di bawah umur. Korban ini mendapatkan penyiksaan dari pihak kepolisian. Pengakuan mereka, kata Indira, ada yang disetrum, ada perutnya disulur rokok, kepalanya memar, lalu ada bolong di bagian pinggangnya. Bahkan ada korban yang dipaksa berciuman sesama jenis.

“Selain penyiksaan juga terdapat kekerasan seksual. Kami cukup kaget mendegar keterangan korban, tidak hanya fisik tetapi juga melakukan kekerasan seksual,” ujar dia.

Selanjutnya: Kapolda Suara membantah anggotanya terlibat kematian Afit

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IPW Harap Polda Sumbar Setop Cari Orang yang Viralkan Dugaan Penyiksaan Bocah oleh Polisi

4 jam lalu

Keluarga Afif Maulana, turut hadir dalam aksi  Serbu Polda Sumbar yang diadakan LBH Padang dan mahasiswa di depan Polda Sumbar pada Rabu 26 Juni 2024. TEMPO/Tiara Juwita
IPW Harap Polda Sumbar Setop Cari Orang yang Viralkan Dugaan Penyiksaan Bocah oleh Polisi

IPW menilai Polda Sumatera Barat perlu berhenti mencari orang yang memviralkan penyiksaan bocah oleh polisi.


Kemenkumham Kawal Kasus Dugaan Penyiksaan Anak oleh Polisi di Padang

16 jam lalu

17 Polisi Terbukti Langgar Etik Penanganan Remaja Tawuran di Padang
Kemenkumham Kawal Kasus Dugaan Penyiksaan Anak oleh Polisi di Padang

Kemenkumham akan terus berkomunikasi dengan para pihak yang berhubungan dengan dugaan penyiksaan terhadap anak di Pandang, Sumatera Barat.


Kapolda Sumbar Mau Cari Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana, Kompolnas: Jangan Disampaikan ke Publik

2 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Inspektur Jenderal (purnawirawan) Benny Mamoto saat ditemui usai acara HUR Persatuan Keluarga Besar Purnawirawan Polri (PP Polri) XXIV Tahun 2023, Jakarta Selatan, 5 Juli 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kapolda Sumbar Mau Cari Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana, Kompolnas: Jangan Disampaikan ke Publik

Kompolnas menyayangkan pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono yang mau mencari orang yang memviralkan kasus Afif Maulana.


Kasus Afif Maulana, Kapolda Sumbar Akui Ada Kesalahan Prosedur Penanganan Pelaku Tawuran

3 hari lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Suharyono. ANTARA/HO Polda Sumbar
Kasus Afif Maulana, Kapolda Sumbar Akui Ada Kesalahan Prosedur Penanganan Pelaku Tawuran

Kapolda Sumbar menyatakan ada 45 anggotanya yang diperiksa Propam terkait penanganan pelaku tawuran saat diamankan di Polsek Kuranji.


Ada Putri Gus Dur dan Eks Direktur YLBHI, Profil 9 Hakim Mahkamah Rakyat Luar Biasa yang Mengadili Rezim Jokowi

3 hari lalu

Majelis hakimi People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
Ada Putri Gus Dur dan Eks Direktur YLBHI, Profil 9 Hakim Mahkamah Rakyat Luar Biasa yang Mengadili Rezim Jokowi

Mahkamah Rakyat Luar Biasa adakan pengadilan rakyat gugat rezim Jokowi. Ini profil 9 hakimnya, antara lain Anita Wahid putri Gus Dur dan Asfinawati.


Ibu Afif Maulana Bersuara, LBH Padang dan Mahasiswa Gelar Aksi Tuntut Keadilan di Depan Polda Sumbar

3 hari lalu

Keluarga Afif Maulana, turut hadir dalam aksi  Serbu Polda Sumbar yang diadakan LBH Padang dan mahasiswa di depan Polda Sumbar pada Rabu 26 Juni 2024. TEMPO/Tiara Juwita
Ibu Afif Maulana Bersuara, LBH Padang dan Mahasiswa Gelar Aksi Tuntut Keadilan di Depan Polda Sumbar

LBH Padang dan mahasiswa gelar aksi tuntut keadilan untuk Afif Maulana di depan Polda Sumbar. Ibu Afif pun bersuara.


Jembatan Kuranji Saksi Bisu Kematian Afif Maulana, Bocah 13 Tahun yang Diduga Tewas Disiksa Polisi

3 hari lalu

Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat tempat ditemukan bocah inisial AM (13 tahun) tewas pada Ahad, 9 Juni 2024. TEMPO/Tiara Juwita
Jembatan Kuranji Saksi Bisu Kematian Afif Maulana, Bocah 13 Tahun yang Diduga Tewas Disiksa Polisi

Jembatan Kuranji tempat ditemukannya Afif Maulana tewas, berada di Kilometer 9 By Pass Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.


LBH Padang Akan Datangi LPSK Ajukan Perlindungan Korban Penyiksaan oleh Polisi

3 hari lalu

LBH Padang melaporkan kasus penyiksaan anak-anak oleh polisi ke Komnas HAM, Selasa, 25 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
LBH Padang Akan Datangi LPSK Ajukan Perlindungan Korban Penyiksaan oleh Polisi

Alasan pengajuan perlindungan ke LPSK ini karena LBH Padang menduga keluarga korban penyiksaan oleh polisi mengalami intimidasi.


Komnas HAM Minta Polri Usut Tuntas Dugaan Penyiksaan Bocah oleh Polisi di Padang

3 hari lalu

Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
Komnas HAM Minta Polri Usut Tuntas Dugaan Penyiksaan Bocah oleh Polisi di Padang

LBH Padang telah mengadu ke Komnas HAM tentang dugaan penyiksaan yang diterima AM dan anak-anak lain yang turut jadi korban.


Polda Sumbar Cari Orang yang Viralkan Dugaan Penyiksaan Bocah oleh Polisi, Komnas HAM: Intimidasi

4 hari lalu

Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
Polda Sumbar Cari Orang yang Viralkan Dugaan Penyiksaan Bocah oleh Polisi, Komnas HAM: Intimidasi

Komnas HAM menilai Polda Sumbar tengah melakukan intimidasi dengan mencari orang yang memviralkan dugaan penyiksaan bocah hingga tewas oleh polisi.