5. Polres Padang buka suara
Kepolisian Resor Kota atau Polresta Padang buka suara soal dugaan penganiayaan oleh polisi dalam tewasnya AM. Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan pihaknya dan Polda Sumbar akan serius menangani kasus tersebut. Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bidpropam Polda Sumbar juga ikut turun menyelidiki perkara ini.
“Bilamana nanti ditemukan adanya perbuatan-perbuatan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, tentunya nanti kita akan lakukan proses di Bidpropam Polda Sumbar,” kata Rully dalam keterangan pers yang diunggah di Instagram Polresta Padang pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Pihaknya menegaskan bahwa Bidpropam Polda Sumbar telah melakukan langkah-langkah untuk menyelidiki informasi yang beredar. Namun, Rully tak menjelaskan lebih jauh soal langkah-langkah tersebut. Dia menuturkan Polresta Padang dan Polda Sumbar terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta sesungguhnya di balik tewasnya AM.
“Dari keterangan-keterangan saksi itu, terus kita lakukan upaya untuk mencari saksi-saksi yang lain,” kata Rully.
6. Irjen Suharyono sebut sudah lakukan pemeriksaan terhadap 30 personel
Irjen Suharyono mengatakan, telah dilakukan pemeriksaan terhadap para personel yang bertugas malam itu. “Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang petugas. Sudah 2 hari pemeriksaannya di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumbar,” ucapnya, Ahad, 23 Juni 2024.
Jenderal bintang dua itu mengatakan, bahwa penyelidikan terhadap kasus ini akan dilakukan secara terbuka dan akan disampaikan kepada masyarakat luas. Selain itu, jika ada anggotanya yang terbukti melanggar akan ditindak tegas. “Saya sebagai Kapolda Sumbar akan bertanggung jawab, jika memang ada anggota yang terlibat dalam penyimpangan ini,” ujarnya.
7. Irjen Suharyono sebut korban melompat dari jembatan agar lolos dari penangkapan polisi
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Suharyono juga menjelaskan, dari kesaksian Adit yang merupakan teman dari AM, bahwa dirinya diajak untuk melompat ke sungai agar lolos dari penangkapan polisi. “Ini kesaksian yang kami ambil dari kawan-kawan yang ikut serta dalam tawuran itu. AM tidak termasuk orang yang dibawa ke Polresta Padang ataupun Polda Sumbar,” katanya.
“Jasad yang bernama Afit Maulana ditemukan di bawah Jembatan Kuranji Kota Padang pada 9 Juni 2024 sekitar pukul 11.00 WIB. Hal ini singkron dengan keterangan Adit dalam kesaksiannya,” ujar Irjen Surhayono.
8. Irjen Suharyono bantah polisi aniaya korban
Suharyono juga membantah isu yang menyebut AM tewas dianiaya oknum polisi. Menurutnya, tidak ada bukti dan saksi terkait dugaan penganiayaan berujung tewasnya siswa SMP tersebut.
“Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali,” kata dia.
9. Hasil autopsi belum keluar, penyebab kematian belum diketahui
Irjen Suharyono mengatakan, bahwa belum ada pembuktian yang sah penyebab kematian dari AM. Sebab, hasil autopsi masih dalam proses. “Kami meluruskan tentang pemberitaan bahwa terjadi penyiksaan terhadap AM oleh petugas sehingga meninggal dunia, itu tidak benar. Petugas memang menangkap 18 orang massa yang hendak tawuran, tetapi AM tidak ada dalam daftar tersebut,” kata dia
“Ini sudah terjadi trial by the press di media massa sehingga kami perlu memeriksa bersangkutan yang menyampaikan di media tersebut,” katanya.
10. Sudah ada 40 saksi yang diperiksa
Irjen Suharyono juga mengatakan, sudah ada 40 saksi diperiksa dalam kasus ini termasuk 30 personel. Polisi juga akan meminta keterangan kepada pembuat konten di media sosial yang menyebarkan kesaksian dari temannya Afif tersebut.
“Untuk 30 personil yang sudah diminta keterangan, seandainya ada yang terbukti melakukan perbuatan tersebut akan kami tindak tegas. Untuk sementara belum ada yang kita amankan dalam kasus ini, dan hasil autopsi masih belum keluar, kita masih menunggu,” katanya.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | FACHRI HAMZAH | AMELIA RAHIMA SARI
Pilihan Editor: Siap Tanggung Jawab Jika Anggotanya Terlibat Kematian Bocah 13 Tahun di Padang, Ini Profil Kapolda Sumatera Barat