Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polwan Bakar Suami, Komnas Perempuan Ungkap Sebab Wanita jadi Pelaku KDRT

image-gnews
Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang
Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Suami bisa menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Peristiwa terbaru yang menjadi sorotan publik adalah kasus polwan bakar suami di Mojokerto, Jawa Timur.

Anggota polisi Wanita (polwan), Briptu Fadhilatun Nikmah, membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, pada Sabtu, 8 Juni 2024. Polres Mojokerto menetapkan Briptu Fadhilatun sebagai tersangka kasus KDRT.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, korban maupun pelaku KDRT bisa laki-laki atau perempuan. Meski korban KDRT jauh lebih banyak menimpa wanita, tapi tak menutup kemungkinan mereka bisa menjadi pelakunya.

Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Veryanto Sitohang, mengatakan wanita menjadi pelaku KDRT dipicu kondisi rumah tangga yang tidak aman dan nyaman.

"Lingkaran kekerasan dalam rumah tangga memicu korban membalaskan rasa sakit maupun penderitaan yang dialaminya,” katanya pada Tempo melalui sambungan telepon, Ahad, 16 Juni 2024.

Sebabnya, dalam kasus KDRT yang tersangkanya wanita, Veryanto meminta ditekankan prinsip perempuan berhadapan dengan hukum. “Sehingga akar masalah kekerasan dalam rumah tangga dapat diurai dan diselesaikan, termasuk pemulihan dan rehabilitasi masing - masing pihak yang terlibat dalam lingkaran kekerasan tersebut," ucap dia.

Terhadap suami yang menjadi korban KDRT, kata Veryanto, mereka juga berhak mendapatkan pemulihan hingga pendampingan hukum. “Siapapun korban dapat mengakses lembaga layanan baik yang diselenggarakan oleh masyarakat sipil maupun pemerintah, termasuk dari lembaga - lembaga bantuan hukum untuk penanganan hukumnya maupun lembaga konseling untuk pemulihan," katanya.

Ia menuturkan kekerasan dalam rumah tangga adalah persoalan serius yang membutuhkan penanganan dan pencegahan yang lebih baik. "Namun sebaliknya, KDRT kerap diabaikan, dianggap bukan persoalan serius dan jauh dari penanganan, meskipun kita telah memiliki UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga telah ada selama dua dekade," uucap Veryanto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polwan Bakar Suami: Briptu Fadhilatun Alami Banyak Tekanan

Veryanto mengatakan dari sejumlah pemberitaan, Briptu Dhilla diduga mengalami tekanan hidup yang berlapis-lapis. Mulai dari himpitan ekonomi, kebiasaan buruk suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, yang suka berjudi, hingga kelelahan karena mengurus tiga balita.

"Diperburuk pertengkaran yang berulang kali akibat judi online yang tidak mendapat tanggapan dari suaminya. Kondisi tekanan yang memuncak ini akhirnya mengarah pada tindakan membakar suaminya," kata Veryanto pada hari Kamis, 13 Juni 2024 di Jakarta.

Veryanto menuturkan setiap orang berpotensi mengalami gangguan mental akibat tekanan hidup, tidak hanya perempuan. Sebabnya, bantuan dari orang lain sangat penting untuk bisa melewati keadaan ini dan mencegah efek yang lebih berat.

CICILIA OCHA

Pilihan Editor: Polwan Bakar Suami: Saran Komnas Perempuan untuk Wanita yang Kondisinya Seperti Briptu Fadhilatun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Diduga Selingkuh dan KDRT, Caleg PDIP Terpilih DPRD Babel Imam Wahyudi Dilaporkan ke Polisi

19 jam lalu

Caleg PDIP terpilih untuk DPRD Bangka Belitung Ustad Imam Wahyudi dilaporkan ke polisi terkait KDRT dan selingkuh. Dok.Istimewa
Diduga Selingkuh dan KDRT, Caleg PDIP Terpilih DPRD Babel Imam Wahyudi Dilaporkan ke Polisi

Caleg DPRD Babel terpilih dari PDIP, Imam Wahyudi, dilaporkan istrinya atas dugaan KDRT dan perselingkuhan


Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

Tersangka pembunuhan istri di Buahbatu Bandung itu ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kabupaten Garut pada Senin pagi.


Diduga Terlibat Perdagangan Seks, Sean 'Diddy' Combs Ditangkap FBI

3 hari lalu

Sean Combs atau Diddy. Instagram.com/@diddy
Diduga Terlibat Perdagangan Seks, Sean 'Diddy' Combs Ditangkap FBI

Musisi kenamaan Amerika Serikat, Sean 'Diddy' Combs sebagai bagian penyelidikan federal atas dakwaan terlibat dalam perdagangan seks.


Panca Darmansyah Terdakwa Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jalani Sidang Hari Ini

3 hari lalu

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Panca Darmansyah Terdakwa Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jalani Sidang Hari Ini

JPU menuntut Panca Darmansyah dihukum pidana mati dalam perkara pembunuhan 4 anak kandungnya di Jagakarsa dan KDRT terhadap istrinya.


Kekerasan di Brandoville Studios, Komnas Perempuan Dorong Polisi Segera Tangkap Pelaku

5 hari lalu

Suasana tampak depan kantor Brandoville Studios,  Jumat, 13 September 2024. Menurut Satpam gedung sebelah, kantor ini tutup sejak Juli 2024. TEMPO/Jihan Ristiyanti.
Kekerasan di Brandoville Studios, Komnas Perempuan Dorong Polisi Segera Tangkap Pelaku

Komnas Perempuan mendorong polisi agar segera menangkap pelaku kekerasan di Brandoville Studios.


Anak Sulung Putri Mahkota Norwegia Ditangkap

5 hari lalu

Putri mahkota Mette-Marit dan Putra mahkota Haakon dari Norwegia menghadiri jamuan Penghargaan Nobel di Oslo, Norwegia, 10 Desember 2014   REUTERS/Suzanne Plunkett
Anak Sulung Putri Mahkota Norwegia Ditangkap

Putra Mette-Marit, Marius Borg Hoiby, lahir dari hubungan sebelum pernikahannya pada 2001 dengan Putra Mahkota Haakon, pewaris takhta Norwegia.


Simak Alur Pengaduan Bagi Korban KDRT dan kekerasan Seksual

20 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Simak Alur Pengaduan Bagi Korban KDRT dan kekerasan Seksual

Korban KDRT dan kekerasan seksual dapat lakukan pengaduan untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan. Begini alur dan call center yang bisa dihubungi


Jangan Main-main Soal KDRT: Berikut Jenis, Sanksi, dan Hak-hak Korban

20 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Jangan Main-main Soal KDRT: Berikut Jenis, Sanksi, dan Hak-hak Korban

Apa saja jenis Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT. Pelaku bisa kena sanksi pidana penjara 10-15 tahun.


Cegah KDRT, Pasangan Harus Persiapkan Pernikahan dengan Matang

21 hari lalu

Ilustrasi pasangan merencanakan pernikahan. shutterstock.com
Cegah KDRT, Pasangan Harus Persiapkan Pernikahan dengan Matang

Terjadinya perselingkuhan dan KDRT seringkali disebabkan ketidaksiapan mental sebelum menikah. Belum lagi risiko anak lahir stunting.


Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

21 hari lalu

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh temannya dengan ambulans ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

Ini enam hal desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) atas penanganan demonstrasi aparat yang eksesif.