Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Sumbar Bantah Bocah AM Korban Penyiksaan Polisi, ICJR: Harus Dibuktikan dengan Standar HAM

Reporter

image-gnews
Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Sumatera Barat mengklaim kematian bocah inisial AM (13 tahun) di Jembatan Kuranji, Kota Padang, bukan disebabkan oleh penganiayaan oleh polisi. Peneliti dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Iftitah Sari mengingatkan bahwa pembuktian tidak ada penyiksaan harus dengan standar penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) internasional.

"Harus kasih bukti bagaimana mereka memperlakukan seseorang selama dalam pemeriksaan atau tahanan, entah dari rekaman atau hasil pemeriksaan fisik, dan lain-lain," ucap dia saat dihubungi, Selasa, 25 Juni 2024.

Saat ini, Pemerintah Indonesia telah meratifikasi konvensi antipenyiksaan ke dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia.

Namun Iftitah juga melihat ada persoalan lain dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ketika seseorang mengaku mengalami penyiksaan oleh aparat. Standar pemeriksaan terhadap seseorang belum diatur rinci ketika mendapat kekerasan selama menjalani proses hukum.

"Mesti diperbaiki dari segi KUHAP, bagaimana meresponsnya kalau ada klaim penyiksaan," katanya.

Klaim tidak ada penyiksaan terhadap AM pada 9 Juni 2024 sebelumnya disampaikan oleh Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono. Dia menyebut AM loncat dari jembatan ke bawah sungai untuk menghindari patroli polisi.

Saat itu terjadi sekira dini hari, polisi berpatroli untuk mencegah terjadinya tawuran di wilayah Kota Padang. Suharyono mengatakan polisi menangkap 18 orang pemuda, namun tidak ada nama AM saat pemeriksaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini kesaksian yang kami ambil dari kawan-kawan yang ikut serta dalam tawuran itu. AM tidak termasuk orang yang dibawa ke Polresta Padang ataupun Polda Sumbar,” tuturnya.

Argumen AM meloncat ke sungai disebut berdasarkan rekannya insial A. Korban diduga sempat mengajak untuk melompat, namun A menolak dan memilih menyerahkan diri.

Namun menurut hasil investigasi LBH Padang menyebut AM sempat dibawa polisi berdasarkan keterangan temannya inisial A. Selain itu ada tujuh korban yang diduga mengalami penyiksaan juga saat ditangkap.

Atas peristiwa ini, Suharyono menyebut telah memeriksa 40 saksi, 30 di antaranya personel yang bertugas pada 9 Juni 2024. “Saya sebagai Kapolda Sumbar akan bertanggung jawab, jika memang ada anggota yang terlibat dalam penyimpangan ini,” ujarnya.

Pilihan Editor: LBH Padang Laporkan Kasus Dugaan Penyiksaan Bocah 13 Tahun oleh Polisi ke Komnas HAM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tim Advokat Anti-Penyiksaan Minta Transparansi Laporan Hasil Ekshumasi Afif Maulana

14 jam lalu

Kapolda Sumbar Pastikan Proses Ekshumasi Afif Maulana Tak Libatkan Dokkes Polri
Tim Advokat Anti-Penyiksaan Minta Transparansi Laporan Hasil Ekshumasi Afif Maulana

Laporan resmi hasil ekshumasi dan autopsi ulang Afif Maulana belum juga diberikan kepada orang tua Afif dan tim kuasa hukum.


Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

19 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

Kompolnas berharap hasil investigasi dari ekshumasi dan autopsi ulang jasad Afif Maulana dapat diterima oleh semua pihak.


Hasil Ekshumasi: Tim Forensik Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Ini 4 Desakan Kuasa Hukum

1 hari lalu

Suasana ekshumasi atau pembokaran makam Afif Maulana bocah 13  tahun di TPU Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis 8 Agustus 2024. Pembongkaran dan autopsi dilakukan oleh lima orang dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI). Foto : TEMPO/Fachri Hamzah.
Hasil Ekshumasi: Tim Forensik Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Ini 4 Desakan Kuasa Hukum

Berikut empat desakan Tim Advokat Anti-Penyiksaan atas hasil ekshumasi jasad Afif Maulana, yang sebelumnya diduga tewas dianiaya polisi.


Ayah Afif Maulana Merasa Tidak Puas Dengan Hasil Ekshumasi

1 hari lalu

Tim Dokter Forensik Ekshumasi Afif Maulana melakukan pengecekan di Jembatan Kuranji, Kota Padang yang menjadi tempat ditemukannya bocah 13 tahun pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Pengecekan ini menjadi salah satu proses dari untuk menganalisis penyebeb kematian Afif Maulanan. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Ayah Afif Maulana Merasa Tidak Puas Dengan Hasil Ekshumasi

Ayah Afif Maulana kecewa dengan kesimpulan tim ekshumasi terhadap penyebab kematian anaknya.


Koalisi Advokat Anti Kekerasan Minta PDMFI Berikan Hasil Ekshumasi Afif Maulana Secara Tertulis

2 hari lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Koalisi Advokat Anti Kekerasan Minta PDMFI Berikan Hasil Ekshumasi Afif Maulana Secara Tertulis

Koalisi Advokat Anti Kekerasan meminta Perhimpunan Dokter Forensik untuk memberikan hasil ekshumasi Afif Maulana secara tertulis.


Tim Ekshumasi Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Bukan Dianiaya

3 hari lalu

Ketua Tim Ekshumasi Afif Maulana, Ade Frimansyah saat Konfrensi Pers di Polresta Padang pada Rabu 25 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah.
Tim Ekshumasi Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Bukan Dianiaya

Penyebab kematian Afif Maulana menurut hasil analisis forensik dan medikolegal karena jatuh dari ketinggian.


Polda Sumbar dan Polresta Padang Lambat, KPAI Desak Bareskrim Tingkatkan Asistensi Kasus Afif Maulana

5 hari lalu

Suasana ekshumasi atau pembokaran makam Afif Maulana bocah 13  tahun di TPU Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis 8 Agustus 2024. Pembongkaran dan autopsi dilakukan oleh lima orang dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI). Foto : TEMPO/Fachri Hamzah.
Polda Sumbar dan Polresta Padang Lambat, KPAI Desak Bareskrim Tingkatkan Asistensi Kasus Afif Maulana

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendatangi Bareskrim Mabes Polri minta asistensi kelanjutan kasus Afif Maulana.


Kasus Pembunuhan Nia: Awal Kasus Kematian Gadis Penjual Gorengan hingga Penangkapan Pelaku

8 hari lalu

Kondisi terakhir tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan setelah ditangkap polisi, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Kasus Pembunuhan Nia: Awal Kasus Kematian Gadis Penjual Gorengan hingga Penangkapan Pelaku

Terduga pelaku pembunuhan Nia, gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumbar berhasil ditangkap pada Kamis, 19 September 2024.


Pekerjaan Rumah Polda Sumbar: Ungkap Kasus kematian Afif Maulana dan Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

9 hari lalu

Penemuan jasad Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, 8 September 2024. Langgam/BPBD Padang Pariaman
Pekerjaan Rumah Polda Sumbar: Ungkap Kasus kematian Afif Maulana dan Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

Kasus kematian bocah Afif Maulana di Jembatan Kuranji dan pembunuhan Nia gadis penjual gorengan di Padang Pariaman jadi pekerjaan rumah Polda Sumbar.


Keluarga Nia Kurnia Sari Ingin Pelaku Segera Ditangkap

11 hari lalu

Rini (kiri) kakak Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan korban pembunuhan di Padang Pariaman, Sumatra Barat. TEMPO/Fachri Hamzah
Keluarga Nia Kurnia Sari Ingin Pelaku Segera Ditangkap

Keluarga Korban Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan yang dibunuh di Padang Pariaman ingin pelaku cepat tertangkap. Sebab pelaku yang berkeliaran juga membuat masyarakat resah.