Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menkopolhukam Minta Selidiki 5 Ribu Rekening Judi Online, Bareskrim Akan Koordinasi dengan Banyak Lembaga

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto memberikan keterangan usai rapat satgas judi online di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto memberikan keterangan usai rapat satgas judi online di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mendapatkan tugas untuk menyelidiki aliran dana dari 5 ribu rekening yang terlibat dalam dalam aktivitas judi online. Rencananya, dana dari 5 ribu rekening itu akan masuk kas negara. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, menyebut, saat ini Polri masih melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait untuk mewujudkan rencana ini. "Itu masih dikoordinasikan karena itu banyak lembaga terkait lainnya," saat ditemui di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa, 25 Juni 2024. 

Sandi mengatakan, Polri tidak bisa bergerak sendiri dalam mengatasi permasalahan judi online. Dia menyebut, setiap lembaga memiliki kewenangan yang berbeda- beda dalam memenuhi instruksi Presiden Joko Widodo dalam memberantas judi online. 

"Yang pasti bahwa ada kewenangan masing-masing lembaga yang akan mengerjakan sesuai intruksi presiden untuk menuntaskan masalah judi online," ujar dia. 

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto mengatakan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK) telah mendata 4 ribu sampai 5 ribu rekening yang terlibat dalam dalam aktivitas judi online.

Hal ini Hadi ungkapkan usai menggelar rapat perdana satuan tugas pemberantasan judi online di kantornya hari ini, Rabu, 19 Juni 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satgas judi online, kata Hadi, memerintahkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia untuk menyelidiki aliran dana dari ribuan rekening tersebut.

Selanjutnya Bareskrim akan membekukan rekening tersebut. Bareskrim juga memiliki waktu selama 30 hari untuk mengumumkan pembekuan rekening itu. Jika tidak ada yang melaporkan pembekuan tersebut, aset uang dari rekening terkait judi online itu akan diambil oleh negara.

"Pihak kepolisian juga akan bisa memanggil pemilik rekening dan dilakukan pendalaman, dan diproses secara hukum bahwa nyata-nyata itu adalah pemilik dan mereka adalah bandar,” kata Hadi.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa aset yang ada di dalam ribuan rekening itu berjumlah ratusan miliar rupiah. "Beberapa ratus miliar," ucap dia singkat.

Pilihan Editor: Uang di 5 Ribu Rekening Terafiliasi Judi Online akan Diambil Negara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Judi Online Marak, Raja Keraton Yogyakarta Sultan HB X: Candu, Tak Ada Peluang Menang

2 jam lalu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Dok. Pemda DIY.
Judi Online Marak, Raja Keraton Yogyakarta Sultan HB X: Candu, Tak Ada Peluang Menang

Sultan HB X menuturkan, judi online menjadi candu karena menjebak siapapun yang sudah menang untuk kembali mengulangi peruntungannya.


CekFakta #266 Teliti Membaca Lowongan Kerja Agar Tak Jadi Korban Perbudakan

4 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
CekFakta #266 Teliti Membaca Lowongan Kerja Agar Tak Jadi Korban Perbudakan

enipuan dan judi online, hampir dipastikan berkaitan dengan perdagangan orang dikaitkan dengan lowongan kerja.


Gibran Minta Masyarakat Laporkan Pelaku Judi Online, Bakal Siapkan Sanksi untuk ASN yang Terlibat

5 jam lalu

Wali Kota Solo sekaligus wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka (empat dari kiri) saat diwawancarai wartawan usai mengikuti salat Idul Adha 2025 di halaman Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 17 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Minta Masyarakat Laporkan Pelaku Judi Online, Bakal Siapkan Sanksi untuk ASN yang Terlibat

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka siap menindaklanjuti permintaan BSSN agar situs milik pemerintah daerah tak disusupi judi online.


Terkini: 4 Negara Ini Kendalikan Bandar Judi Online di Indonesia, Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Bikin Harga Tanah Melonjak

6 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terkini: 4 Negara Ini Kendalikan Bandar Judi Online di Indonesia, Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Bikin Harga Tanah Melonjak

Kepolisian menyebut mayoritas bandar judi daring atau judi online yang beroperasi di Indonesia dikendalikan dari negara-negara kawasan Mekong.


Bos Aprindo Kesal Minimarket Disebut Jual Pulsa Judi Online: Sebut Saja Mereknya

7 jam lalu

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, saat ditemui di Kantor Aprindo, Jakarta Selatan, Senin, 3 Juni 2024. TEMPO/Han Revnda Putra.
Bos Aprindo Kesal Minimarket Disebut Jual Pulsa Judi Online: Sebut Saja Mereknya

Aprindo angkat bicara soal Satgas Pemberantasan Judi Online yang akan menutup minimarket yang melayani top up terafiliasi judi online


Faktor Penyebab Kecanduan Judi Online Menurut Pengamat Sosial

8 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Faktor Penyebab Kecanduan Judi Online Menurut Pengamat Sosial

Pengamat sosial menyebut beberapa faktor judi online bisa populer di kawasan-kawasan tertentu dan memiliki banyak pemain.


Salah okus Satgas Judi Online terhadap Penjudi dibanding Bandar Judi

8 jam lalu

Satgas Judi Online lebih berfokus mencegah dibanding menindak bandar.
Salah okus Satgas Judi Online terhadap Penjudi dibanding Bandar Judi

Satgas Judi Online lebih berfokus menindak para penjudi dibanding membekuk bandar judi.


Cara Judi Online Meretas Otak Manusia Menurut Akademisi

8 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menkopolhukam Hadi Tjahjanto juga mengatakan bahwa satgas judi online telah mengantongi data ratusan jurnalis yang bermain judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Judi Online Meretas Otak Manusia Menurut Akademisi

Akademisi mengatakan judi online dapat meretas otak manusia dan berujung kekacauan sosial. Berikut penjelasannya.


Rekrut 70 Selebgram Promosikan Judi Online. Kakak Beradik di Bogor Ditangkap Polisi

8 jam lalu

Pasangan Kakak Adik asal Bogor Ditangkap Jajaran Reskrim Polresta Bogor Kota karena menjadi agen rekrutmen puluhan selebgram promosikan Judi Online, Jumat 28 Juni 2024. Tempo/ M Sidik Permana
Rekrut 70 Selebgram Promosikan Judi Online. Kakak Beradik di Bogor Ditangkap Polisi

Modus kedua tersangka adalah merekrut dan mencari selebgram untuk mengiklankan judi online.


Dukung Pemberantasan Judi Online, BRI Blokir 1.000 Rekening yang Diduga Terlibat

9 jam lalu

Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto.
Dukung Pemberantasan Judi Online, BRI Blokir 1.000 Rekening yang Diduga Terlibat

Hingga Juni 2024, BRI telah membekukan 1.049 rekening yang diduga terlibat judi online.