Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menderita Skizofrenia, Terdakwa Kasus Penikaman Wanita di Central Park Dituntut 18 Tahun Penjara

image-gnews
Polres Metro Jakarta Barat menggelar jumpa pers ihwal kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Central Park, Selasa, 24 Oktober 2023. AH, pria berusia 26 tahun, menggorok leher FD, wanita berusia 44 tahun. Setelah melalui pemeriksaan medis, polisi mengungkap bahwa AH mengidap skizofrenia paranoid. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Polres Metro Jakarta Barat menggelar jumpa pers ihwal kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Central Park, Selasa, 24 Oktober 2023. AH, pria berusia 26 tahun, menggorok leher FD, wanita berusia 44 tahun. Setelah melalui pemeriksaan medis, polisi mengungkap bahwa AH mengidap skizofrenia paranoid. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Andi Andoyo, terdakwa kasus penikaman seorang wanita di Central Park Mall, dituntut 18 tahun penjara, oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pria 26 tahun itu menikam seorang wanita berinisial FD pada 26 September 2023 lalu.

Pengacara Andi, Luhut Simanjuntak, membuat pembelaan atas tuntutan terhadap kliennya itu. Pembelaan tersebut menitikberatkan bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan. “Seharusnya dirawat di rumah sakit,” ujar dia kepada Tempo saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin, 24 Juni 2024.

Menurut Luhut, terhadap kliennya sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan atas permintaan penyidik dari Polsek Tanjung Duren atau yang saat ini bernama Polsek Grogol Petamburan. Bahkan, sudah ada hasil visum etrepertum psikiatrikum yang ditandatangani pada 6 Oktober 2023.

Dalam dokumen visum yang dibaca Tempo, ada tiga poin kesimpulan. Pertama, pada pemeriksaan psikiatri, terperiksa saat ini ditemukan gangguan jiwa berat, skizofrenia paranoid. Kedua, perbuatan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan terperiksa merupakan bagian dari gejala gangguan jiwa. Ketiga, terperiksa memerlukan perawatan psikiatri untuk mengatasi gejala gangguan jiwanya dan pengawasan ketat guna mencegah risiko membahayakan diri dan lingkungannya.

Luhut juga menjelaskan ahli jiwa yang membuat visum etrepertum psikiatrikum atas nama dokter Henny Riana juga sudah bicara dalam persidangan sebagai saksi ahli. Sehingga, hakim maupun jaksa sudah mendengar bahwa terdakwa mengalami gangguan jiwa berat. 

Ahli jiwa Rumah Sakit Jiwa Grogol atas nama dokter Salikur Kartono juga sudah memberikan keterangan bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan. “Sudah menerangkan seluruhnya,” katanya.

Namun, Luhut heran mengapa kliennya tetap dituntut 18 tahun penjara. Padahal, ia berujar, dalam Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disebutkan bahwa seseorang yang mengidap gangguan jiwa tidak bisa dipidana meski perbuatannya jelas-jelas menyalahi aturan.

Dalam sidang pledoi pekan lalu, Luhut sudah menyertakan hasil visum etrepertum psikiatrikum, surat keterangan dari Rumah Sakit Jiwa Grogol, dan surat permohonan agar yang bersangkutan dirawat di rumah sakit. “Semua sudah kami lampirkan,” ucap Luhut.

Dokumen tuntutan menyebutkan bahwa terdakwa Andi Andoyo telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP sesuai dakwaan. “Menjatuhkan  pidana penjara terhadap terdakwa selama 18 tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” tertulis dalam dokumen yang ditandatangani jaksa penuntut umum, Bharoto.

 

Kronologi kasus penikaman di Central Park Mall

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kepala Polisi Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Syahduddi mengungkap kronologi pembunuhan yang terjadi di Central Park Mall. Ia menjelaskan pelaku penyerangan dan penyayatan adalah seorang pria berusia 26 tahun yang didiagnosis mengindap skizofrenia paranoid. Polisi menyebut pelaku tak mengenal korban dan memilih orang secara acak untuk dibunuh. “Random saja," kata Syahduddi pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Syahduddi menyampaikan, pelaku bernama Andi Andoyo yang berdomisili di Tangerang ini berangkat menuju kawasan Central Park Mall karena mendapatkan bisikan gaib. Hal itu pula, yang mendorong Andi nekat membunuh FD, wanita berusia 44 tahun, pada Selasa, 26 September 2023 sekitar pukul 07.00.

“Pelaku mengarah ke daerah kawasan Central Park dengan memperhatikan dan melihat perilaku orang-orang yang ada di sekitar kawasan tersebut,” katanya.

Peristiwa itu berawal dari pelaku yang mengendarai sepeda motor dari rumahnya menuju kawasan Central Park Mall pukul 05.30. Dalam perjalanan itu, Andi membawa sebilah pisau yang disimpan di dalam tas selempang. 

Pada pukul 05.55, Andi tiba di salah satu area parkir liar untuk meletakkan sepeda motornya lalu berjalan menuju kawasan Tower Almandine. Setelah menunggu satu jam, Andi mengikuti FD yang baru saja keluar dari Lobby Laguna Mall Cetral Park. 

Setelah membuntuti FD sejauh 20 meter, Andi secara tiba-tiba membekap mulut FD dengan tangan kiri dan menggorok lehernya dengan pisau yang digenggam di tangan kanan. Tak lama setelah itu, darah bercucuran dari leher FD diikutin tubuhnya yang jatuh telungkup. 

Kemudian, Andi melarikan diri setelah perbuatannya diketahui seorang petugas keamanan. Tak lama setelah itu, AH berhasil ditangkap setelah dikejar oleh petugas keamanan yang lain. 

Dari peristiwa itu, penyidik unit Reskrim Polsek Tanjung Duren berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pisau bergagang coklat berukuran 25 centimeter, tas selempang berwarna hitam, kaos berwarna hitam serta celana pendek tersangka, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, dan pakaian korban.

MOH KHORY ALFARIZI | SAVERO ARISTIA WIENANTO

Pilihan Editor: Polisi Tangkap Penyuplai Sabu ke Virgoun dan Teman Perempuannya, Satu Orang Lagi Masih Diburu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Dilakban di Cilegon, Pelaku: Kebablasan

1 hari lalu

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak yang wajahnya dilakban di Kepolisian Resor Cilegon, Banten, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Lani Diana
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Dilakban di Cilegon, Pelaku: Kebablasan

Motif pembunuhan anak di Cilegon itu karena tersangka dendam dan punya masalah utang dengan ibu korban.


Sinopsis Serial Cross, Siapa Para Pelakonnya?

2 hari lalu

Alex Cross Series. Foto : Prime Video
Sinopsis Serial Cross, Siapa Para Pelakonnya?

Serial Cross akan tayang perdana pada 14 November 2024. Berikut sinopsisnya, dan ketahui siapa para pemerannya.


Terungkap, Ali Khamenei Sudah Peringatkan Hassan Nasrallah Soal Rencana Israel untuk Membunuhnya

2 hari lalu

Pemimpin Hizbullah Sayyed Hassan Nasrallah memberikan pidato di televisi, Lebanon, 19 September 2024. TV Al-Manar via REUTERS
Terungkap, Ali Khamenei Sudah Peringatkan Hassan Nasrallah Soal Rencana Israel untuk Membunuhnya

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei memperingatkan pemimpin Hizbullah Sayyed Hassan Nasrallah untuk meninggalkan Lebanon


4 Anak yang Berhadapan dengan Hukum Mengikuti Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

3 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang
4 Anak yang Berhadapan dengan Hukum Mengikuti Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Pengadilan Negeri Klas I A Palembang, Sumatera Selatan, menggelar sidang lanjutan perkara pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP berinisial AA.


Top 3 Dunia: Bagaimana Cara Israel Bunuh Hassan Nasrallah?

4 hari lalu

Pemimpin Hizbullah Lebanon Sayyed Hassan Nasrallah. REUTERS/Khalil Hassan
Top 3 Dunia: Bagaimana Cara Israel Bunuh Hassan Nasrallah?

Berita Top 3 Dunia pada Senin 30 September 2024 masih seputar pembunuhan pemimpin Hizbullah Lebanon Hassan Nasrallah.


Demi Israel, Amerika Serikat Tingkatkan Kekuatan Militer di Timur Tengah

5 hari lalu

Gedung yang hancur akibat  serangan udara Israel yang menewaskan pemimpin Hizbullah Lebanon Sayyed Hassan Nasrallah di pinggiran selatan Beirut, Lebanon, 29 September 2024. REUTERS/Ali Alloush
Demi Israel, Amerika Serikat Tingkatkan Kekuatan Militer di Timur Tengah

Amerika Serikat mengumumkan meningkatkan kehadiran militernya di Timur Tengah menyusul pembunuhan pemimpin Hizbullah Lebanon Hassan Nasrallah


Wakil Pemimpin Hizbullah: Kami Siap Invasi Darat ke Israel!

5 hari lalu

Wakil pemimpin Hizbullah Lebanon, Sheikh Naim Qassem. (Reuters)
Wakil Pemimpin Hizbullah: Kami Siap Invasi Darat ke Israel!

Wakil Sekretaris Jenderal Hizbullah Naim Qassem bersumpah akan melanjutkan perjuangan melawan Israel pasca-pembunuhan Hassan Nasrallah


Israel Bunuh Komandan Hamas dan Tiga Pemimpin Palestina Lain di Lebanon

5 hari lalu

Personel keamanan berjaga di lokasi serangan Israel, di tengah permusuhan  antara Hizbullah dan Israel, di Kola, Beirut tengah, Lebanon 30 September 2024. Pemimpin Hizbullah Sayyed Hassan Nasrallah tewas dalam serangan udara dahsyat Israel di Beirut. REUTERS/Louisa Gouliamaki
Israel Bunuh Komandan Hamas dan Tiga Pemimpin Palestina Lain di Lebanon

Pembunuhan tersebut adalah yang terbaru dalam gelombang serangan intensif Israel selama dua minggu terhadap sasaran-sasaran pro-Palestina di Lebanon


Top 3 Dunia: Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah Tewas Dibunuh Israel

6 hari lalu

Hashem Safieddine. Wikipedia
Top 3 Dunia: Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah Tewas Dibunuh Israel

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 28 September 2024 diawali oleh kabar kematian Hassan Nasrallah, pemimpin Hizbullah selama tiga dekade terakhir


Israel Larang Pertemuan Lebih dari 1.000 Orang Usai Pembunuhan Pemimpin Hizbullah

6 hari lalu

Puing-puing bangunan yang rusak  di lokasi serangan Israel di pinggiran selatan Beirut, Lebanon, 28 September 2024. Israel membunuh pemimpin Hizbullah Sayyed Hassan Nasrallah dalam serangan udara yang kuat di Beirut. REUTERS/Ali Alloush
Israel Larang Pertemuan Lebih dari 1.000 Orang Usai Pembunuhan Pemimpin Hizbullah

Tentara Israel mengumumkan larangan pertemuan lebih dari 1.000 orang menyusul pembunuhan pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah.