Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PTUN Lanjutkan Sidang Gugatan Anwar Usman yang Ingin Kembali Menjadi Ketua MK

Reporter

image-gnews
Sidang Gugatan Anwar Usman Terhadap Putusan MK di PTUN Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Foto : TEMPO/Afron Mandala Putra
Sidang Gugatan Anwar Usman Terhadap Putusan MK di PTUN Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Foto : TEMPO/Afron Mandala Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang gugatan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, kembali berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Saksi ahli Andi Muhammad Asrun ungkapkan putusan MK melanggar norma.

"Harus dibatalkan, karena perbuatan melanggar hukum," Kata Andi di ruang sidang PTUN Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

Menurutnya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) adalah quasi peradilan bukan peradilan sesuangguhnya, bersifat ad hoc atau hanya improvisasi dan tidak permanen. Sehingga setiap putusan MKMK harus diserahkan kepada MK terlebih dahulu, baru MK yang berhak memutuskan sanksi.

Wewenang MKMK hanya memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi, bukan memutuskan sanksi kepada pelanggar. Sebagaimana pasal 3 peraturan MK no. 1 tahun 2023.

Sidang hadirkan dua saksi ahli, Andi Muhammad Asrun (64), Guru Besar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan Bogor dan Abdul Chair Ramadhan (51), Dosen Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usman diduga melanggar etik dengan menentang putusan etik MKMK terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).

Jabatan Usman digantikan oleh Suhartoyo yang terpilih menjadi Ketua MK periode 2023-2028. Anwar Usman mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pokok gugatan dia meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK yang baru dinyatakan tidak sah. 

AFRON MANDALA PUTRA

Pilihan Editor: Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

9 hari lalu

Hamdan Zoelva. REUTERS/Darren Whiteside
Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

Kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva menolak hasil munaslub yang menurutnya tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Siapa sosok Hamdan Zoelva?


Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

14 hari lalu

MK kembali melakukan pemeriksaan atas Permohonan 12 eks pegawai KPK termasuk Novel Baswedan dan Praswad Nugraha Ketua IM5+ Institute pada Senin, 5 Agustus 2024. Foto: istimewa
Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

MK tercatat membuat sejumlah putusan menolak sederet uji materi maupun perkara konstitusional. Terakhir tolak permohonan Novel Baswedan dkk.


MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

14 hari lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK yang Diajukan Novel Baswedan dkk, Berikut Pendapat Pakar Hukum

MK menolak permohonan untuk mengubah syarat batas usia capim KPK yang diajukan Novel Baswedan dkk. Apa kata pengamat hukum ini?


Begini Respons MK atas Pengajuan Banding Anwar Usman

30 hari lalu

Anggota Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih memberikan keterangan pers terkait pembentukan Majelis Kehormatan MK atau MKMK secara permanen di Gedung MK, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Mahkamah Konstitusi (MK) membentuk MKMK secara permanen dengan tiga anggota yaitu Ridwan Mansyur, I Dewa Gede Palguna dan Profesor Yuliandri yang rencananya akan dilantik pada 8 Januari 2024. Ketiganya telah melalui proses seleksi yang dilakukan lembaga peradilan konstitusional itu. TEMPO/Subekti.
Begini Respons MK atas Pengajuan Banding Anwar Usman

MK menunggu berkas memori banding yang diajukan Anwar Usman karena sudah terlebih dahulu diajukan ke PTUN.


Anwar Usman Banding Putusan PTUN Jakarta yang Tolak Ia Diangkat Menjadi Ketua MK Lagi

30 hari lalu

Anggota Hakim Konstitusi Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Sebanyak 207 perkara akan dibacakan putusan dismissal-nya. Secara keseluruhan, terdapat 297 perkara sengketa Pileg, baik Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK. TEMPO/Subekti.
Anwar Usman Banding Putusan PTUN Jakarta yang Tolak Ia Diangkat Menjadi Ketua MK Lagi

Hakim Konstitusi Anwar Usman mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta soal jabatan Ketua MK


Terganjal Putusan MK Kaesang Gagal Nyalon di Pilkada Jateng Tapi Masih Bisa Maju Wali Kota, Kenapa?

34 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Terganjal Putusan MK Kaesang Gagal Nyalon di Pilkada Jateng Tapi Masih Bisa Maju Wali Kota, Kenapa?

Ketua PSI Kaesang Pangarep yang anak Jokowi ini terancam gagal maju dalam Pilkada 2024 sebab terganjal putusan MK. Tapi masih bisa maju Wali Kota.


Anwar Usman hingga Bahlil, Ini Daftar Pejabat yang Hadir Upacara 17 Agustus di IKN

42 hari lalu

Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus ipar Presiden Jokowi, Anwar Usman, menghadiri perayaan HUT ke-79 RI di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Sabtu, 17 Agustus 2024/TEMPO/Daniel A. Fajri
Anwar Usman hingga Bahlil, Ini Daftar Pejabat yang Hadir Upacara 17 Agustus di IKN

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman terpantau hadir di IKN.


Respons Mahfud MD soal PTUN yang Kabulkan Sebagian Gugatan Anwar Usman

44 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Respons Mahfud MD soal PTUN yang Kabulkan Sebagian Gugatan Anwar Usman

Anwar Usman sebelumnya menggugat MK ke PTUN perihal pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK yang menggantikan dirinya.


PTUN Jakarta Menolak Anwar Usman Diangkat Kembali Jadi Ketua MK, Begini Bunyi Putusannya

45 hari lalu

Ketua MK Anwar Usman saat menjadi Ketua Majelis Hakim sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PTUN Jakarta Menolak Anwar Usman Diangkat Kembali Jadi Ketua MK, Begini Bunyi Putusannya

PTUN Jakarta mengabulkan sebagian gugatan Anwar Usman. Menolak permohonan Paman Gibran itu untuk diangkat kembali menjadi Ketua MK.


Permohonan Gugatan Anwar Usman yang Diterima dan Ditolak PTUN

45 hari lalu

Anggota Hakim Konstitusi Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Sebanyak 207 perkara akan dibacakan putusan dismissal-nya. Secara keseluruhan, terdapat 297 perkara sengketa Pileg, baik Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK. TEMPO/Subekti.
Permohonan Gugatan Anwar Usman yang Diterima dan Ditolak PTUN

Gugatan Anwar Usman dikabulkan sebagian oleh PTUN. MK diperintahkan untuk memulihkan harkat dan martabat Anwar Usman sebagai hakim konstitusi.